SuaraBogor.id - Modus tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pembunuhan di Jalan Bakti ABRI nomor 286, RT 3/8 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat karena tersangka jengkel kerap dimarahi sejak SD.
Menurut Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso membeberkan modus dari kasus anak bunuh ibu kandung di Kecamatan Tapos, Depok.
Menurut Kompol Arief, tersangka Rifki Azis Ramadhan sehari sebelumnya sempat dimarahi oleh kedua orang tuanya.
"Dimarahi dengan ada kata-kata yang kurang mengenakkan yang tidak bisa diterima oleh tersangka sendiri, sehingga timbul perasaan jengkel," kata Kompol Arief Budiharso.
Menurut Kompol Arief berdasarkan informasi tersangka sejak dari SMP atau SD Rifki Azis memang yang bersangkutan sering dimarahi. Dari versi tersangka menyampaikan seperti itu, dimarahi terus oleh orang tuanya.
"Kata-katanya kalau dari versi tersangka menyampaikan bahwa "Elo (tersangka) dari lahir sampai detik ini coba sebutkan satu aja apa yang membuat orang tuamu bangga," seperti itu," kata Kompol Arief.
Kompol Arief mengatakan berdasarkan hasil visum terdapat sekitar 50 tusukan ke ibunya. "Kurang lebihnya, karena visum sementara ini sudah dapat, tapi hasilnya yang secara detailnya masih menunggu," kata Kompol Arief.
Menurutnya barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain golok kemudian pisau, baju yang dikenakan tersangka, saat melakukan eksekusi. "Kemudian alat pel, alat pel ini digunakan tersangka untuk membersihkan darah, berikut adalah ponsel tersangka," tukas Kompol Arief.
Kontributor: Rubiakto
Baca Juga: PSI Depok Sayangkan Pernyataan Presiden Jokowi, Terkait Apa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Bersama Alumni Sekolah di Puncak Bogor untuk Ramadan 2026
-
Bermunajat di 10 Hari Terakhir, Bupati Bogor Ajak Warga Perkuat Iman lewat Tahajud Berjamaah
-
Izin SMK IDN Boarding School Dicabut, Terkuak Masalah PBG di Balik Keputusan Drastis Dedi Mulyadi
-
Mantan Wakil Ketua DPRD Bogor, Hj. Saptariyani Meninggal Dunia
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Asri di Leuwiliang untuk Reuni Sekolah