SuaraBogor.id - Dalam penyidikan kasus penemuan mayat Grace Arijani Harahapan (65) dan anaknya, David Ariyanto Wibowo (38) di Perumahan Bukit Cinere Indah (BCI) No. 39, Kecamatan Cinere, polisi sudah periksa 14 saksi.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan saksi yang sudah diperiksa sebanyak 14 orang guna mencari titik terang dari kasus penemuan mayat di Cinere.
“Untuk saksi sekarang sudah sekitar 14 saksinya sudah diambil keterangan,” kata Samian, Selasa (12/9) sore.
Saksi yang diperiksa mulai dari keluarga, pihak lingkungan dan pihak terkait lainnya. Bahkah pihaknya juga menyampaikan polisi juga ikut memeriksa petugas PLN, dan sopir taksi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Kebiasaan Janggal Ibu dan Anak di Cinere: Keluar Cuma Hari Kamis, Beli Galon Saklek Tiap Selasa
“Ada dari keluarga, lingkungan, taksi, PLN, tentunya dari pihak terkait. Lebih lanjut akan kita berikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari keterangan keluarga didapat informasi kalau keluarga tersebut pernah berkomunikasi. Namun, komunikasi yang dilakukan tidak intensif. Bahkan disebut hubungan keluarga tersebut tidak senormal keluarga pada umumnya.
“Tentunya mereka punya hubungan keluarga, namun secara kontinuitas hubungan memang tidak senormal keluarga pada umumnya, jarang komunikasinya,” bebernya.
Keponakan Grace juga diinformasikan pernah mendatangi ke rumah tersebut beberapa tahun lalu. Namun, tidak ada percakapan mendalam antara keduanya.
“Ya jarang komunikasi. Memang sudah lama tidak berhubungan, ya pasti masih ada hubungan cuma memang komunikasinya tidak lancar,” pungkasnya.
Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Ibu dan Anak Tinggal Kerangka, Polisi Periksa Sidik Jari dari Sembilan Titik
Kontributor: Rubiakto
Berita Terkait
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Willie Salim Masak Besar di Depok, Kini Dibandingkan dengan Kasus Hilang Rendang di Palembang
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
Tunggu Perda Disahkan, Dana Rp300 Juta per RW di Depok Cair 2026
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman
-
Wali Kota Bogor dan Ribuan Warga Gelar Shalat Idul Fitri di Kebun Raya Bogor
-
Merakyat! Bupati Bogor Gelar Salat Id dan Perjamuan Rakyat di Lapangan Tegar Beriman
-
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Sambut Idul Fitri 1446 H dengan Pesan Kebersamaan