Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 14 Agustus 2023 | 10:36 WIB
Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Depok [Rubiakto/Suarabogor.id]

SuaraBogor.id - Modus tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pembunuhan di Jalan Bakti ABRI nomor 286, RT 3/8 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat karena tersangka jengkel kerap dimarahi sejak SD.

Menurut Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso membeberkan modus dari kasus anak bunuh ibu kandung di Kecamatan Tapos, Depok.

Menurut Kompol Arief, tersangka Rifki Azis Ramadhan sehari sebelumnya sempat dimarahi oleh kedua orang tuanya.

"Dimarahi dengan ada kata-kata yang kurang mengenakkan yang tidak bisa diterima oleh tersangka sendiri, sehingga timbul perasaan jengkel," kata Kompol Arief Budiharso.

Baca Juga: PSI Depok Sayangkan Pernyataan Presiden Jokowi, Terkait Apa?

Menurut Kompol Arief berdasarkan informasi tersangka sejak dari SMP atau SD Rifki Azis memang yang bersangkutan sering dimarahi. Dari versi tersangka menyampaikan seperti itu, dimarahi terus oleh orang tuanya.

"Kata-katanya kalau dari versi tersangka menyampaikan bahwa "Elo (tersangka) dari lahir sampai detik ini coba sebutkan satu aja apa yang membuat orang tuamu bangga," seperti itu," kata Kompol Arief.

Kompol Arief mengatakan berdasarkan hasil visum terdapat sekitar 50 tusukan ke ibunya. "Kurang lebihnya, karena visum sementara ini sudah dapat, tapi hasilnya yang secara detailnya masih menunggu," kata Kompol Arief.

Menurutnya barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain golok kemudian pisau, baju yang dikenakan tersangka, saat melakukan eksekusi. "Kemudian alat pel, alat pel ini digunakan tersangka untuk membersihkan darah, berikut adalah ponsel tersangka," tukas Kompol Arief.

Kontributor: Rubiakto

Baca Juga: Detik-detik Anak di Depok Bunuh Ibunya Sendiri, Motifnya Sepele

Load More