SuaraBogor.id - Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin menjadi pribahasa yang tepat bagi pedagang sapi asal Bima, karena tidak boleh pulang membawa sapi yang tidak laku di jual di Jabodetabek.
Perayaan Idul Adha 1444 H sudah selesai, namun karena daya beli masyarakat yang rendah membuat ribuan sapi asal Bima di Jabodetabek tidak laku terjual.
Menurut Ketua Asosiasi Pedagang dan Peternak Sapi Bima, Furkan Sangiang masalah baru timbul lantaran Pemerintah Provinsi NTB malah tidak mengijinkan sapi yang tidak laku untuk dibawa kembali pulang.
Belum lagi masa penyewaan lahan yang sudah habis sehingga membuat pedagang sapi asal Bima kebingungan. Karena, untuk tetap bertahan akan mengakibatkan pembengkakan biaya operasional, sehingga membuat para pedagang dan peternak kesulitan untuk bertahan hidup.
Baca Juga: Panik Ada Kaesang? Wali Kota Depok Larang Pasang Atribut Politik Berupa Baliho hingga Spanduk
“Para pemilik lahan sudah memberikan ultimatum. Beberapa pedagang yang sudah habis masa sewanya terpaksa memindahkan sapi mereka ke kandang yang lainnya. Dan itu sudah pasti mengeluarkan biaya,” kata Furkan Sangiang, Minggu (2/7/2023)
Menurut Furkan penolakan Pemprov NTB, karena dikhawatirkan sapi yang kembali ke NTB akan membawa penyakit.
“Kami meminta kebijaksanaan Gubernur NTB. Jika kami dilarang untuk pulang, beri kami kepastian dan jalan. Sejauhmana kami akan berada disini dan siapa yang akan segera menyerap sapi-sapi ini. Mohon berikan kemudahan,” pintanya.
Furkan Sangiang mengatakan Kementrian Pertanian sampai turun tangan dalam menangani permasalahan sapi ini. Pihaknya telah mengadakan rapat melalui zoom meeting pada Senin, 1 Juli 2023.
Hasilnya, Ribuan sapi tersebut dapat dipulangkan dengan catatan telah mendapatkan vaksin dan karantina selama 28 hari.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Elemen Penting Kepribadian Anda akan Terungkap dari Hewan Pertama yang Anda Lihat
Namun menurutnya, hasil rapat yang melibatkan Kementerian Pertanian malah akan memberatkan para pedagang dan peternak. Karena jika harus menetap di Jabodetabek dalam kurun waktu 28 hari akan memerlukan biaya yang sangat besar.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Daftar Harga Kambing Kurban Idul Adha 2025, Jangan Kaget Ini Bocorannya!
-
Daftar Harga Sapi Kurban Idul Adha 2025 Terbaru, Jangan Kaget Lihat Nominalnya!
-
Lebih Afdol Kurban Kambing atau Sapi? Ini Panduan Lengkapnya Berdasarkan Fiqih
-
Idul Adha 2025: Boleh Gak Sih Potong Rambut Sebelum Kurban? Ini Kata Ulama
-
Berapa Batas Minimal Umur Hewan Kurban? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
-
Yuran Fernandes Olok-olok Sepak Bola Indonesia: Level dan Korupsinya Sama!
-
Kumpulan Catatan Buruk Maarten Paes Jelang Lawan China dan Jepang
-
LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....
Terkini
-
Bye-bye Banjir Tahunan? Pemkab Bogor Siapkan Jurus Jitu Normalisasi Sungai Tanpa Beban Biaya Tinggi
-
Anggaran Jumbo Rp16 Triliun! Prabowo Percepat Perbaikan 11.000 Sekolah Rusak
-
Menguatkan Peran Alumni, UIKA Bogor Ambil Posisi Strategis di IKA UIN Bandung
-
Pasarkan Gula Aren, Tangkal Kawung Sasar Pasar Ritel, Toko Roti hingga Ekspor
-
Abdul Muti Bakal Bangun Dua SD di Pelosok Bogor, Kepala Sekolah: Penantian 20 Tahun