SuaraBogor.id - Bagi masyarakat Bogor, Jawa Barat agar lebih waspada lagi untuk mengendarai sepeda motor. Pasalnya, saat ini berkeliaran begal modus hp tersenggol hingga pecah oleh korbannya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan pengungkapan kasus ini juga sekaligus penyampaian pesan moral kepada masyarakat, khususnya yang mempunyai anak-anak di bawah umur yang sudah bisa mengendarai sepeda motor agar mengawasi modus-modus begal di jalan raya.
"Jadi pesan kamtibmas yang ingin kami sampaikan, untuk masyarakat yang punya anak, kalau berkendara, ada yang orang-orang mencurigakan, tidak dikenal, berinteraksi membahayakan, arahkan ke Polsek saja, datangi yang terdekat. Jangan ragu, jangan ikuti sembarang orang," katanya.
Kombes Bismo menerangkan salah satu modus begal yang saat ini diungkap Polresta Bogor Kota ungkap adalah para pelaku mengintai korban yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan motor para pelaku berdekatan sehingga seolah HP di antara pelaku jatuh hingga pecah kacanya.
Dengan begitu, kawanan begal pun menekan mental korbannya untuk bertanggung jawab dan dibawa ke lokasi yang dikenalkan rumah pamannya. Ketika korban lengah, motornya pun dibawa lari para pelaku.
Dua dari empat orang kawanan begal dengan modus itu pun dibekuk kepolisian yaitu DG alias Jawa (21) dan SF alias Batak (24) saat melancarkan aksinya. Sementara, dua pelaku lainnya AK alias Kodok dan LA alias Ali masih dalam pengejaran polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kawan itu telah menjalankan modus begal bohong senggol HP sebanyak tujuh kali, lima di antaranya di Kota Bogor dan dua lainnya di Kabupaten Bogor.
Kejadian yang membuat mereka ditangkap polisi, dijelaskan Kombes Bismo, adalah laporan polisi korban berinisial MR (14) di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor yang di begal para pelaku pada Selasa (14/2) sore sekitar pukul 2.30 WIB
MR yang merupakan pengendara di bawah umur itu mengendarai motor F 2669 EU bersama temannya RH di Jalan Raya Cilebut.
Baca Juga: Gempar Dugaan Ada Pesta LGBT di Bogor, Ini Tanggapan Pengelola Kafe
Tiba-tiba motor MR dipepet oleh pelaku DG dan SF yang mengendarai motor berboncengan. Salah seorang dari mereka buru-buru menuduh MR bahwa HP miliknya rusak terjatuh akibat di serempet MR saat diperjalanan.
"Jadi para pelaku ini menekan korbannya untuk minta ganti rugi, lalu dibawa ke rumah pamannya. Sampai di sana, motor korban malah dibawa," katanya.
Kronologinya, saat sampai di daerah Baringin Cilebut korban MR diminta pelaku untuk duduk di belakang dan pelaku yang mengemudikan motor Honda Vario korban.
Kemudian pelaku membawa korban hingga ke sekitar daerah Karadenan Perum Puri, Cibinong dan di tempat tersebut pelaku menyuruh korban untuk turun dan menunggu. Akan tetapi, motornya malah langsung dibawa kabur pelaku.
Kini kedua pelaku dijerat Pasal 378 KUH Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga