SuaraBogor.id - Google Indonesia menjadi salah satu pihak yang mengkritik Rancangan Peraturan Presiden alia Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas.
Perpres Jurnalisme Berkualitas, menurut Google akan membatasi keberagaman sumber berita dan hanya akan menguntungkan pihak tertentu.
Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, Google menyebut penerapan Perpres Jurnalisme Berkualitas justru membatasi keberagamaan sumber berita yang ada.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," kata Google dalam dilansir dari tulisan blog resminya, Selasa (25/7/2023).
Google mengungkapkan, jika rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas disahkan, mereka tidak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.
Ia pun kembali menegaskan jika Perpres Jurnalisme Berkualitas tersebut disahkan, raksasa internet asal Amerika itu khawatir beberapa programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia.
"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," terang Google.
Dalam pembahasan regulasi tersebut, Google mengaku terlibat sejak pertama kali Perpres Jurnalisme Berkualitas itu diusulkan pada 2021 lalu.
Google juga membeberkan beberapa dampak negatif jika rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas tersebut disahkan.
Baca Juga: Perpres Baru Jurnalisme Berkualitas Batasi Ragam Informasi Bagi Publik
Pertama, dampak negatif yang akan dirasakan yakni, berita media online akan dibatasi karena itu hanya segelintir penerbit atau media yang akan diuntungkan.
Karena Perpres Jurnalisme Berkualitas itu juga Google tidak bisa menampilkan ragam informasi, termasuk media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," terang Google.
Selanjutnya, dampak negatif kedua mengancam media dan kreator berita yang dinilai sebagai sumber informasi online utama masyarakat.
Ancaman tersebut muncul dari pembentukan lembaga non-pemerintah yang dibentuk dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan yang hanya akan menguntungkan media tradisional.
"Kami tidak percaya rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajak untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia," simpul Google.
Berita Terkait
-
Wamenkominfo Beberkan Rancangan Perpres Publisher Rights yang Atur Relasi Media dengan Platform Online
-
Perpres Baru Jurnalisme Berkualitas Batasi Ragam Informasi Bagi Publik
-
Kritik Google Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas: Masyarakat Akan Menemukan Informasi Kurang Netral
-
Google Kritik Keras Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas: Hanya Menguntungkan Segelintir Penerbit Berita!
-
Google Sebut Perpres Jurnalisme Berkualitas Ancam Media dan Kreator Berita
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana
-
McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir