SuaraBogor.id - Pihak Rektorat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) 'Veteran' Jakarta, bantah tuduhan korupsi pada pembangunan gedung Fakultas Kedokteran di Jalan Raya Limo, Kota Depok.
Pihak kampus klaim pembangunan gedung hingga pengadaan alat kesehatan telah sesuai prosedur. Bahkan menurut Staf Ahli Rektor UPN Veteran Jakarta, Prof. Erna Hernawati pembangunan gedung yang berada di wilayah Limo, berasal dari dana hibah.
Dasar dana hibah tersebut melalui Surat Berharga Sukuk Negara (SBSN) yang telah diajukan pada 2017 dan terelisasi pada 2020, dengan nilai anggaran sekira Rp 68 miliar.
"Hibah ini bantuan dari pemerintah, sifatnya harus lengkap. Kalau gedung sekaligus alat, dengan tujuan pemerintah ketika pembangunan selesai, itu bisa langsung digunakan," kata Erna, Rabu (6/9).
Erna mengakui, anggaran yang diberikan pemerintah tidak mencukupi untuk melengkapi kebutuhan alat kesehatan.
"Makanya kita tambahkan dari dana kita sendiri, dan itu sudah teranggarkan sebelum pembangunan dan terlaporkan juga ke kementerian terkait," ujarnya.
Gedung yang dibangun di atas lahan 800 meter persegi dengan memiliki delapan lantai dan luas bangunan mencapai 5.294 meter persegi, bisa menghabiskan biaya pembangunan sampai Rp 68.213.075.720.
"Komitmen kami ini betul-betul ingin amanah ya mengawal hibah ini. Hibah ini kita sudah minta sejak 2017, kita udah nggak punya ruangan untuk mahasiswa," ungkapnya.
Erna menuturkan, permintaan dana hibah dinilai cukup mendesak dikarenakan status UPN Veteran merupakan perguruan tinggi negeri dengan jumlah mahasiswanya cukup banyak. Dengan keadaan tersebut, UPN Veteran Jakarta selama tiga tahun beruntun sejak 2020, mendapatkan dana hibah.
Baca Juga: MAKI Dukung KPK Usut Korupsi di Kemnaker yang Seret Nama Cak Imin di Tahun Politik; Tidak Haram!
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok tengah melakukan penyelidikan tentang dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta.
20 saksi sudah diminta keterangan. Ditemukan tiga klaster yang diduga terjadi perlawanan hukum.
Kasi Intel Kejari Kota Depok, Muhammad Arif Ubaidillah, mengatakan, penyelidikan tersebut sudah dilakukan sejak awal Juli. Saat ini prosesnya telah naik ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi.
“Dari proses penyidikan telah memeriksa sekitar 20 orang saksi,” kata Arif
Arif menuturkan, kasus ini diselidiki terkait dengan kegiatan belanja jasa konsultan UPN Veteran Jakarta diduga terjadi tindak pidana korupsi. Korupsi tersebut terdiri dari tiga klaster, yakni klaster alat kesehatan, pembangunan fisik, dan jasa konsultan.
Saat ini, kata dia, Kejari Kota Depok sedang fokus mengungkap kasus korupsi pada klaster jasa konsultan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
Terkini
-
5 Fakta Pengecatan Pagar Pakansari, Anggaran Rp3 Miliar dan Warna Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
-
Transformasi Digital dan Fundamental Kokoh, BRI Catatkan Laba Rp26,53 Triliun
-
Gerebek Karaoke di Cibinong: 5 Fakta Operasi Pekat yang Menjaring 6 PSK dan Satu Pria Hidung Belang
-
Misteri Gudang Miras di Ciampea: Satpol PP Kecele, Temukan Benteng Pemasok Terkunci Rapat
-
Satpol PP Bogor Sapu Jaringan Miras Ilegal di Ciampea, Satu Gudang Besar Terkunci Rapat