Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 12 Juli 2023 | 14:56 WIB
Para Pelaku Penganiayaan Pelaku Pemerkosa Anak Kandung di Depok [Suarabogor.id/Rubiakto]

SuaraBogor.id - Tewasnya tersangka asusila terhadap anak kandung AR (50) yang meregang nyawa di ruang tahanan Polres Metro Depok sempat diduga karena adanya isu uang kamar tahanan.

Namun hal tersebut dibantah wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan. Menurutnya, pihak kepolisian sempat mendapat isu uang kamar, namun pihaknya mengaku langsung menyelidiki dan menanyakan keluarga korban namun tidak ada yang menyebutkan uang kamar.

"Kita juga sempat dapat isu itu (permintaan uang kamar) entah dari siapa, tapi setelah kejadian itu saya ikut dari Sabtu (9 Juli 2023) sore sampai ke pemakaman, saya ikut dengan istrinya dan keluarga, sempat saya konfirmasi tapi tidak ada (uang kamar), dari istri," kata Nirwan, Selasa (11/7).

Dia mengaku tidak tahu siapa yang pertama kali mengeluarkan statment seperti itu di luar, bahkan ketika menegaskan ke istri, kakak dan abang korban tidak ada uang kamar. "Tidak ada uang kamar," tegasnya.

Baca Juga: Catherine Wilson Diminta Buktikan Kerugian Ratusan Juta Yang Dituduhkan ke Pembantunya

Nirwan mengatakan saat pengeroyokan terhadap korban pihaknya tidak menemukan ada suara mencurigakan karena aktivitas tahanan di dalam.

"Mereka biasa nyanyi-nyanyi segala macam, tidak ada suara mencurigakan," katanya.

Selain itu, menurutnya kamar tahanan korban berada paling belakang, sementara penjagaan di depan.

"Di sana ada 4 kamar tahanan dengan 84 penghuni, ruang tahanan itu kan kecil, di sana ada aula, musala dan saat kejadian kamar tahanan itu tidak dikunci agar mereka melakukan ibadah dan aktivitas lainnya," papar Nirwan.

Kejadian pengeroyokan berdasarkan keterangan pelaku dilakukan menjelang Ashar sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Ada Pelemparan Batu ke KRL Jakarta-Bogor di Stasiun Depok, Tiga Bocah Ditangkap

"Penjagaan ada, saat kejadian semua lengkap hadir, cuma karena di ruang tahanan itu biasa, ada yang mengobrol, nyanyi-nyanyi, jadi suara tidak terpantau tidak ada suara mencurigakan," terang Nirwan.

Dari pihak keluarga korban, sambung Nirwan, hanya meminta pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Nanti para tersangka disidangkan dengan kasus masing-masing, setelah kami lakukan pemberkasan juga itu dikenakan pasal tambahan terkait penganiayaan ini, proses lagi," kata Nirwan.

Nirwan juga membantah ada keterlibatan aparat terkait penganiayaan tersebut.

"Tidak ada yang terlibat, ini murni karena para pelaku kesal dengan kasus korban yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya," ujar Nirwan.

Ia menjelaskan, korban memang masih memiliki istri, tetapi bekerja di Cakung dan pulang 2 bulan sekali.

"Korban hanya pekerja serabutan, dan tinggal di rumah bersama anaknya," pungkas Nirwan.

Kontributor: Rubiakto

Load More