SuaraBogor.id - Biadab, mungkin kata itu sangat tepat ditunjukkan kepada pelaku pencabulan terhadap bocah yang masih berusia 3 tahun di Kota Bogor.
Lebih miris lagi, pelaku pencabulan tersebut ternyata masih di bawah umur.
Mengutip dari Metropolitan.id -jaringan Suara.com, pelaku melakukan aksi pencabulan tidak yang pertama ternyata, malainkan sudah beberapa kali.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menuturkan, bahwa kasus pencabulan ini sudah ditangani Unit PPA Polresta Bogor Kota.
"Betul, dan kasus sudah ditangani oleh Unit PPA Polres," kata Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Kamis 18 Mei 2023.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, saat ini pelaku yang masih berusia 15 tahun itu sudah diamankan di Mako Polresta Bogor Kota, dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Langsung setelah kejadian (pelaku) diamankan. Pelaku usia 15 tahun dan residivis, korban 3 tahun," ucap Kompol Rizka Fadhila.
Adapun, ditambahkan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, yang menjadi motif pelaku nekat melakukan perbuatan cabul, karena kepingin.
"Motifnya karena dia 'kepingin', jadi perbuatan itu bukan yang pertama dilakukan oleh pelaku. Pelaku pernah melakukan dengan orang," tandas Kompol Rizka Fadhila.
Baca Juga: Berikut Daftar Pasangan Gancet Diberbagai Negara Termasuk Indonesia, Ada yang Mati Lemas
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong