SuaraBogor.id - Memburuknya kualitas udara di Kota Bogor menjadi perhatian bersama antara Pemerintah dan DPRD Kota Bogor. Untuk memperbaiki kualitas udara, DPRD Kota Bogor menilai transportasi publik harus diperbaiki, sehingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi kembali digelar, Rabu (23/8/2023).
Rapat antara Tim Pansus Raperda tentang Transportasi dengan Pemerintah Kota Bogor, dipimpin oleh Ketua Tim Pansus, Edy Darmawansyah bersama kordinator Tim Pansus yang sekaligus Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dan diikuti oleh jajaran anggota Tim Pansus.
Dalam rapat tersebut, Rusli, memberikan catatan dan pandangannya terhadap Raperda ini. Dimana isu polusi udara saat ini tengah menjadi sorotan. Kehadiran Raperda tentang Transportasi diharapkan bisa menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengurangi polusi udara dan memperbaiki kualitas udara di Kota Bogor.
Sebab, salah satu tujuan utama dibentuknya Raperda tentang Transportasi ini adalah langkah Pemkot Bogor untuk mendorong dan membudayakan masyarakat Kota Bogor untuk menggunakan transportasi publik.
“Semoga Raperda ini bisa menjadi solusi dan masyarakat terdorong untuk menggunakan transportasi publik, guna mengurangi emisi gas yang ada,” ujar Rusli.
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini juga menyoroti perihal isi dari Raperda tentang Transportasi yang sudah di harmonisasi oleh Pemkot Bogor dengan Pemprov Jawa Barat. Dimana pada pasal 2, terdapat poin pengembangan angkutan yang berbasis energi alternatif. Menurut Rusli, untuk bisa merealisasikan amanat Raperda ini, Pemkot Bogor harus mendorong BisKita sebagai pelopor angkutan berbasis energi alternatif.
“Sebagai BUMD yang bergerak di bidang Transportasi, BisKita harus bisa menjadi pedoman bagi angkutan transportasi lainnya perihal penggunaan kendaraan berbasis energi alternatif,” jelas Rusli.
Namun, Rusli juga memberikan catatan kepada Pemkot Bogor agar bisa mendukung program tersebut dengan menyempurnakan prasarana yang ada. Sebab menurutnya hal tersebut sudah dituangkan didalam ayat 4 pasal 38. Sehingga dalam segi penganggaran nantinya, Pemkot Bogor harus memberikan intervensi anggaran untuk transportasi.
Jangan sampai, program yang sudah direncanakan, tidak dieksekusi dengan baik dan membuat programnya menjadi mati suri. Karena untuk juklak-juknis pelaksanaan Raperda Transportasi nantinya akan dituangkan didalam Perwali yang merupakan cerminan dari political will kepala daerah.
Baca Juga: Kurangi Beban Jalur Darat, Tol Laut dan Kereta Api Perlu Dioptimalkan
“Disamping itu juga perlu didorong penyempurnaan kajian trayek, tempat pemberhentian, terminal dan lainnya. Agar transportasi massal yang ada di Kota Bogor bisa beroperasi dengan maksimal dan masyarakat terlayani dengan prima,” tegasnya.
Dilokasi yang sama, Ketua Tim Pansus Raperda tentang Transportasi, Edy Darmawansyah menyoroti perihal tuntutan dari supir angkot yang sempat disampaikan ke DPRD Kota Bogor. Edy meminta Pemkot Bogor untuk mengkaji kembali tuntutan dari supir angkot sebagai landasan untuk mendorong perbaikan sistem transportasi yang ada di Kota Bogor.
“Kami memiliki keinginan untuk menyelesaikan Raperda ini secara cepat. Karena saya sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD agar Raperda ini segera selesai dan menjadi jawaban untuk persoalan yang ada,” terangnya.
Berdasarkan hasil rapat ini, nantinya DPRD Kota Bogor akan membahas lebih lanjut lagi perihal masing-masing pasal yang tertuang di dalam Raperda tentang Transportasi. Setelahnya, draft Raperda akan dikirim ke Provinsi Jabar untuk mendapatkan evaluasi gubernur sekaligus persetujuan untuk disetujui sabagai Perda.
Berita Terkait
-
Heru Budi Minta ASN Ambil Kredit Kendaraan Listrik, Bayarnya Pakai Tunjangan Transportasi
-
Gelar RDP, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga untuk Raperda Penanaman Modal
-
Selebgram SZM Terima Uang Rp7 Juta dari Judi Online, Kini Terancam Denda Rp1 M
-
Sosok SZM, Selebgram Bogor yang Ditangkap karena Promosikan Judi Online
-
5 Fakta Terkini Kasus Bayi Tertukar di Bogor: RS Sentosa Bakal Dipidanakan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Harga HP Samsung Spesifikasi Terbaik
-
Modal HP Doang! 3 Aplikasi Edit Video Terbaik Bikin Konten Kamu Naik Kelas
-
Jalan yang Ditinggalkan 79 Tahun Akhirnya Tersentuh! Bupati Bogor Rela Pangkas Anggaran
-
Penampakan 130 Lapak PKL Cisarua Bogor Dibongkar
-
Penyebar Hoaks Video Mesum di Stadion Pakansari Dipertemukan dengan Pemeran Asli