Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 13 September 2023 | 14:56 WIB
Olah TKP penemuan mayat ibu dan anak di Cinere, Sabtu (9/9/2023). (Suara.com/Yasir)

SuaraBogor.id - Dalam penyidikan kasus penemuan mayat Grace Arijani Harahapan (65) dan anaknya, David Ariyanto Wibowo (38) di Perumahan Bukit Cinere Indah (BCI) No. 39, Kecamatan Cinere, polisi sudah periksa 14 saksi.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan saksi yang sudah diperiksa sebanyak 14 orang guna mencari titik terang dari kasus penemuan mayat di Cinere.

“Untuk saksi sekarang sudah sekitar 14 saksinya sudah diambil keterangan,” kata Samian, Selasa (12/9) sore.

Saksi yang diperiksa mulai dari keluarga, pihak lingkungan dan pihak terkait lainnya. Bahkah pihaknya juga menyampaikan polisi juga ikut memeriksa petugas PLN, dan sopir taksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Kebiasaan Janggal Ibu dan Anak di Cinere: Keluar Cuma Hari Kamis, Beli Galon Saklek Tiap Selasa

“Ada dari keluarga, lingkungan, taksi, PLN, tentunya dari pihak terkait. Lebih lanjut akan kita berikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari keterangan keluarga didapat informasi kalau keluarga tersebut pernah berkomunikasi. Namun, komunikasi yang dilakukan tidak intensif. Bahkan disebut hubungan keluarga tersebut tidak senormal keluarga pada umumnya.

“Tentunya mereka punya hubungan keluarga, namun secara kontinuitas hubungan memang tidak senormal keluarga pada umumnya, jarang komunikasinya,” bebernya.

Keponakan Grace juga diinformasikan pernah mendatangi ke rumah tersebut beberapa tahun lalu. Namun, tidak ada percakapan mendalam antara keduanya.

“Ya jarang komunikasi. Memang sudah lama tidak berhubungan, ya pasti masih ada hubungan cuma memang komunikasinya tidak lancar,” pungkasnya.

Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Ibu dan Anak Tinggal Kerangka, Polisi Periksa Sidik Jari dari Sembilan Titik

Kontributor: Rubiakto

Load More