SuaraBogor.id - Tewasnya tersangka asusila terhadap anak kandung AR (50) yang meregang nyawa di ruang tahanan Polres Metro Depok sempat diduga karena adanya isu uang kamar tahanan.
Namun hal tersebut dibantah wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan. Menurutnya, pihak kepolisian sempat mendapat isu uang kamar, namun pihaknya mengaku langsung menyelidiki dan menanyakan keluarga korban namun tidak ada yang menyebutkan uang kamar.
"Kita juga sempat dapat isu itu (permintaan uang kamar) entah dari siapa, tapi setelah kejadian itu saya ikut dari Sabtu (9 Juli 2023) sore sampai ke pemakaman, saya ikut dengan istrinya dan keluarga, sempat saya konfirmasi tapi tidak ada (uang kamar), dari istri," kata Nirwan, Selasa (11/7).
Dia mengaku tidak tahu siapa yang pertama kali mengeluarkan statment seperti itu di luar, bahkan ketika menegaskan ke istri, kakak dan abang korban tidak ada uang kamar. "Tidak ada uang kamar," tegasnya.
Nirwan mengatakan saat pengeroyokan terhadap korban pihaknya tidak menemukan ada suara mencurigakan karena aktivitas tahanan di dalam.
"Mereka biasa nyanyi-nyanyi segala macam, tidak ada suara mencurigakan," katanya.
Selain itu, menurutnya kamar tahanan korban berada paling belakang, sementara penjagaan di depan.
"Di sana ada 4 kamar tahanan dengan 84 penghuni, ruang tahanan itu kan kecil, di sana ada aula, musala dan saat kejadian kamar tahanan itu tidak dikunci agar mereka melakukan ibadah dan aktivitas lainnya," papar Nirwan.
Kejadian pengeroyokan berdasarkan keterangan pelaku dilakukan menjelang Ashar sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Catherine Wilson Diminta Buktikan Kerugian Ratusan Juta Yang Dituduhkan ke Pembantunya
"Penjagaan ada, saat kejadian semua lengkap hadir, cuma karena di ruang tahanan itu biasa, ada yang mengobrol, nyanyi-nyanyi, jadi suara tidak terpantau tidak ada suara mencurigakan," terang Nirwan.
Dari pihak keluarga korban, sambung Nirwan, hanya meminta pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Nanti para tersangka disidangkan dengan kasus masing-masing, setelah kami lakukan pemberkasan juga itu dikenakan pasal tambahan terkait penganiayaan ini, proses lagi," kata Nirwan.
Nirwan juga membantah ada keterlibatan aparat terkait penganiayaan tersebut.
"Tidak ada yang terlibat, ini murni karena para pelaku kesal dengan kasus korban yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya," ujar Nirwan.
Ia menjelaskan, korban memang masih memiliki istri, tetapi bekerja di Cakung dan pulang 2 bulan sekali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Bersama Alumni Sekolah di Puncak Bogor untuk Ramadan 2026
-
Bermunajat di 10 Hari Terakhir, Bupati Bogor Ajak Warga Perkuat Iman lewat Tahajud Berjamaah