SuaraBogor.id - Sebuah video yang memperlihatkan puluhan warga menggeruduk Kantor Sekretariat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.
Puluhan warga itu menuntut salah satu bakal calon kades untuk diloloskan menjadi calon kepala desa Tajurhalang. Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/2/2023).
Mengutip dari Metropolitan.id -jaringan Suara.com, pihak Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menerima masa aksi tersebut.
Ketua Panitia Pilkades Tajurhalang, Asmajati mengaku sudah menggelar mediasi untuk memberi keterangan dari panitia mengenai ketidaklolosan atas nama Asan Umar. Panitia sendiri sudah menjelaskan, mengenai nama bersangkutan sudah cacat hukum.
"Bahwa pada tahun 1999, bener yang bersangkutan atas nama Asan Umar, datang bersama E. Aman memohon kepada Pak Napis Sunarya sebagai kepala sekolah yang menjabat saat itu," ucap Asmajati.
Menurutnya, kedatangannya untuk dibuatkan surat keterangan pengganti ijazah sekolah dasar yang hilang. Namun kepala sekolah bernama Napis Sunarya tidak langsung mengabulkan permohonan tersebut.
Dikarenakan, masih mencari buku induk di sekolah sebagai dasar untuk pengganti ijazah.
"Sehingga keberadaan buku induk sekolahan juga tidak ditemukan keberadaanya. Karena ada adanya pengakuan dari Asan Umar sendiri bahwa ijazah sekolah dasarnya hilang dan dikuatkan oleh laporan kepolisian," terang Asmajati.
Akan tetapi tidak dilampirkan fotokopi ijazahnya yang hilang, hanya dilengkapi dengan 2 orang saksi teman sekolahnya. Panitia melihat ada kejanggalan dalam surat keterangan pengganti ijazah tersebut dengan tidak adanya nomor seri ijazah.
Baca Juga: Heboh, Biskita Transpakuan di Kota Bogor Ada Tarifnya, Ini Faktanya!
"Serta tidak adanya lampiran foto copi ijazah yang dikeluarkan dari sekolah asal tersebut. Tugas panitia hanya verifikasi, Klarifikasi keputusan-keputusan ini. Kalau tidak puas silahkan tempuh jalur hukum ke pengadilan," tutur Asmajati.
Sementara itu, Camat Tajurhalang, Fikri Ihsani mengaku, panitia sudah menjalankan tahapan demi tahapan, penelitian, verifikasi dan klarifikasi. Jadi putusan yang diambil oleh panitia itu sudah berdasarkan penelitian, verifikasi dan klarifikasi. Sehingga panitia itu, berkordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Baik itu dinas pendidikan, pihak sekolah dan lain sebagainya. Keputusan yang diambil panitia, sifatnya final dan mengikat. Kita juga sudah mengarahkan, jika punya bukti kuat, untuk menempuh jalur hukum," pungkasnya.
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Bersih-Bersih Internal, Pemkab Bogor Gandeng BNN Gelar Tes Urine Mendadak di Kantor Dinas
-
BRI Borong Penghargaan Domestik Dealer Utama SBN Terbaik 2025
-
Namanya Dicatut Isu Narkoba, Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Tak Terlibat Media Apapun!
-
Waspada Modus COD! Pura-pura Test Drive, Motor Warga Cugenang Malah Dibawa Kabur