SuaraBogor.id - Kawanan rampok yang mencoba menggasak brankas berisi uang hasil penjualan di Indomaret Gas Alam 2, Jalan Gas Alam RT 04/05, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Selasa (22/8) malam, berhasil digagalkan pegawai toko.
Pegawai toko berhasil meringkus perampok setelah berduel dan berhasil melumpuhkan kedua pelaku dan akhirnya ditangkap massa.
Menurut, Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso peristiwa kasus pencurian kekerasan (Curas) yang di Indomaret Gas Alam 2 Cimanggis, terjadi sekira pukul 22.30 WIB, pelaku berjumlah tiga orang masuk ke dalam toko saat pegawai sudah menutup toko.
"Pelaku masuk ke dalam toko sesaat sudah tutup. Sambil menodongkan senjata tajam ke arah pegawai menunjukan brankas dan mencoba mengambil uang hasil penjualan dalam berangkas," ujar Kompol Arief Budiharso, Rabu (23/8).
Menurut Kompol Arief, pegawai Indomaret merasa bertanggung jawab atas apa yang ada di dalam toko, sehingga ketika para pelaku mau keluar toko sempat melawan sampai terjadi duel.
"Korban yang diancam pelaku menggunakan senjata tajam berbalik melawan dua lawan tiga sampai akhirnya pelaku kalah dan berusaha melarikan diri tapi karena massa sudah ramai mendengar teriakan korban berhasil ditangkap dan jadi bulan-bulan massa hingga babak belur," tambahnya.
Namun saat berduel dengan kawanan perampok, korban pegawai toko sempat mengalami luka serius dibagian tangan dan hingga jari putus.
"Korban pegawai toko Totok Dwipa P (24), warga Sukmajaya, alami luka sobek di jari manis dan kelingking, dan Ridwan Kurniawan (19),warga Jatijajar Tapos, terluka di jari manis tangan kiri hingga putus ditebas senjata tajam sama para pelaku saat duel," tukasnya.
Sedangkan untuk para pelaku yang babak belur ditangkap warga, lanjut Kompol.Arief yaitu E dan A babak belur masih perawatan rumah sakit Sentra Medika Jalan Raya Bogor Cimanggis.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI di Indekos Depok, Altaf Tusuk Juniornya 30 Kali
"Sedangkan seorang rekannya D berhasil kabur dari kepungkan warga yang saat akan mencoba menangkap," tuturnya.
Dari kejadian ini, lanjut Kompol Arief anggota berhasil menyita uang tunai Rp. 9.424.400 isi brankas dan 62 bungkus rokok berbagai merek disita anggota untuk proses penyelidikan.
"Selain uang tunai dan puluhan rokok, juga ada dua unit motor Honda Beat, dan Motor V-Xion tidak berplat nomor milik pelaku sengaja tidak dipasang diduga untuk dapat menghilangkan jejak. Kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP Pencurian kekerasan (Curas) dengan ancaman pidana diatas 10 tahun penjara dan saksi yang sudah dimintai keterangan satu orang warga sekitar," pungkasnya.
Kontributor : Rubiakto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Bupati Bogor Sulap Horison Sayaga Jadi Destinasi Rekreasi
-
BRI Raih Empat Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026
-
Temani Istri Beli Makan, Pria di Bogor Malah Bacok Bobotoh hingga Tewas
-
Pesan Menohok Bupati Bogor ke Pengelola Dapur MBG: Presiden yang Disalahkan jika Ada Kesalahan
-
Kurangi Limbah Dapur, ibis Styles Bogor Pajajaran Pakai Cangkang Telur Dukung Tani & Pendidikan Anak