SuaraBogor.id - Camat Megamendung, Acep Sajidin mengatakan, bahwa hutan organik di Kecamatan Megamendung yang masuk dalam nominasi penghargaan Kalpataru 2023.
Ia mengaku akan terus berkolaborasi dengan Rosita Istiawan sebagai Ketua Penyelamat Hutan Organik untuk menjadikan hutan organik di wilayahnya tetap lestari.
"Ini menjadi kebanggaan, khususnya untuk masyarakat Megamendung, umumnya masyarakat di Kabupaten Bogor," ujarnya.
"Kami akan selalu bersinergi dengan Ibu Rosita atau dengan rekan-rekan penggerak hutan organik. Beliau menjadi kandidat peraih Kalpataru, namun ini bukan tujuan utama, tujuan utamanya adalah bagaimana menghijaukan lahan," sambung Acep.
Hutan organik di Megamendung menjadi salah satu nominasi pada penghargaan Kalpataru 2023.
Hutan Organik Megamendung terpilih usai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melakukan verifikasi dan memvalidasi keberadaan hutan organik tersebut, Kamis 4 Mei 2023.
Hutan Organik Megamendung menjadi salah satu nominasi dari 348 usulan seluruh Indonesia. Ada 21 nominasi penghargaan Kalpataru ini, salah satunya adalah Rosita Istiawan sebagai Ketua Penyelamat Hutan Organik.
Rosita Istiawan dan anggotanya sudah melakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kehutanan.
Ada 40 ribu pohon dari seluruh Indonesia ada di hutang organik ini. Luasnya sekitar 30 hektare yang mulai dirintis sejak tahun 2000. Lokasinya berada di dua desa, yakni Desa Megamendung dan Gunung Geulis.
Baca Juga: Biadab! Bocah 3 Tahun di Bogor Jadi Korban Pencabulan
"Saat mulai menjalani, banyak kendala, salah satunya dari lahan yang sangat kritis ini bingung mau diapakan, sedangkan cita-cita keluarga adalah membuat hutan. Sementara kita tidak ada yang menekuni bidang pertanian dan kehutanan," ungkap Rosita Istiawan.
Menurutnya, tahun 2015 pernah diajukan penghargaan Kalpataru namun tidak lolos. Saat ini, Hutan Organik Megamendung diajukan kembali oleh Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat.
“Pesan saya, walaupun hutan organik tidak mendapatkan Kalpataru, tapi hutan ini tetap hutan organik dan makin lama makin besar, bukan untuk anak cucu tapi untuk semua masyarakat," ujar Rosita Istiawan.
Sementara, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Endah Nurmayanti mengatakan, alasan mengusulkan hutan organik karena secara kriteria sudah layak mendapat penghargaan Kalpataru, terlebih pendanaannya dilakukan secara mandiri.
"Jujur kita dari Pemkab nol bantuan untuk hutan organik, mereka itu pecinta lingkungan sekeluarga, dari tanah kosong dirawat sampai menjadi hutan," katanya.
Endah menyebutkan, sebelumnya hutan organik pernah diusulkan namun gagal, karena ada beberapa kriteria yang kurang sehingga tidak masuk nominasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Momen Langka di CFD: Duet Tak Terduga Rudy Susmanto dan Ade Yasin Bikin Heboh Warga Bogor
-
CFD Cibinong Uji Coba Terakhir! Rudy Susmanto Bongkar Skema Berbeda
-
Warga Harap Bebas Kendaraan, Bupati Siap Gelar Rapat Finalisasi CFD Cibinong: Kapan Tutup Total?
-
CFD Cibinong Bakal Permanen Setiap Minggu? Bupati Rudy Puas dan Beberkan Konsep Istirahat Alam
-
Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka