SuaraBogor.id - Polisi telah melakukan rekonstruksi dalam kasus pembunuhan ibu kandung dan penganiayaan berat terhadap Bapaknya di Kampung Sindang Karsa, RT 03/08, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (31/8), siang.
Menurut Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso terdapat 34 adegan dalam rekonstruksi tersebut, pihaknya juga mengundang Jaksa Penuntut Umum (PJU) dan tentunya dengan saksi-saksi yang sudah diperiksa.
"Ada sebanyak 34 adegan kita lakukan rekontruksi diperagakan langsung pelaku RA dengan dikawal ketat petugas dengan disaksikan petugas JPU," ujar Kompol Arief.
Menurutnya dari rekonstruksi yang dilaksanakan ada beberapa poin penting, sebelum melakukan pembunuhan RA sempat melakukan penganiayaan terhadap ayahnya.
"Berdasarkan BAP sesuai dengan rekontruksi pelaku. Pada waktu menjalankan peradegan pelaku sempat lupa melakukan penusukan memang kita ketahui bahwa penusukannya itu cukup banyak luka yang diderita kepada korban dari hasil resumenya sekitar 43 tusukan. Jadi dia waktu ditanya beberapa kali dia lupa karena banyak ya," tuturnya.
Selain itu pada saat pelaku melakukan penganiayaan kepada ayah dan ibunya tersebut, lanjut Kompol Arief dalam keadaan sadar.
"Pelaku melakukan sebanyak 43 tusukan diarahkan terutama ke bagian leher dan dada. Selain alat dipergunakan menggunakan pisau juga ada golok sekali," tuturnya.
Dia mengatakan pelaku pada saat kejadian tidak pingsan mereka habis bergelut di dalam jadi pada saat masuk langsung diamankan warga.
"Untuk pasal 340 yang diterapkan kepada pelaku masih akan kita kaji lagi dan berkoordinasi dengan JPU," tutupnya.
Baca Juga: Bunuh Sopir Taksi Online Secara Sadis, Oknum Densus 88 Antiteror Dituntut Penjara Seumur Hidup
Sebelumnya, Polisi menetapkan RA pelaku yang membacok ibunya hingga tewas dan melukai serius ayahnya Munir di Kp Sindang Karsa RT 03 RW 08, Tapos, Kota Depok, ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief mengatakan RA anak kandung korban ditetapkan jadi tersangka terhadap pembunuhan ibu kandungnya Sri (43), dan melukai Munir (49) bapaknya sendiri dengan masih dirawat RS Sentra Medika akibat luka bacokan senjata tajam.
"Untuk barang bukti yang disita ada golok, pisau, baju yang dikenakan tersangka saat pembunuhan serta alat pel digunakan tersangka untuk membersihkan darah berikut HP tersangka," ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Arief.
Untuk pemicunya sendiri lanjut Kompol Arief adalah ada rasa sakit hati tersangka karena kerap kali disalahi dan diomelin.
"Sejak dari kecil tersangka selalu dimarahi sama orang tuanya. Ada kata-kata yang kurang mengenakkan yang tidak bisa diterima oleh tersangka sendiri, sehingga timbul perasaan jengkel,” tambahnya.
Sementara itu pengakuan pelaku, dia sejak kecil sering dimarahi orang tuanya. Sehingga hal itu menyebabkan pelaku kesal dan menyimpan dendam.
Berita Terkait
-
Bunuh Sopir Taksi Online Secara Sadis, Oknum Densus 88 Antiteror Dituntut Penjara Seumur Hidup
-
Naik Pitam Usai 'Diceramahi' Bayar Utang di Depan Orang Banyak, Ini Kata-kata Mak Gambreng yang Bikin Edy Sakit Hati
-
Polisi Masih Pilih-pilih Pasal untuk Jerat Edy Pembunuh Penikaman Bengis Pasutri di Tebet
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko
-
Bukan Pemain Baru! Pencuri Berlian di Artha Gading Ternyata Pernah Tertangkap di Bogor
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026