SuaraBogor.id - Kasus pencurian kalung berlian di Mall Artha Gading (MAG) oleh wanita berinisial AM (49) terus bergulir dan membuka lapisan fakta yang lebih dalam.
Di balik penampilannya yang meyakinkan dengan tas Hermes, terungkap bahwa AM bukanlah pelaku kriminal amatir.
Pihak kepolisian memastikan bahwa ia adalah seorang residivis yang jejak kejahatannya telah terendus hingga ke Kota Hujan, Bogor.
Fakta ini mengubah narasi kasus dari sekadar pencurian biasa menjadi potret seorang penjahat kambuhan yang menjadikan toko perhiasan mewah sebagai target operasinya.
Pengungkapan status residivis AM menjadi titik krusial dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Kelapa Gading.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), AKP Kiki Tanlim, secara tegas menyatakan bahwa aksi di Mall Artha Gading bukanlah yang pertama bagi AM.
"Pelaku ini sudah beberapa kali tertangkap melakukan aksi pidana yang sama di beberapa tempat," kata AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Rabu dilansir dari Antara.
Secara spesifik, Kiki menyoroti rekam jejak pelaku di Bogor. Ia membenarkan bahwa AM pernah ditangkap atas kasus pencurian perhiasan di wilayah tersebut.
Meskipun tidak dirinci kapan tepatnya kejadian di Bogor, penangkapan itu menjadi bukti kuat bahwa pelaku tidak pernah jera.
Baca Juga: Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
"Kejadian ini sudah enam bulan yang lalu," kata Kiki.
Jangkauan operasi kriminal AM ternyata lebih luas dari yang dibayangkan. Selain di Jakarta dan Bogor, wanita ini juga pernah melancarkan aksinya di Surabaya, salah satu kota metropolitan terbesar di Indonesia.
Pola kejahatan yang berulang di kota-kota besar ini menunjukkan adanya perencanaan dan keberanian yang terasah.
"Jadi aksi ini sudah berulang dan kali ini terjadi di Kelapa Gading," ujar Kiki menegaskan.
Dengan terungkapnya rekam jejak ini, modus operandi yang digunakan AM di Mall Artha Gading diduga kuat merupakan pola yang sama yang ia terapkan di lokasi lain.
Ia selalu datang seorang diri, berpenampilan meyakinkan, dan bersikap layaknya calon pembeli serius untuk mengelabui staf toko.
Tag
Berita Terkait
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026
-
5 Fakta Drama KRL Anjlok di Stasiun Kota: Dari Lumpuh di Jam Sibuk Hingga Akhirnya Normal Kembali
-
KRL Anjlok di Stasiun Kota Selesai Dievakuasi, Perjalanan Bogor-Jakarta Masih Lumpuh Sebagian
-
Niat Selamatkan Anak, Seorang Warga Puncak Bogor Tewas Terseret Arus Banjir Sejauh 3 KM
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko
-
Bukan Pemain Baru! Pencuri Berlian di Artha Gading Ternyata Pernah Tertangkap di Bogor
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026