SuaraBogor.id - Naas, belum sampai pengadilan, tersangka perkosa anak kandung AR (50) harus tewas akibat dianiaya teman sekamarnya.
AR (50) dinyatakan tewas dengan luka lebam di pantat dan dada saat ditahan di ruang tahanan Polres Metro Depok.
Wakasat Reskrim Polsek Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menyampaikan peristiwa tersebut terjadi di dalam kamar tahanan Polres Metro Depok.
AKP Nirwan Pohan mengatakan korban sempat pingsan. Setelah pingsan, pelaku panik dilaporkan ke penjaga, kemudian oleh penjaga tahanan dan piket saat itu dibawa ke RS Bhayangkara Klapa Dua, Depok.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di sana, dokter dinyatakan meninggal dunia," kata AKP Nirwan Pohan.
Setelah RS Bhayangkara menyatakan meninggal dunia langsung dibawa ke RS Kramat Jati untuk kepentingan autopsi.
Menurutnya, pemicunya karena si korban merupakan pelaku pencabulan terhadap anak kandung, menurut AKP Pohan kemungkinan para pelaku ini kesal karena asusila yang dilakukan terhadap anak kandung sendiri.
"Ditanya kasus mu apa, pencabulan terhadap anak sendiri, akhirnya itu lah yang menjadi pemicu si para pelaku itu kesal terhadap korban," kata AKP Pohan.
Menurutnya, hasil visum resminya belum ditemukan. Namun, luka-luka di luar badan yang terlihat ada luka lebam di tubuhnya, di pantat, di dada dan di punggung.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Sistem Zonasi PPDB Depok Dimulai Hari Ini
"Sementara luka yang paling fatal yang berada di pantat, dan di dada. Kalau yang menyebabkan kematian masih menunggu hasil autopsi dari RS," tukas AKP Pohan.
Mayoritas pelaku menyiksa dengan menggunakan tangan kosong, namun ada beberapa luka dipantat diperkirakan menggunakan pipa.
"Yang pertama kali melakukan MY, total tersangka yang melakukan penganiayaan ada 8 orang. Korban dalam tahanan itu hari Rabu sore, kejadian hari Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB," tukas AKP Pohan.
Kontributor: Rubiakto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Debut Kapten Timnas U-22 Ivar Jenner: Indonesia Dipermalukan Mali 0-3 di Stadion Pakansari
-
Gus Ipul Ungkap Satu Faktor Kunci Keberhasilan Program Kesejahteraan
-
Bentuk Raperda Baru, DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025 - 2030
-
Rudy Susmanto Lantik Ribuan PPPK: Momen Haru Suradi, Penjaga Sekolah yang 20 Tahun Berjuang
-
Bukan Sehat, Puluhan Siswa di Bogor 'Tumbang' Usai Santap Makanan Bergizi Gratis