SuaraBogor.id - Tertib Lalu lintas hanya sekedar meniupkan angin segar bagi perapian tata kelola kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, sejumlah wacana telah disampaikan Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mulai dari penataan kawasan parkir Stadion Pakansari hingga dengan parkir berbayar di jalan Ediyoso Martadipura Pakansari.
Agus Ridhallah menyebut, parkiran liar di lingkar Pakansari diwacanakan untuk membasmi dan mengalihkan para pengendara motor dan mobil agar parkir di dalam Stadion Pakansari yang sudah disediakan.
Namun, parkiran liar di sepanjang bahu jalan Stadion Pakansari masih terus bermunculan hingga tak jarang menimbulkan kemacetan di hari-hari tertentu.
"Gini, sebetulnya kan ada beberapa yang sudah dilaksanakan tapi belum maksimal. Terutama kaitannya dengan kerapihan itu (parkir liar Pakansari) secara regulasi itu kawasan tertib lalu lintas dan otomatis artinya kita sudah sepakati bahwa seluruh parkir masuk ke dalam Gor Pakansari," ujarnya.
Namun, Agus Ridhallah beralasan, tidak selesainya penataan parkiran liar di kawasan Pakansari itu karena revisi Perda Penyelenggara Perhubungan yang belum selesai di bangku pembahasan dengan DPRD Kabupaten Bogor.
"Kaitannya dengan kenapa belum dilakukan di Perbup (penataan parkiran), karena memang ini masih dalam proses dan kaitannya dengan Perda," papar dia.
Tak hanya itu Jalan Ediyoso Martadipura yang masuk dalam kawasan Pakansari juga menjadi wacana Agus Ridhallah sejak menjabat jadi Kepala Dishub Kabupaten Bogor.
Agus Ridhallah menyebut, di sepanjang jalan SPBU Ediyoso Martadipura diwacanakan akan dibuat seperti jalan Suryakencana, Kota Bogor, yakni menarif setiap yang parkir di jalan tersebut secara resmi.
Baca Juga: Viral Polantas di Medan Cekcok dengan Warga Gegara Tilang Anak Sekolah Dalam Gang
Ia mewacanakan parkir berbayar d jalan Ediyoso Martadipura itu, bisa terealisasi pada Maret 2023 silam. Namun hingga kini, parkir berbayar itu masih dilakukan oleh para pelaku parkir liar.
"Ya belum terealisasi, karena kan Perda nya belum diubah, kita tunggu dulu karena semua payung hukumnya harus jelas dulu. Jangan sampai nanti dimanfaatkan oknum," cetus dia.
Ia menyebut, Perda Penyelenggara Perhubungan yang menjadi alasan itu, ditargetkan selesai pada tahun 2023 ini, agar wacana yang ia sampaikan bisa terealisasi.
"Target kita pokoknya tahun ini harus selesai, sehingga 2024 sudah bisa digunakan," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Viral Polantas di Medan Cekcok dengan Warga Gegara Tilang Anak Sekolah Dalam Gang
-
Dipecat Usai Laporkan Pungli, Guru Honorer di Bogor Bikin Siswa-siswa Terharu
-
Sosok Nopi Yeni: Kepsek Dicopot Buntut Pecat Reza Guru SD yang Bongkar Pungli
-
Profil dan Biodata Reza Ernanda: Guru SD di Bogor Dipecat Usai Bongkar Pungli PPDB
-
Dishub Samarinda Tertibkan Parkir Liar Pakai Cara Sewa Cosplay Power Ranger
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI