SuaraBogor.id - DPRD Kabupaten Bogor segera memproses status definitit bupati Bogor yang saat ini dijabat Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. Langkah ini diambil setelah mendapat lampu hijau dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Dalam waktu dekat kami akan mengusulkan nama bupati definitif Kabupaten Bogor. Surat dari Mendagri baru kami terima hari ini dan kami akan segera rapat Badan Musyawarah untuk menjadwakan rapat peripurna supaya Kabupaten Bogor di empat bulan sisa masa jabatan diisi bupati yang definitif. Surat inkrahnya sudah ada. Surat persetujuan dari Menteri Dalam Megeri juga baru kami terima, kami diminta mengusulkan nama calon bupati definitif,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.
Menurutnya, calon bupati Bogor definitif tersebut aralah Iwan Setiawan yang sebelumnya menjabat wakil Bupati Bogor dan kini ditugaskan menjadi Plt Bupati Bogor.
“Kalau calonnya kan cuma satu, ngga ada yang lain. Wakil bupati menjadi bupati,” sambungnya.
Rudy menjelaskan, proses menuju bupati definitif sudah ditempuh sejak awal. DPRD Kabupaten Bogor sudah bersurat ke gubernur Jabar dan gubernur Jabar meneruskan ke Kemendagri.
“Kami sudah bersurat ke gubernur, gubernur sudah bersurat ke Mendagri. Mendagri sudah menjawab mengizinkan,” jelas Rudy Susmanto.
Soal waktunya, Rudy Susmanto berharap proses ini bisa dilakukan secepatnya. DPRD Kabupaten Bogor tinggal memparipurnakan setelah itu gubernur Jabar akan menjadwalkan pelantikan bupati Bogor definitif.
Rudy mendorong pelantikan bupati Bogor definitif bisa dilakukan sebelum September. Sebab pada 5 September mendatang, Gubernur Jabar memasuki akhir masa jabatan.
“Supaya di empat bulan terakhir masa kekosongan pimpinan daerah Kabupaten Bogor dapat terisi dan kekosongan di beberapa SKPD prosesnya bisa lebih cepat diisi. Kami berharap bulan ini (Agustus) karena masa jabatan gubernur Jabar berakhir 5 September 2023. Jadi kalau bisa sebelum September sudah selesai semua,” harap Rudy Susmanto.
Baca Juga: Polemik Bayi Tertukar, Polisi Periksa Pihak RS Sentosa Bogor dan Keluarga
Dengan penetapan bupati definitif, mekanisme pengambilan keputusan akan berubah. Pengambilan kebijakan penting seperti mengisi kekosongan SKPD menjadi lebih cepat karena bisa diproses langsung bupati definitif.
Dengan demikian, kondisi ini diharapkan bisa memaksimalkan sisa masa jabatan yang ada.
“Setelah September, Oktober, kekosongan jabatan dapat segra terisi. Mekanismenya jadi berubah, yang tadinya perlu izin ke Kemendagri bisa diproses langsung dabn beberapa pengambilan kebijakan prosesnya bisa berjalan lebih cepat,” tandas Rudy Susmanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Tanpa Kompromi! Bupati Bogor Instruksikan Inspektorat Pidanakan Oknum ASN Penjual Jabatan
-
Setoran Jabatan di Tingkat Kecamatan Terbongkar? 12 Saksi Diperiksa Inspektorat Bogor
-
BRI dan PNM Perkuat UMKM Perempuan Lewat Holding Ultra Mikro
-
BRI Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Aksi Berbagi di Momentum Paskah 2026
-
Desa BRILiaN Sausu Tambu Dorong Ekonomi Pesisir, Raih Pengakuan di Tingkat Nasional