Andi Ahmad S
Selasa, 05 Agustus 2025 | 20:34 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Almuharom [Egi/Suarabogor]

SuaraBogor.id - Nasib ribuan korban bencana alam di Kabupaten Bogor yang telah bertahun-tahun menanti hunian layak kini mendapat sorotan tajam dari parlemen.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Almuharom, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk tidak lagi menunda dan segera mempercepat penyelesaian pembangunan ribuan hunian tetap (huntap) yang menjadi hak para korban bencana sejak tahun 2020.

Dorongan ini muncul setelah melihat lambatnya progres pembangunan yang dinilai belum mampu menjawab kebutuhan mendesak para penyintas bencana.

Menurut Aan, Pemkab Bogor memiliki pekerjaan rumah besar untuk membangun sekitar 1.600 unit huntap yang tersebar di wilayah barat dan timur.

Hunian ini diperuntukkan bagi korban bencana besar yang terjadi pada tahun 2020 serta bencana susulan di Bojongkoneng pada tahun 2024.

"Kurang lebih 1.600 huntap yang akan dibangun, yang tersebar di seluruh wilayah, terutama yang terdampak bencana 2020 dan bencana 2024 yang terjadi di Bojongkoneng," kata Aan, Selasa (5/8/2025).

Sayangnya, progres di tahun 2025 dinilai masih jauh dari cukup. Dari ribuan kebutuhan, baru sekitar 400 unit yang dibangun tahun ini, dengan rincian 300 unit di Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, dan 100 unit di Kecamatan Nanggung.

Aan secara tegas menyoroti bahwa pembangunan tersebut bahkan belum bisa menuntaskan masalah bagi korban bencana 2020.

Ilustrasi Huntap

"Kalau tahun ini itu sudah dicukupkan di 400 unit dan itu pun belum menyelesaikan persoalan huntap bencana 2020," jelasnya.

Baca Juga: DPRD Bogor Tancap Gas! Alokasikan Dana Perbaiki 2.500 Rutilahu dalam APBD Perubahan 2025

Melihat kondisi ini, Komisi III DPRD mendorong Pemkab Bogor untuk memasang target ambisius pada tahun 2026: menyelesaikan 100% sisa pembangunan huntap. Angka yang harus dikejar adalah 1.600 unit yang tersisa.

Aan menekankan bahwa pembangunan tidak boleh hanya sebatas fisik bangunan rumah. Kelengkapan fasilitas penunjang seperti Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU)—meliputi akses jalan, air bersih, dan listrik—harus diselesaikan secara bersamaan.

"Huntap dengan segala PSU-nya itu harus sudah dilaksanakan dan selesai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang terdampak. Tadi yang disampaikan Dinas itu untuk 2026 huntap 1.600 unit sisa," tegas Aan.

Dari total sisa tersebut, sekitar 800 unit akan difokuskan untuk menyelesaikan kebutuhan di Kecamatan Sukajaya, sementara sisanya akan didistribusikan ke wilayah lain yang juga terdampak bencana.

Dorongan kuat dari DPRD ini menjadi harapan baru bagi ribuan warga yang telah bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More