SuaraBogor.id - Keseriusan panitia BRI Liga 1 nampak belum sepenuhnya bisa dipertanggungjawabkan. Pasalnya, benda terlarang kembali masuk dalam Stadion saat laga Persib Bandung menjamu Persis Solo di Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (4/4/2023) malam kemarin.
Hal itu diketahui saat berjalannya pertandingan antara kedua tim. Saat itu, sempat terjadi kericuhan di dalam stadion Pakansari yang melibatkan dua kelompok supporter Persib dan Pesis Solo.
Di babak kedua pertandingan, terlihat supporter ricuh dan melempar kursi ke arah satu sama lain. Bahkan, terdapat oknum supporter yang menyalakan petasan hingga terdengar beberapa kali suara ledakan yang mestinya dilarang masuk dalam arena stadion.
Padahal, sebelum memasuki stadion, para supporter itu diperiksa seluruh tubuh dan barang bawaannya oleh petugas keamanan.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin tidak menampik bahwa pihaknya kecolongan soal petasan tersebut. Ia mengaku, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasinya dalam mengamankan laga berikutnya.
"Itu upaya upaya dari suporter ya yang mencoba memasukan benda terlarang dan itu menjadi koreksi bagi kami di dalam pelaksanaan pertandingan sepak bola berikutnya," singkat Iman Rabu 5 April 2023.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
Terkini
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia