SuaraBogor.id - Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) kubu Juniver Girsang menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) ke-IV dari 24 – 26 Agustus 2023, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Salah satu kegiatan dalam rangkaian rapat kerja itu adalah Seminar Nasional bertajuk Tindak Pidana Pemilu dan Berita Bohong dengan pembicara Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Hamzah Halim, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Ketua Bawaslu Achmad Bagja, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva dan moderator Andi F. Simangunsong.
Ketua Bawaslu Achmad Bagja menyebutkan pihaknya sebagai pintu masuk atas semua pelanggaran yang terjadi dalam proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Mekanismenya, kata Bagja, Bawaslu menerima laporan dan melakukan kajian terhadap pelanggaran pemilu/pemilihan. Dalam melakukan kajian, Bawaslu dapat meminta keterangan para pihak. Batas waktu melakukan kajian ini berbeda antara pemilu dan pemilihan. Ketika pemilu batas waktunya adalah paling lama 14 hari kerja, sedangkan pada pemilihan paling lama 5 hari kalender.
Baca Juga: Fenomena Caleg Datangi Mbah Dukun, Sosiolog FISIP UNS: Mereka Tidak Pede Bertemu Konstituen
"Hasil dari pengkajiannya, Bawaslu dapat berupa 2 hal: Penanganan dihentikan atau diteruskan/direkomendasikan kepada instansi lain yang berwenang," ungkap Bagja.
Kemudian dia melanjutkan dalam konteks penanganan tindak pidana pemilu/pemilihan, Bawaslu melakukan penanganan secara bersama-sama dengan Polisi dan Jaksa yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Guru Besar Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Hamzah Halim beranggapan penguatan kapasitas Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus ditingkatkan dari segi kewenangan.
"Bawaslu harus diberikan sumber daya dan wewenang yang memadai untuk melakukan pengawasan," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam video pengantar seminar itu menyebutkan konflik Pemilu akan sangat mungkin terjadi pada Pemilu dan Pilkada nanti. Konflik yang hadir tak hanya berasal dari peserta, namun juga di luar peserta. Oleh karena itu, masyarakat bersama semua stakeholder harus bisa bersinergi menekan adanya konflik yang seringkali terjadi lewat penyebaran hoaks.
Baca Juga: 68 Eks Napi Koruptor Maju Nyaleg, MAKI: Jangan Dipilih, Mereka Pengkhianat Rakyat!
“Masyarakat maupun peserta harus berkampanye secara sehat dan baik, kampanye negatif dan hoaks harus dihindari sebab ini yang menjadi akar konflik di pemilu,” katanya.
Berita Terkait
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan
-
CEK FAKTA: Prabowo Marah Rakyat Bikin Pusing Pemerintah
-
Pimpinan Pastikan RUU Pemilu Dibahas di Komisi II, Revisi ASN Tetap Jalan Terus
-
Politik Gentong Babi dalam Pemilu dan Korupsi Politik yang Mengakar
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga