SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Guna memaksimalkan pembentukan Raperda inisiatif ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota bogor, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), sejak Senin (21/8/2023) sampai Selasa (22/8/2023).
RDP digelar oleh masing-masing komisi yang ada di DPRD Kota Bogor. Hal tersebut bertujuan untuk menangkap kebutuhan dan masukan dari masyarakat sesuai dengan bidang dan tugas yang ada di komisi-komisi.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan, berdasarkan naskah akademis (NA) yang disusun oleh DPRD Kota Bogor bersama tenaga ahli, pembentukan Raperda ini bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Daerah.
DPRD Kota Bogor bersama tenaga ahli merumuskan terdapat enam poin tujuan pembentukan Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Yakni, untuk meningkatkan investasi daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi di dalam Raperda inisiatif ini kami ingin menunjukkan bahwa Kota Bogor ini ramah investasi. Namun, menekankan kepada para investor bahwa ada aturan yang harus ditaati, agar tidak ada lagi kasus investor bandel di Kota Bogor,” ujar Endah.
Tak hanya itu, Endah juga menerangkan Raperda ini mencangkup ketentuan terkait pemberian insentif yang bisa diterima oleh pelaku UMKM di Kota Bogor dan tidak hanya terpaku kepada perusahaan-perusahaan besar. Hal tersebut selaras dengan visi Pemerintah Kota Bogor yang sudah tertuang didalam RPJP Kota Bogor 2005 - 2025 yaitu Menjadikan Kota Bogor sebagai Kota Jasa yang Nyaman Dengan Masyarakat Madani dan Pemerintah Amanah.
Program yang terdapat didalam RPJP pun disebutkan oleh Endah harus selaras dengan RPJMD yang ada. Maka dari itu, pembentukan Raperda ini dinilai sudah sejalan dengan misi RPJMD Kota Bogor yaitu Bogor Sejahtera.
“Kota yang sejahtera dapat terwujud apabila kondisi perekonomian masyarakat kota meningkat. Ekonomi masyarakat yang adil dan sejahtera sebagaimana dicita-citakan akan dapat diwujudkan dengan upaya meningkatkan daya saing dan produktivitas ekonomi daerah,” terang Endah.
Baca Juga: Startup di Indonesia Dianggap Masih Punya Daya, OCBC NISP Siap Suntik Dana lewat Modal Ventura
Kedepannya, Bapemperda DPRD Kota Bogor akan merumuskan hasil RDP Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dengan dilanjutkan pelaporan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor agar bisa segera dibentuk tim panitia khusus (Pansus) pembentukan Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno Beri Bantuan Modal Usaha ke Disabilitas dan Sembako Murah Bagi Masyarakat Manggarai
-
3 Jenis Ide Bisnis Modal Kecil dan Bisa Raup Untung Besar, Tertarik Mencoba?
-
Curhat Parjiyem dan Peran Senyap LPS dalam Perbankan
-
5 Ide Usaha Rumahan dengan Modal Kecil, Ubah Hobi Jadi Ladang Cuan
-
Cak Imin Sebut Modal Caleg DKI Rp40 Miliar, Publik: Akhirnya Rebutan Balik Modal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
333 Kebakaran Terjadi dalam Tiga Bulan di Kabupaten Bogor, 199 Kasus Melanda Lahan Terbuka
-
Santri Bogor Dituntut Melek AI, Kemenag: Program Khusus Belum Ada
-
Update Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua Bogor: Satu Orang Masih Dirawat
-
Saat Pesantren dan Ormas Islam Jadi Pahlawan Pendidikan di Pelosok Bogor
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas Belanja di Gunungsindur Bogor