SuaraBogor.id - Modus tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pembunuhan di Jalan Bakti ABRI nomor 286, RT 3/8 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat karena tersangka jengkel kerap dimarahi sejak SD.
Menurut Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso membeberkan modus dari kasus anak bunuh ibu kandung di Kecamatan Tapos, Depok.
Menurut Kompol Arief, tersangka Rifki Azis Ramadhan sehari sebelumnya sempat dimarahi oleh kedua orang tuanya.
"Dimarahi dengan ada kata-kata yang kurang mengenakkan yang tidak bisa diterima oleh tersangka sendiri, sehingga timbul perasaan jengkel," kata Kompol Arief Budiharso.
Baca Juga: PSI Depok Sayangkan Pernyataan Presiden Jokowi, Terkait Apa?
Menurut Kompol Arief berdasarkan informasi tersangka sejak dari SMP atau SD Rifki Azis memang yang bersangkutan sering dimarahi. Dari versi tersangka menyampaikan seperti itu, dimarahi terus oleh orang tuanya.
"Kata-katanya kalau dari versi tersangka menyampaikan bahwa "Elo (tersangka) dari lahir sampai detik ini coba sebutkan satu aja apa yang membuat orang tuamu bangga," seperti itu," kata Kompol Arief.
Kompol Arief mengatakan berdasarkan hasil visum terdapat sekitar 50 tusukan ke ibunya. "Kurang lebihnya, karena visum sementara ini sudah dapat, tapi hasilnya yang secara detailnya masih menunggu," kata Kompol Arief.
Menurutnya barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain golok kemudian pisau, baju yang dikenakan tersangka, saat melakukan eksekusi. "Kemudian alat pel, alat pel ini digunakan tersangka untuk membersihkan darah, berikut adalah ponsel tersangka," tukas Kompol Arief.
Kontributor: Rubiakto
Baca Juga: Detik-detik Anak di Depok Bunuh Ibunya Sendiri, Motifnya Sepele
Berita Terkait
-
Sudah Mantap, Cut Intan Nabila Bersiap Gugat Cerai Armor Toreador
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Pokemon TCG Academia Hadir di Depok, Ajak Penggemar Belajar dan Bermain
-
Update Kasus Penembakan Massal Orlando, Remaja 17 Tahun Didakwa Pembunuhan Berencana
-
Waspada, Ada Modus Penipuan Baru Lewat Skema Jasa Pelunasan Utang Pinjol
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Debat Perdana Pilwalkot Bogor, Sendi Fardiansyah dan Melli Darsa: Banyak Masalah yang Belum Terselesaikan
-
Pj Bupati Bachril Bakri Gaspol Wujudkan Asta Cita di Bogor
-
Pemkab Bogor Luncurkan Sistem "Si Aktif Bogor" untuk Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
-
Diduga Ketahuan Selingkuh, Candra Kusuma Langsung Datang ke Istri Pertama di Surabaya
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!