SuaraBogor.id - Tewasnya tersangka asusila terhadap anak kandung AR (50) yang meregang nyawa di ruang tahanan Polres Metro Depok sempat diduga karena adanya isu uang kamar tahanan.
Namun hal tersebut dibantah wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan. Menurutnya, pihak kepolisian sempat mendapat isu uang kamar, namun pihaknya mengaku langsung menyelidiki dan menanyakan keluarga korban namun tidak ada yang menyebutkan uang kamar.
"Kita juga sempat dapat isu itu (permintaan uang kamar) entah dari siapa, tapi setelah kejadian itu saya ikut dari Sabtu (9 Juli 2023) sore sampai ke pemakaman, saya ikut dengan istrinya dan keluarga, sempat saya konfirmasi tapi tidak ada (uang kamar), dari istri," kata Nirwan, Selasa (11/7).
Dia mengaku tidak tahu siapa yang pertama kali mengeluarkan statment seperti itu di luar, bahkan ketika menegaskan ke istri, kakak dan abang korban tidak ada uang kamar. "Tidak ada uang kamar," tegasnya.
Nirwan mengatakan saat pengeroyokan terhadap korban pihaknya tidak menemukan ada suara mencurigakan karena aktivitas tahanan di dalam.
"Mereka biasa nyanyi-nyanyi segala macam, tidak ada suara mencurigakan," katanya.
Selain itu, menurutnya kamar tahanan korban berada paling belakang, sementara penjagaan di depan.
"Di sana ada 4 kamar tahanan dengan 84 penghuni, ruang tahanan itu kan kecil, di sana ada aula, musala dan saat kejadian kamar tahanan itu tidak dikunci agar mereka melakukan ibadah dan aktivitas lainnya," papar Nirwan.
Kejadian pengeroyokan berdasarkan keterangan pelaku dilakukan menjelang Ashar sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Catherine Wilson Diminta Buktikan Kerugian Ratusan Juta Yang Dituduhkan ke Pembantunya
"Penjagaan ada, saat kejadian semua lengkap hadir, cuma karena di ruang tahanan itu biasa, ada yang mengobrol, nyanyi-nyanyi, jadi suara tidak terpantau tidak ada suara mencurigakan," terang Nirwan.
Dari pihak keluarga korban, sambung Nirwan, hanya meminta pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Nanti para tersangka disidangkan dengan kasus masing-masing, setelah kami lakukan pemberkasan juga itu dikenakan pasal tambahan terkait penganiayaan ini, proses lagi," kata Nirwan.
Nirwan juga membantah ada keterlibatan aparat terkait penganiayaan tersebut.
"Tidak ada yang terlibat, ini murni karena para pelaku kesal dengan kasus korban yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya," ujar Nirwan.
Ia menjelaskan, korban memang masih memiliki istri, tetapi bekerja di Cakung dan pulang 2 bulan sekali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir