SuaraBogor.id - DPRD Kabupaten Bogor segera memproses status definitit bupati Bogor yang saat ini dijabat Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. Langkah ini diambil setelah mendapat lampu hijau dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Dalam waktu dekat kami akan mengusulkan nama bupati definitif Kabupaten Bogor. Surat dari Mendagri baru kami terima hari ini dan kami akan segera rapat Badan Musyawarah untuk menjadwakan rapat peripurna supaya Kabupaten Bogor di empat bulan sisa masa jabatan diisi bupati yang definitif. Surat inkrahnya sudah ada. Surat persetujuan dari Menteri Dalam Megeri juga baru kami terima, kami diminta mengusulkan nama calon bupati definitif,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.
Menurutnya, calon bupati Bogor definitif tersebut aralah Iwan Setiawan yang sebelumnya menjabat wakil Bupati Bogor dan kini ditugaskan menjadi Plt Bupati Bogor.
“Kalau calonnya kan cuma satu, ngga ada yang lain. Wakil bupati menjadi bupati,” sambungnya.
Rudy menjelaskan, proses menuju bupati definitif sudah ditempuh sejak awal. DPRD Kabupaten Bogor sudah bersurat ke gubernur Jabar dan gubernur Jabar meneruskan ke Kemendagri.
“Kami sudah bersurat ke gubernur, gubernur sudah bersurat ke Mendagri. Mendagri sudah menjawab mengizinkan,” jelas Rudy Susmanto.
Soal waktunya, Rudy Susmanto berharap proses ini bisa dilakukan secepatnya. DPRD Kabupaten Bogor tinggal memparipurnakan setelah itu gubernur Jabar akan menjadwalkan pelantikan bupati Bogor definitif.
Rudy mendorong pelantikan bupati Bogor definitif bisa dilakukan sebelum September. Sebab pada 5 September mendatang, Gubernur Jabar memasuki akhir masa jabatan.
“Supaya di empat bulan terakhir masa kekosongan pimpinan daerah Kabupaten Bogor dapat terisi dan kekosongan di beberapa SKPD prosesnya bisa lebih cepat diisi. Kami berharap bulan ini (Agustus) karena masa jabatan gubernur Jabar berakhir 5 September 2023. Jadi kalau bisa sebelum September sudah selesai semua,” harap Rudy Susmanto.
Baca Juga: Polemik Bayi Tertukar, Polisi Periksa Pihak RS Sentosa Bogor dan Keluarga
Dengan penetapan bupati definitif, mekanisme pengambilan keputusan akan berubah. Pengambilan kebijakan penting seperti mengisi kekosongan SKPD menjadi lebih cepat karena bisa diproses langsung bupati definitif.
Dengan demikian, kondisi ini diharapkan bisa memaksimalkan sisa masa jabatan yang ada.
“Setelah September, Oktober, kekosongan jabatan dapat segra terisi. Mekanismenya jadi berubah, yang tadinya perlu izin ke Kemendagri bisa diproses langsung dabn beberapa pengambilan kebijakan prosesnya bisa berjalan lebih cepat,” tandas Rudy Susmanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Permintaan Uang Terkait Pembukaan Blokir Lahan PT Summarecon
-
Diduga Curi Motor Honda Vario di Ciseeng, Pria Bersembunyi di Kali
-
Trase Baru Batutulis Ditargetkan Resmi Beroperasi Awal November 2026
-
Trase Baru Batutulis Bogor Tak Dilengkapi Jalur Darurat Rem Blong
-
Dukung Strategi Investasi Nasabah, BRI Wealth Management Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru