SuaraBogor.id - Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin menjadi pribahasa yang tepat bagi pedagang sapi asal Bima, karena tidak boleh pulang membawa sapi yang tidak laku di jual di Jabodetabek.
Perayaan Idul Adha 1444 H sudah selesai, namun karena daya beli masyarakat yang rendah membuat ribuan sapi asal Bima di Jabodetabek tidak laku terjual.
Menurut Ketua Asosiasi Pedagang dan Peternak Sapi Bima, Furkan Sangiang masalah baru timbul lantaran Pemerintah Provinsi NTB malah tidak mengijinkan sapi yang tidak laku untuk dibawa kembali pulang.
Belum lagi masa penyewaan lahan yang sudah habis sehingga membuat pedagang sapi asal Bima kebingungan. Karena, untuk tetap bertahan akan mengakibatkan pembengkakan biaya operasional, sehingga membuat para pedagang dan peternak kesulitan untuk bertahan hidup.
Baca Juga: Panik Ada Kaesang? Wali Kota Depok Larang Pasang Atribut Politik Berupa Baliho hingga Spanduk
“Para pemilik lahan sudah memberikan ultimatum. Beberapa pedagang yang sudah habis masa sewanya terpaksa memindahkan sapi mereka ke kandang yang lainnya. Dan itu sudah pasti mengeluarkan biaya,” kata Furkan Sangiang, Minggu (2/7/2023)
Menurut Furkan penolakan Pemprov NTB, karena dikhawatirkan sapi yang kembali ke NTB akan membawa penyakit.
“Kami meminta kebijaksanaan Gubernur NTB. Jika kami dilarang untuk pulang, beri kami kepastian dan jalan. Sejauhmana kami akan berada disini dan siapa yang akan segera menyerap sapi-sapi ini. Mohon berikan kemudahan,” pintanya.
Furkan Sangiang mengatakan Kementrian Pertanian sampai turun tangan dalam menangani permasalahan sapi ini. Pihaknya telah mengadakan rapat melalui zoom meeting pada Senin, 1 Juli 2023.
Hasilnya, Ribuan sapi tersebut dapat dipulangkan dengan catatan telah mendapatkan vaksin dan karantina selama 28 hari.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Elemen Penting Kepribadian Anda akan Terungkap dari Hewan Pertama yang Anda Lihat
Namun menurutnya, hasil rapat yang melibatkan Kementerian Pertanian malah akan memberatkan para pedagang dan peternak. Karena jika harus menetap di Jabodetabek dalam kurun waktu 28 hari akan memerlukan biaya yang sangat besar.
Sehingga untuk meringankan beban para pedagang dan peternak sapi, pihaknya meminta untuk diberikan alternatif lain, agar sapi bisa dipulangkan. Jika sudah sampai di NTB sapi bisa dikumpulkan dalam satu tempat, dan dilakukan karantina selama 40 hari agar masa inkubasi virus berjalan maksimal.
“Kami tidak menyalahkan siapapun, intinya kami hanya ingin pulang,” tandasnya.
Hingga saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah NTB. Beberapa pedagang dan peternak nekat pulang karena kehabisan biaya untuk bertahan hidup. Kebanyakan yang pulang terpaksa banting harga untuk ongkos memulangkan sapi-sapi mereka.
Kontributor: Rubiakto
Berita Terkait
-
Potret Pak Ribut, Guru Honorer Viral yang Gak Percaya Sapi Makan Martabak
-
Adu Pendidikan Supian Suri Vs Imam Budi, Panas Saling Serang di Debat Terakhir Pilkada Depok
-
Miliano Jonathans Belum Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia: Jujur Saya Tunggu....
-
Tak Percaya Muridnya yang Sebut Sapi Makan Martabak, Pak Ribut Guru Viral di TikTok Buktikan Langsung!
-
Ancam Pengemudi Lain dan Ngaku-ngaku Tentara, Pria Kasus 'Koboi Jalanan' di Depok jadi Tersangka
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Bogor Jadi Sorotan, Zonasi PPDB Diskriminatif dan Picu Korupsi? Gibran Minta Ini ke Mendikdasmen
-
Prabowo Dipastikan Nyoblos di TPS 08 Bojongkoneng, Bakal Didampingi Langsung Pj Gubernur hingga Pj Bupati Bogor
-
Strategi Belanja Saat Promo 12.12 2024 Blibli, Bisa Dapat Untung Banyak
-
Cianjur Darurat Bencana, Pergerakan Tanah Paksa Ratusan Warga Tinggalkan Rumah
-
Ada Potensi Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bogor Kerahkan 7.908 Pengawas TPS