SuaraBogor.id - Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Polisi Hadi Kristanto mengatakan pelaku tindak asusila bisa terjerat UU Perlindungan anak pasal 82 nomor 17 tahun 2016.
Untuk diketahui, dugaan muncul bahwa bocah di Depok korban pencabulan Engkong tersebut meninggal dunia, usai alat kemaluan diremas hingga meninggal.
Menurut Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan tersangka N alias Engkong bisa diancam dengan hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.
"Untuk pasal yang kami kenakan UU terkait perlindungan anak, pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016. Untuk ancamannya 5-15 tahun, untuk sekarang kami kenakan karena perilaku yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap anak berulang dan kebanyak korban," kata Kompol Hadi.
Kompol Hadi menerangkan dari hasil pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yang juga korban serta beberapa saksi lain, ternyata yang bersangkutan melakukan beberapa kali pencabulan terhadap beberapa korban lain. "Sekitar 3-5 korban yang rata-rata anak-anak," tukas Kompol Hadi.
Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi mulai dari minggu kemarin saat salah satu saksi yang juga korban sedang bermain dilakukan peremasan juga. Tapi dia tidak melapor karena risih.
"Puncaknya kemarin saat 3 orang, yaitu MDF serta A dan R menaiki sepeda motor kemudian bertemu yang bersangkutan, dia melakukan peremasan kepada korban disaksikan kedua rekannya setelah itu korban menyampaikan kerekannya kalau sakit (dibagian kemaluan)," kata Kompol Hadi.
Kemudian melakukan aktivitas seperti biasanya, namun keterangan saksi agak berbeda karena menahan rasa sakit, setelah itu 2 atau 3 jam kemudian korban mengadu ke orang tuanya bahwa telah terjadi pencabulan berupa tindakan peremasan.
Kemudian orang tuanya bersama dengan korban mendatangi pelaku dan saat bertemu terjadi perbincangan, kenapa melakukan hal itu.
Baca Juga: Kasus Kematian Ibu dan Anak di Depok, Polisi Tunggu Hasil Patologi Anatomi
"Modusnya, pelaku secara acak mendatangi korban, beberapa anak kecil melakukan peremasan, kemudian apabila ada perlawanan atau penolakan dia segera merangkul atau mengusap-usap dan menurut keterangan saksi, itu dilakukan kepada beberapa anak," kata Kompol Hadi.
Menurutnya, korban sampai saat ini sudah ada puluhan anak-anak, seluruhnya laki-laki dan kemarin MDF yang meninggal dunia juga laki-laki.
"Kemudian pada saat korban dan ibunya mendatangi pelaku, menurut keterangan ibunya ada upaya dari pelaku untuk mencoba klarifikasi dengan agresif dan aktif seperti akan mencekik, kemudian ditepis oleh ibunya, saat itu lah korban jatuh pingsan," tukas Kompol Hadi.
Kontributor: Rubiakto
Berita Terkait
-
Kasus Kematian Ibu dan Anak di Depok, Polisi Tunggu Hasil Patologi Anatomi
-
Bejat, Tukang Sablon di Banyuwangi Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
-
Kemaluannya Diremas Engkong, Bocah di Depok Meninggal Dunia
-
Gegara Nonton Film Dewasa, Remaja Pengangguran di Tambora Cabuli Bocah Tetangga
-
Wali Kota Depok Turun Tangan Potong Kabel Semrawut, Warganet: Pencitraan
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terkini
-
Perayaan HUT RI ke-80 Berujung Maut: Warga Jasinga Tewas Dibacok Usai Laga Sepak Bola
-
Butuh Tarik Tunai Tengah Malam? Ini Dia Rekomendasi ATM 24 Jam di Leuwiliang Bogor
-
Bupati Bogor Rombak Kabinet: 4 Fakta Penting di Balik 7 Kursi Panas yang Masih Kosong
-
Gebrakan Bupati Bogor di Bulan Agustus: 7 Pejabat Digeser, Tapi...
-
Gerbong Bergerak di Bogor: Bupati Rudy Susmanto Rombak Kabinet, 7 Pejabat Eselon II Digeser