SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Guna memaksimalkan pembentukan Raperda inisiatif ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota bogor, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), sejak Senin (21/8/2023) sampai Selasa (22/8/2023).
RDP digelar oleh masing-masing komisi yang ada di DPRD Kota Bogor. Hal tersebut bertujuan untuk menangkap kebutuhan dan masukan dari masyarakat sesuai dengan bidang dan tugas yang ada di komisi-komisi.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan, berdasarkan naskah akademis (NA) yang disusun oleh DPRD Kota Bogor bersama tenaga ahli, pembentukan Raperda ini bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Daerah.
DPRD Kota Bogor bersama tenaga ahli merumuskan terdapat enam poin tujuan pembentukan Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Yakni, untuk meningkatkan investasi daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi di dalam Raperda inisiatif ini kami ingin menunjukkan bahwa Kota Bogor ini ramah investasi. Namun, menekankan kepada para investor bahwa ada aturan yang harus ditaati, agar tidak ada lagi kasus investor bandel di Kota Bogor,” ujar Endah.
Tak hanya itu, Endah juga menerangkan Raperda ini mencangkup ketentuan terkait pemberian insentif yang bisa diterima oleh pelaku UMKM di Kota Bogor dan tidak hanya terpaku kepada perusahaan-perusahaan besar. Hal tersebut selaras dengan visi Pemerintah Kota Bogor yang sudah tertuang didalam RPJP Kota Bogor 2005 - 2025 yaitu Menjadikan Kota Bogor sebagai Kota Jasa yang Nyaman Dengan Masyarakat Madani dan Pemerintah Amanah.
Program yang terdapat didalam RPJP pun disebutkan oleh Endah harus selaras dengan RPJMD yang ada. Maka dari itu, pembentukan Raperda ini dinilai sudah sejalan dengan misi RPJMD Kota Bogor yaitu Bogor Sejahtera.
“Kota yang sejahtera dapat terwujud apabila kondisi perekonomian masyarakat kota meningkat. Ekonomi masyarakat yang adil dan sejahtera sebagaimana dicita-citakan akan dapat diwujudkan dengan upaya meningkatkan daya saing dan produktivitas ekonomi daerah,” terang Endah.
Baca Juga: Startup di Indonesia Dianggap Masih Punya Daya, OCBC NISP Siap Suntik Dana lewat Modal Ventura
Kedepannya, Bapemperda DPRD Kota Bogor akan merumuskan hasil RDP Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dengan dilanjutkan pelaporan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor agar bisa segera dibentuk tim panitia khusus (Pansus) pembentukan Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno Beri Bantuan Modal Usaha ke Disabilitas dan Sembako Murah Bagi Masyarakat Manggarai
-
3 Jenis Ide Bisnis Modal Kecil dan Bisa Raup Untung Besar, Tertarik Mencoba?
-
Curhat Parjiyem dan Peran Senyap LPS dalam Perbankan
-
5 Ide Usaha Rumahan dengan Modal Kecil, Ubah Hobi Jadi Ladang Cuan
-
Cak Imin Sebut Modal Caleg DKI Rp40 Miliar, Publik: Akhirnya Rebutan Balik Modal
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga
-
Hitung Kebutuhan Warga Sejak Lahir, Kemendukbangga Luncurkan Peta Jalan Kependudukan Presisi