SuaraBogor.id - Masyarakat kota Depok harus menyiapkan uang lebih jika ingin berobat ke Puskesmas di Kota Depok. Pasalnya, saat ini biaya berobat di Puskesmas naik lima kali lipat.
Hal tersebut buntut dari keluarnya Peraturan Wali Kota Depok Mohammad Idris no 64 tahun 2023 tentang pedoman umum penetapan tarif pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati Perwali tersebut sudah berlaku sejak 1 Agustus 2023. Sebagai toleransi dan informasi kepada masyarakat, Pemerintah melakukan masa uji coba 1-6 Agustus 2023.
"Karena sepakat 1-6 Agustus adalah masa sosialisasi atau informasi untuk masyarakat. Diberlakukan 7 Agustus," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati.
Menurutnya, sebelumnya Pemkot Depok juga sudah memiliki regulasi tentang tarif pelayanan Puskesmas yang tertuang dalam Perwal no 61 tahun 2016, karena menurutnya Puskesmas sudah menjadi BLUD sehingga perlu ada penetapan harga.
"Puskesmas sudah menjadi BLUD sehingga perlu ada penetapan tarif karena jika Puskesmas belum menjadi BLUD namanua retribusi, tidak menggunakan perda. Jadi sebelum itu di tahun 2010 kita juga punya perda no 10 tahun 2010 tentang pelayanan kesehatan dan tarif retribusi puskesmas," tukasnya.
Dia berharap BLUD bisa memenuhi biaya operasional yang menjadi beban untuk operasional Puskesmas secara mandiri.
"Sebelum jadi BLUD Puskesmas pakai sistem retribusi, setelah jadi BLUD diberlakukan sistem tarif," tukas Mary Liziawati.
Sebelum benar-benar memberlakukan, pihaknya mengaku telah melakukan uji banding dengan Cirebon, Tangsel, Bogor, Bekasi dan Jakarta Selatan. "Hasilnya tarif layanan di Depok paling rendah diantara kota kab lain, sehingga perlu ada penyesuaian tarif untuk meningkatkan mutu layanan," tukas Mary Liziawati.
Baca Juga: Momen Jokowi Jajal Kereta LRT di Stasiun Harjamukti Depok
Dia juga mendorong agar masyarakat mau ikut JKN atau KIS, karena menurutnya selama ini masyarakat Kota Depok merasa biaya pengobatan di Kota Depok murah hanya dengan Rp 2 ribu.
"Kami juga mendorong masyarakat supaya ikut JKN atau KIS, karena selama ini kalau ke Puskesmas cuma bayar Rp 2 ribu, misal sakit parah dan harus dirujuk mereka tinggal pakai bansos," kata Mary Liziawati.
Kontributor: Rubiakto
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Bukan Cuma Musibah, Ini 3 Fakta Mengerikan di Balik Ambruknya Sekolah di Bogor
-
Lagi, Sekolah di Bogor Ambruk! Alarm Bahaya Kualitas Bangunan Mengancam Nyawa Siswa
-
Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan RRI Fest Bertema Lebih Sehat, Lebih Hijau, Lebih Berbudaya
-
Detik-detik Horor di SMKN 1 Cileungsi: Atap Ambruk Saat Belajar, Puluhan Siswa Dilarikan ke RS
-
DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses