SuaraBogor.id - Perumda PT Sayaga Wisata memperhitungkan ulang soal pemutusan kontrak dengan kontraktor pengerjaan Hotel Sayaga di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Direktur Utama PT Sayaga Wisata, Supriadi Jufri tidak menampik bahwa pemutusan kontrak dengan kontraktor itu sempat terjadi. Namun, PT Sayaga Wisata tidak kuat menahan keinginan kontraktor untuk meneruskan proyek yang tak kunjung beres itu.
"Kita (sudah) putus kontrak, kemarin lelang ulang untuk sisa pekerjaan. Tapi kontraktor kan gamau diputus, jadi ada perselisihan kemudian masuk gugatan di pengadilan," ungkap Supriadi, Sabtu (17/2/2023).
Karena gugatan itu, akhirnya proyek Hotel Sayaga belum bisa dilanjutkan hingga permasalahan antara PT Sayaga Wisata dan pihak ketiga itu selesai.
Baca Juga: Waspada, Ada Begal Modus Senggol Hp di Bogor
Namun, PT Sayaga Wisata takut gugatan tersebut malah membuat pengerjaan infrastruktur andalan penghasil deviden Sayaga Wisata itu tidak kunjung menemukan titik terang.
Akhirnya, pihak direksi Sayaga Wisata memutuskan untuk berdamai dengan kontraktor yang enggan diputus kontrak itu.
"Ada proses mediasi dulu, damai. Kita hitung-hitung. Kalau sampai katakanlah kita menang tingkat pertama (kemudian) mereka banding, bading mereka kasasi, ini kan kita juga menghitung beberapa alternatif, sudah dirapatkan direksi," ungkap dia.
"Mereka kan cuman minta dikasih kesempatan untuk meneruskan, yang penting buat kami tidak keberatan karena pada prinsipnya kalau ribut juga kan mau sampai kapan," lanjut Supriadi.
Bahkan, baru tahap mediasi, PT Sayaga Wisata memilih untuk damai dengan kontraktor tersebut.
Baca Juga: Tirta Kahuripan Petakan Potensi Pencemaran Sungai Cikeas
"Baru tahap mediasi, saya kira, kita melihat dan memperhitungkan pendapat penasehat hukum, pendapatan yang lain, memang yang paling baik, berdamai," tutup dia.
Berita Terkait
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
- Perbandingan Nilai Pasar Laurin Ulrich dan Finn Dicke, 2 Gelandang yang Dilobi PSSI
Pilihan
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
Terkini
-
Kabar Buruk Pendaki! Jalur Gunung Gede Pangrango Diperpanjang Penutupannya Hingga 21 April
-
Sekda Bogor Soal Nama CDOB Usulan Dedi Mulyadi: Masyarakat yang Menentukan
-
Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pintu Masuk Kota Wisata
-
35 Rumah Rusak dan 1 Warga Terluka Akibat Gempa di Bogor
-
Setelah Bogor, Giliran Cianjur Disisir! Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras