Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 06 Juli 2023 | 22:52 WIB
Kuasa Hukum Bani Banyumi, Eka Sumanja Membeberkan Bukti KDRT [Ist]

SuaraBogor.id - Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan untuk menangkap dan menahan Bani Idham Fitriyanto Bayumi, suami dari Putri Balqis, terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat, yang dilakukan Bani terhadap Balqis.

Kuasa Hukum Bani Idham, Eka Sumanja membenarkan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap kliennya.

"Iya benar, saat pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya pada tanggal 04 Juli 2023, pemeriksaan sekitar 8 jam hingga malam hari dan klien kami langsung dilakukan Penahanan di rutan Polda Metro Jaya sampai saat ini," kata Eka Sumanja.

Eka mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum, pihaknya menghormati Langkah Polda Metro Jaya yang telah menahan Bani Idham, sesuai SOP Hukum Acara.

Baca Juga: Bantah KDRT, Venna Melinda Tantang Ferry Irawan: Kalau Enggak Bersalah Kenapa Enggak Banding?

Ditahan, kuasa hukum beserta keluarga juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolda Metro Jaya.

"Tanggal 5 Juli, kami langsung mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dikarenakan alasan Kesehatan, karena Pak Bani ini kan baru selesai paska operasi atas kekerasan yang juga dilakukan Tersangka Putri Balqis selaku isterinya," kata Eka Sumanja.

Menurutnya Bani Idham masih membutuhkan perawatan medis, kontrol rutin paska operasi. "Klien kami juga harus tetap bekerja karena biaya SPP ke tiga anaknya ini kan belasan juta setiap bulannya," kata Eka Sumanja.

Dia juga mengaku mempertanyakan kasus yang melibatkan kliennya. Meski keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kenapa istrinya tidak ikut ditahan. Padahal menurutnya Putri Balqis selaku Isterinya juga berstatus sebagai Tersangka.

"Keduanya sama-sama melakukan kekerasan sebagaimana statemen Bapak Kapolda Metro Jaya sehingga dan oleh karenanya kami juga akan mendorong agar penyidik Polda Metro dapat bersikap tegas untuk segera dilakukan penahanan terhadap Tersangka isterinya tersebut," tukas Eka Sumanja.

Baca Juga: Ibu Ferry Irawan Sakit Hati ke Venna Melinda, Masih Kukuh Tak Ada KDRT

Kontributor: Rubiakto

Load More