SuaraBogor.id - DPRD Kabupaten Bogor segera memproses status definitit bupati Bogor yang saat ini dijabat Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. Langkah ini diambil setelah mendapat lampu hijau dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Dalam waktu dekat kami akan mengusulkan nama bupati definitif Kabupaten Bogor. Surat dari Mendagri baru kami terima hari ini dan kami akan segera rapat Badan Musyawarah untuk menjadwakan rapat peripurna supaya Kabupaten Bogor di empat bulan sisa masa jabatan diisi bupati yang definitif. Surat inkrahnya sudah ada. Surat persetujuan dari Menteri Dalam Megeri juga baru kami terima, kami diminta mengusulkan nama calon bupati definitif,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.
Menurutnya, calon bupati Bogor definitif tersebut aralah Iwan Setiawan yang sebelumnya menjabat wakil Bupati Bogor dan kini ditugaskan menjadi Plt Bupati Bogor.
“Kalau calonnya kan cuma satu, ngga ada yang lain. Wakil bupati menjadi bupati,” sambungnya.
Rudy menjelaskan, proses menuju bupati definitif sudah ditempuh sejak awal. DPRD Kabupaten Bogor sudah bersurat ke gubernur Jabar dan gubernur Jabar meneruskan ke Kemendagri.
“Kami sudah bersurat ke gubernur, gubernur sudah bersurat ke Mendagri. Mendagri sudah menjawab mengizinkan,” jelas Rudy Susmanto.
Soal waktunya, Rudy Susmanto berharap proses ini bisa dilakukan secepatnya. DPRD Kabupaten Bogor tinggal memparipurnakan setelah itu gubernur Jabar akan menjadwalkan pelantikan bupati Bogor definitif.
Rudy mendorong pelantikan bupati Bogor definitif bisa dilakukan sebelum September. Sebab pada 5 September mendatang, Gubernur Jabar memasuki akhir masa jabatan.
“Supaya di empat bulan terakhir masa kekosongan pimpinan daerah Kabupaten Bogor dapat terisi dan kekosongan di beberapa SKPD prosesnya bisa lebih cepat diisi. Kami berharap bulan ini (Agustus) karena masa jabatan gubernur Jabar berakhir 5 September 2023. Jadi kalau bisa sebelum September sudah selesai semua,” harap Rudy Susmanto.
Baca Juga: Polemik Bayi Tertukar, Polisi Periksa Pihak RS Sentosa Bogor dan Keluarga
Dengan penetapan bupati definitif, mekanisme pengambilan keputusan akan berubah. Pengambilan kebijakan penting seperti mengisi kekosongan SKPD menjadi lebih cepat karena bisa diproses langsung bupati definitif.
Dengan demikian, kondisi ini diharapkan bisa memaksimalkan sisa masa jabatan yang ada.
“Setelah September, Oktober, kekosongan jabatan dapat segra terisi. Mekanismenya jadi berubah, yang tadinya perlu izin ke Kemendagri bisa diproses langsung dabn beberapa pengambilan kebijakan prosesnya bisa berjalan lebih cepat,” tandas Rudy Susmanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Razia Pajak 3 Hari di Simpang Sentul Bogor: Siapa Belum Bayar Kena Cekal!
-
Bikin Penasaran! Abdul Khoir Punya Rencana Ini Untuk Susukan Bojonggede
-
Jalur 4 Stasiun Depok Lumpuh Sempat Kacaukan KRL, Sekarang Rute Bogor-Jakarta Normal Lagi
-
Rahasia Mendapatkan Ratusan Ribu dari 5 Link DANA Kaget, Cepat Sebelum Kehabisan Kuota!
-
Lunasi Pajak Kendaraan atau Surat Tilang Menanti, Inilah Fokus Operasi Zebra di Simpang Sentul