SuaraBogor.id - Kasus kematian tersangka Asusila terhadap anak kandung AR (50) akibat pengeroyokan di rumah tahanan dianggap ada pembiaran dari Polres Metro Depok oleh Indonesia Police Watch (IPW), sehingga Polisi diminta bertanggung jawab atas kematian AR (50).
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso hal tersebut merupakan pelanggaran kode etik berat yang dilakukan Polres Metro Depok, karena hal tersebut dianggap sebagai kelalaian. Selain kelalaian pada kasus tersebut juga terdapat faktor pembiaran.
"Kalau menurut IPW itu pelanggaran kode etik yang berat, kelalaian ini, karena dibalik kelalaian ini diduga ada faktor pembiaran atau sengaja. Mengapa saya katakan begitu, polisi itu sudah tau tanggung jawab keselamatan dan keamanan itu ada kepada kepala rutan Polisi," ujar Sugeng Teguh Santoso.
Belum lagi secara khusus, pada waktu tertentu ada perwira jaga, atau komandan jaga yang bertugas mengawasi tahanan di ruang tahanan Polres Metro Depok. Seperti yang tercantum dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No 4 Tahun 2005 tentang Pengurusan Tahanan Pada Rumah Tahanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Benarkah Ada Uang Kamar Dalam Kasus Penganiayaan Tahanan Asusila Anak Kandung di Depok?
"Nah kemudian dalam Perkap dikatakan bahwa jika terjadi penganiayaan (di dalam ruang tahanan), polisi petugas jaga harus bertanggung jawab, disebutkan dalam Perkap tersebut," kata Sugeng Teguh Santoso.
Selain itu, menurutnya dalam kaitan kasus asusila apalagi terhadap anak kandung terdapat potensi kekerasan dari narapidana lain.
"Polisi juga sudah tau bahwa kasus asusila, pemerkosaan, apalagi terhadap anak, punya potensi 99 persen akan dianiaya. Sehingga ini harus dijaga bukan dibiarkan," tukas Sugeng.
Menurutnya, dalam peristiwa matinya AR, korban mati karena dipukul. Sedangkan pemukulan hingga mengakibatkan korban tewas tidak mungkin dilakukan hanya satu kali, ketika dipukul juga korban pasti teriak. Menurut Sugeng seharunya polisi tahu.
"Terjadi peristiwa matinya orang digebukin, kalau matinya karena digebukin bukan hanya pukulan sekali, dan ketika dipukul pasti teriak. Nah, tahanan di Polres antara pintu (ruang tahanan) dan penjaga jaraknya sangat dekat dan pasti terdengar. Ini ada pembiaran apalagi dikaitkan dengan adanya isu permintaan uang Rp 1 juta atau Rp 1,5 juta," ujar Sugeng.
Atas dasar peristiwa tersebut sehingga harus didalami, dan tanggung jawabnya bukan sekedar kode etik. Jika dugaan terjadi suatu kesengajaan untuk dianiaya dia harus diminta pertanggungjawaban pidana juga termasuk penjaganya.
Kontributor: Rubiakto
Berita Terkait
-
Adu Pendidikan Supian Suri Vs Imam Budi, Panas Saling Serang di Debat Terakhir Pilkada Depok
-
Miliano Jonathans Belum Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia: Jujur Saya Tunggu....
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Ancam Pengemudi Lain dan Ngaku-ngaku Tentara, Pria Kasus 'Koboi Jalanan' di Depok jadi Tersangka
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Atang-Annida Kerahkan 3.978 saksi Untuk Kawal Pilkada
-
Presiden Prabowo Bakal Mencoblos di TPS 08 Desa Bojongkoneng Bogor
-
Pemkab Bogor dan Bawaslu Copot APK Selama Masa Tenang
-
Mortir Sisa Perang Dunia ke II Ditemukan di Kali Ciluar Sukaraja Bogor
-
Ada Potensi Politik Uang di Pilkada Bogor? Ini Kata Bawaslu