SuaraBogor.id - Polres Metro Depok telah melakukan rekonstruksi pembunuhan mahasiswa UI di Kamar Kost Apik Zire Jalan Palakali Raya, RT. 07/05 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok.
Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi Nirwan Pohan mengatakan rekonstruksi berjalan dengan lancar dan tidak ada halangan suatu apapun.
Menurutnya, tersangka juga telah melaksakan adegan-adegan sesuai dengan yang dia lakukan, dan rekonstruksi berjalan dengan memperagakan 50 adegan.
"Rekonstruksi berjalan lancar, dengan memperagakan 50 adegan," kata Wakasat Reskrim AKP Nirwan Pohan.
Baca Juga: Kualitas Udara di Depok Masih Lebih Baik Dibanding Jakarta
Dia mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan merupakan sebagai salah satu kelengkapan berkas yang nantinya berkas tersebut akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dia mengatakan, rekonstruksi yang telah dilaksanakan dengan hasil pemeriksaan penyidikan selama ini sudah sesuai. Dia juga mengatakan tidak ada bukti baru dalam pelaksanaan rekonstruksi yang dilakukan.
"Hasil BAP dan rekonstruksi singkron. Tidak ada (bukti baru), sama seperti hasil pemeriksaan penyidikan selama ini," tukas AKP Nirwan Pohan.
Menurut AKP Nirwan Pohan yang menjadi poin penting dalam rekonstruksi yang dilakukan adalah, setelah korban masuk ke kamar kost, tersangka kembali lagi ke motor untuk mengambil senjata tajam.
"Pertama, bahwa, setelah korban masuk, dia (tersangka) kembali ke motor untuk mengambil senjata tajam. Nah dari situ dia sudah ada niat, dan melakukan penusukan," tukas AKP Nirwan Pohan.
Baca Juga: Bunuh Ibu Kandung Sendiri, Rifki Azis: Saya Sakit Hati dan Benci
Sehingga menurutnya, ancaman pasal 340 tentang pembunuhan berencana masuk. "Dari adegan-adegan yang dilakukan tersangka kita meyakini bahwa pasal 340 itu terpenuhi," tukas AKP Nirwan Pohan.
Menurut AKP Nirwan Pohan, tersangka menusuk berkali-kali sampai 10 kali karena tersangka iri terhadap korban.
"Kalau dari pengakuan tersangka itu, iri, iri dari permainan kripto itu," tukas AKP Nirwan Pohan.
Kontributor: Rubiakto
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
Kena 'Penyakit' Klub Indonesia, Bekas Tim Joey Pelupessy Terancam Kehilangan Seluruh Pemain!
-
Serangan Israel di Gaza Renggut Nyawa Direktur RS Indonesia, Militer Zionis Incar Tenaga Medis
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
10 Warna Cat Rumah yang Tidak Menyerap Panas, Bikin Rumah Sejuk Tanpa AC!
Terkini
-
Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Pekerja Gaji Bulanan Rp5 Juta
-
MLBB Lovers Merapat! Kode Redeem Spesial 3 Juli 2025 Hadir: Dapatkan Item Langka Gratis
-
Kasus Pemerasan Artis MR, Rekaman Intim Sesama Jenis Jadi Barang Bukti Utama
-
DPRD Bogor Tancap Gas! Alokasikan Dana Perbaiki 2.500 Rutilahu dalam APBD Perubahan 2025
-
Misteri Penutupan Tambang Ilegal Klapanunggal Terpecahkan, Kemenhut Beberkan Fakta Mencengangkan