SuaraBogor.id - Universitas Ibn Khaldun (UIKA) menjadi perguruan tinggi pengelola beasiswa Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) se-Jawa Barat tahun 2022.
Rektor UIKA Bogor, Endin Mujahidin, mengatakan atas kepercayaan pemerintah kepada kampusnya, jumlah mahasiswa penerima beasiswa KIP-K telah mencapai 268 orang dengan anggaran sebesar Rp10,7 miliar.
Untuk pendaftaran gelombang pertama dimulai sejak 1 Januari 2023 hingga 31 Mei 2023. Sementara gelombang kedua dimulai 1 Juni hingga 31 Juli 2023.
"Untuk gelombang ketiga kami mulai dari 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023. Pendaftaran bisa dilakukan secara online di spmb.uika-bogor.ac.id," ujarnya.
Tak hanya itu, Uika juga menyiapkan sejumlah jalur beasiswa bagi para calon mahasiswa baru, baik untuk calon mahasiswa berprestasi maupun calon mahasiswa kurang mampu.
"Ada beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, beasiswa Tahfiz Al-Qur'an dan beasiswa bagi siswa berprestasi," jelasnya.
Untuk pendaftaran beasiswa KIP Kuliah tahap pertama sudah dibuka sejak 4 Januari hingga 11 Maret 2023. Sementara tahap dua, akan dibuka pada 12 Maret hingga 16 Juni 2023.
"Untuk syaratnya ijazah SMA/MA/SMK/sederajat, lulusan 2021, 2022, 2023. Kemudian transkrip nilai, KTP, Kartu Keluarga, pas foto, Kartu KIP/KKS/Surat KeteranganTidak Mampu dari Kelurahan atau Desa, sertifikat prestasi," bebernya.
Bagi calon mahasiswa baru yang sudah melengkapi berkas di atas, sambung E.Mujahidin, mereka cukup melakukan pendaftaran melalui https://spmb.uika-bogor.ac.id/
Baca Juga: Viral Kantor Sekretariat Tajurhalang Bogor Digeruduk Puluhan Warga, Ini Penyebabnya
"Kemudian melakukan pembayaran pendaftaran, registrasi akun KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ kemudian melengkapi berkas pesyaratan di web SPMB UIKA dan web KIP kuliah Kemdikbud," bebernya.
Kemudian, bagi calon yang mahasiswa baru yang hendak mendaftar beasiswa Tahfiz Al-Qur'an, pendaftaran sudah dibuka sejak 4 Januari hingga 20 Mei 2023 untuk tahap pertama, dan 21 Mei hingga 19 Agustus 2023 untuk tahap kedua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
Bangun 3.000 Rutilahu, Pemkab Bogor Anggarkan Rp20 Juta per Rumah
-
Pemkab Bogor, Polres dan Kodim Bersinergi Perluas Dapur Makan Bergizi untuk Pelajar
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko
-
Bukan Pemain Baru! Pencuri Berlian di Artha Gading Ternyata Pernah Tertangkap di Bogor