Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 19 Mei 2023 | 22:41 WIB
Camat Megamendung, Acep Sajidin di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)

SuaraBogor.id - Camat Megamendung, Acep Sajidin mengatakan, bahwa hutan organik di Kecamatan Megamendung yang masuk dalam nominasi penghargaan Kalpataru 2023.

Ia mengaku akan terus berkolaborasi dengan Rosita Istiawan sebagai Ketua Penyelamat Hutan Organik untuk menjadikan hutan organik di wilayahnya tetap lestari.

"Ini menjadi kebanggaan, khususnya untuk masyarakat Megamendung, umumnya masyarakat di Kabupaten Bogor," ujarnya.

"Kami akan selalu bersinergi dengan Ibu Rosita atau dengan rekan-rekan penggerak hutan organik. Beliau menjadi kandidat peraih Kalpataru, namun ini bukan tujuan utama, tujuan utamanya adalah bagaimana menghijaukan lahan," sambung Acep.

Baca Juga: Biadab! Bocah 3 Tahun di Bogor Jadi Korban Pencabulan

Hutan organik di Megamendung menjadi salah satu nominasi pada penghargaan Kalpataru 2023.

Hutan Organik Megamendung terpilih usai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melakukan verifikasi dan memvalidasi keberadaan hutan organik tersebut, Kamis 4 Mei 2023.

Hutan Organik Megamendung menjadi salah satu nominasi dari 348 usulan seluruh Indonesia. Ada 21 nominasi penghargaan Kalpataru ini, salah satunya adalah Rosita Istiawan sebagai Ketua Penyelamat Hutan Organik.

Rosita Istiawan dan anggotanya sudah melakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kehutanan.

Ada 40 ribu pohon dari seluruh Indonesia ada di hutang organik ini. Luasnya sekitar 30 hektare yang mulai dirintis sejak tahun 2000. Lokasinya berada di dua desa, yakni Desa Megamendung dan Gunung Geulis.

Baca Juga: Berikut Daftar Pasangan Gancet Diberbagai Negara Termasuk Indonesia, Ada yang Mati Lemas

"Saat mulai menjalani, banyak kendala, salah satunya dari lahan yang sangat kritis ini bingung mau diapakan, sedangkan cita-cita keluarga adalah membuat hutan. Sementara kita tidak ada yang menekuni bidang pertanian dan kehutanan," ungkap Rosita Istiawan.

Menurutnya, tahun 2015 pernah diajukan penghargaan Kalpataru namun tidak lolos. Saat ini, Hutan Organik Megamendung diajukan kembali oleh Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat.

“Pesan saya, walaupun hutan organik tidak mendapatkan Kalpataru, tapi hutan ini tetap hutan organik dan makin lama makin besar, bukan untuk anak cucu tapi untuk semua masyarakat," ujar Rosita Istiawan.

Sementara, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Endah Nurmayanti mengatakan, alasan mengusulkan hutan organik karena secara kriteria sudah layak mendapat penghargaan Kalpataru, terlebih pendanaannya dilakukan secara mandiri.

"Jujur kita dari Pemkab nol bantuan untuk hutan organik, mereka itu pecinta lingkungan sekeluarga, dari tanah kosong dirawat sampai menjadi hutan," katanya.

Endah menyebutkan, sebelumnya hutan organik pernah diusulkan namun gagal, karena ada beberapa kriteria yang kurang sehingga tidak masuk nominasi.

"Itu dikarenakan banyak data yang belum kita perbaharui. Kita berharap tahun ini hutan organik bisa mendapatkan Kalpataru," ujar Endah.

Diketahui, penghargaan Kalpataru diberikan kepada masyarakat baik itu perorangan maupun kelompok atas upaya kegiatan yang dilakukan untuk menyelamatkan lingkungan.

Kalpataru memiliki beberapa kategori, di antaranya Perintis Lingkungan, Penyelamat Lingkungan, Pengabdi Lingkungan dan Pembina Lingkungan.

Melalui Kalpataru, KLHK mengajak partisipasi dan kepedulian semua pihak terutama generasi muda untuk berbuat lebih nyata untuk melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan demi terwujudnya bumi yang bersih dan hijau. [Antara]

Load More