SuaraBogor.id - PSI menyatakan dukungan kepada Kaesang Pangarep untuk maju jadi calon wali kota Depok. Dukungaan itu diketahui dari banner besar yang terpampang di salah satu jalan di Depok.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PSI Kota Depok, Icuk Pramana Putra mengatakan, dukungan kepada Kaesang maju Pilkada Depok sudah gencar dilakukan sejak akhir Maret 2023.
"Selama dua bulan terakhir kader-kader kami menyampaikan usulan ini kepada masyarakat Depok," katanya Icuk dalam keterangannya, Senin (22/5/2023).
Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat angkat bicara terkait dukungan PSI kepada Kaesang Pangarep maju jadi calon wali kota Depok.
Djarot mempersilakan jika putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ingin maju di Pilkada Depok.
Hanya saja, kata Djarot, fokus PDIP saat ini belum menyangkut Pilkada. Melainkan pada Pileg dan Pilpres yang digelar lebih dulu di tahun 2024 mendatang dibanding Pilkada Serentak.
"Kalau Mas Kaesang ingin maju silakan saja, untuk di Depok katanya ya? Itu hak yang bersangkutan," kata Djarot di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (5/6/2023).
"Tapi lagi-lagi kita (saat ini) fokus bukan pada pilkada, tapi pada pileg dan pilpres," sambungnya.
Ia pun mempersilakan jika Kaesang ingin bergabung ke PDIP.
Baca Juga: Ikuti Jejak Keluarga, Kaesang Pangarep All Out Ingin Terjun ke Dunia Politik
Djarot juga mengingatkan bahwa PDIP melarang anggota di dalam satu keluarga bergabung ke partai lain.
"Jadi PDIP sangat welcome (jika Kaesang bergabung). Memang sebaiknya seperti itu, dalam satu keluarga itu sebaiknya di dalam satu partai," kata Djarot.
"Kita harus lihat bahwa Pak Jokowi, itu dua kali wali kota itu dari PDIP. Beliau juga kader PDIP. Mas Gibran juga, Mas Bobby juga. Ketika Pak Jokowi ke Jakarta, jadi Gubernur DKI Jakarta juga dari PDIP, Presiden juga."
"Jadi memang kita membangun basis bahwa di dalam satu keluarga itu setidaknya itu ada di satu keluarga," lanjut Djarot.
PDIP diketahui memiliki aturan bahwa anggota keluarga dari kader PDIP harus berada di dalam partai yang sama.
Bila berbeda partai, maka akan mendapat sanksi. Hal ini sebagaimana kasus yang terjadi pada Gubernur Maluku Murad Ismail.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China
-
4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan
-
Kompak Desak Transparansi, Warga dan DPRD Hadang PSEL? Pemkot Bogor Tawarkan China sebagai Solusi
-
Redam Penolakan Warga, Pemkot Bogor Ajak Warga Kayumanis Studi Banding ke China Soal PSEL
-
Lepas Jamaah Haji, Ketua DPRD Kota Bogor Titip Doa untuk Kesejahteraan Warga