SuaraBogor.id - Baru pindah dua bulan bangunan kapel yang berada di salah satu ruko di Jalan Bukit Cinere Raya Rt 12/03, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere Kota Depok, digeruduk masa.
Mereka mendatangi kapel tersebut sekitar pukul 07.30 untuk menentang kegiatan kapel.
Menurut pengurus Kapel Bukit Cinere, Arif Syamsul puluhan orang yang mendatangi kapel hanya menggedor gerbang dan memfoto kapel yang baru ada sekitar dua bulan lalu.
"Jadi jam tujuh mereka ada kumpul-kumpul, ada 50 orang pakai serban dan lain sebagainya. Mereka mendatangi kapel kami, sempat menggedor-gedor, teriak-teriak. Habis itu mereka bubar," kata Arif Syamsul, Sabtu (16/9).
Baca Juga: Polisi Buka Ruangan Terkunci Rumah Ibu dan Anak di Cinere Depok, Apa Isinya?
Menurut Arif Kapel tersebut merupakan pindahan dari Kapel di Cinere Bellevue, dan pindah ke Kelurahan Gandul dengan menempati ruko tigavlantai karena kontraknya telah habis.
Menurut Arif sejak awal pihaknya memang dipersulit memperoleh ijin lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) setempat saat meminta izin melakukan peribadatan.
"Kami itu pindahan dari Cinere yang di Pangkalan Jati. Karena kontrak habis, kita pindah ke daerah Gandul. Kita selalu sewa ruko yang mana menurut UU untuk membuat kapel tidak perlu (izin), tapi kita bahasanya kulonuwun ke RT/RW, kelurahan, kecamatan," tukasnya.
Menurut Arif, para anggota LPM di Gandul lalu mengajukan syarat berupa pengumpulan 60 tanda tangan dan KTP dari warga setempat agar ibadah di kapel bisa dilaksanakan. Syarat itu, kata Arif, berhasil dipenuhi.
"Tidak hanya 60 bahkan kami telah mengumpulkan 80 tanda tangan dari warga sekitar kapel, tapi mereka masih mempersulit," ujar Arif.
Baca Juga: Heboh Dugaan Pungli Dan Intimidasi SMKN 1 Depok, Kadisdik Jabar Langsung Turun Gunung
Sementara Pendeta Kapel Bukit Cinere, Didi S Natha mengatakan pada Minggu (10/9) pihaknya baru bisa melaksanakan ibadah namun dengan diberi pengamanan oleh pihak kepolisian dan TNI.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Bukan Sekadar Nama, Kisah di Balik Pemberian Nama Titiek Puspa oleh Bung Karno
-
Rumah di Bogor Ludes Saat Pemilik Hendak Merokok
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor