Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 06 September 2023 | 16:11 WIB
Tugu Kujang Bogor. (Shutterstock)

SuaraBogor.id - Nama Wali Kota Bogor periode 1949-1954 R. Djoekardi bakal menjadi nama jalan di Kota Bogor, Jawa Barat.

Namun, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto akan melakukan kajian terlebih dahulu, soal usulan dari cucu R. Djoekardi yakni Dani Djoekardi untuk mengabadikan nama kakeknya sebagai nama jalan.

“Sudah disampaikan untuk mengirim surat resmi agar nanti dikaji dulu oleh perangkat daerah. Usulan jalan, di mana lokasinya, karena kita harus berproses dan beraudiensi dengan warga agar tidak ada dampak atau keberatan," kata Bima.

Bima Arya menerangkan perlu ada narasi dari kiprah Bapak R. Djoekardi berkaitan dengan opsi jalan yang akan digunakan. Begitu pula usulan opsi jalan yang dipilih akan lebih bagus dan dikaitkan dengan historis yang menyangkut kepada kiprah R. Djoekardi.

Baca Juga: Diam-diam Jokowi Pernah Bicarakan Peluang Erick Thohir Jadi Cawapres: Waktunya Keburu Tidak?

Selanjutnya, Bima menyarankan agar tidak memilih jalan yang panjang, karena semakin pendek jalan, maka persoalan semakin ringan, apalagi jika historisnya kuat sekali karena kalau alasan, argumentasi dan kuat atau setidaknya nilai historis akan menentukan.

Wali Kota Bogor, Bima Arya menerima kunjungan silaturahmi cucu dari Wali Kota Bogor periode 1949-1954, R. Djoekardi di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Senin (4/9).

Kunjungan dilakukan dengan harapan nama R. Djoekardi dapat diabadikan sebagai salah satu nama jalan di Kota Bogor. Hal tersebut disampaikan Dani Djoekardi putra dari Djuwanda Djoekardi, putra keempat R. Djoekardi sebagai perwakilan keluarga.

Kepada Bima Arya, Dani Djoekardi menyampaikan akan mengikuti prosedur yang ada.

Bima Arya mendapatkan cerita singkat R. Djoekardi yang ditulis putra keempatnya, Djuwanda Djoekardi.

Baca Juga: Jokowi Ajak Ngobrol Petinggi PAN, Bahas Kelebihan dan Kekurangan Erick Thohir

Bahwa R. Djoekardi diangkat sebagai Wali Kota Bogor (1949-1954) dan menempati Kantor Wali Kota di Jalan Cikeumeuh 64, Bogor Barat berdampingan dengan rumah dinas kediaman wali kota pada masa itu.

Tahun 1952, diangkat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat sampai dengan tahun 1955 dan posisinya sebagai Wali Kota Bogor diganti R. Kartadjoemena.

Beberapa program yang berhasil direalisasikan selama tahun 1949-1952 berupa proyek fisik, di antaranya perumahan di Sempur untuk masyarakat berpenghasilan menengah.

Kemudian melanjutkan proyek di masa pemerintahan Belanda, Proyek Perintisan Perbaikan Lingkungan Perumahan Kota (P2LPK) setara dengan program yang dilaksanakan Pemerintah Kota Jakarta.

Proyek P2LPK, selanjutnya menjadi Proyek Nasional, yang diprogramkan Departemen Pekerjaan Umum untuk kota-kota yang sedang berkembang.

Kegiatan lainnya adalah penataan ulang kawasan Pasar Anyar, menata bantaran kali yang melintasi Jembatan Merah serta proyek-proyek penataan di Kota Bogor lainnya. [Antara]

Load More