SuaraBogor.id - Wakil Rektor III Bidang Pengelolaan Sumberdaya Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Dedi Supria menyampaikan bahwa dosen yang diduga cabul kepada mahasiswinya itu sudah mengundurkan diri.
Menurutnya, sang dosen cabul tersebut diberi pilihan sanksi secara akurat.
Akhirnya dosen cabul UIKA Bogor mengundurkan diri, setelah kasusnya viral di media sosial.
"Pilihan sanksi yang diambil yaitu, karena memang ini fakta hukumnya belum tergali secara akurat, maka diawali beliau mengundurkan diri, sejak dari tanggal 2 Oktober ini," kata Dedi, Senin 2 Oktober 2023.
Baca Juga: SBY Temui Jokowi di Istana Bogor Hari Ini! Bahas Reshuffle?
Dosen yang berinisial D itu kini belum diperbolehkan mengajar ataupun membimbing mahasiswa semester akhir yang hendak lulus, hingga kasus ini benar-benar terungkap.
"Mulai hari ini juga untuk tidak boleh ngajar, dan bimbingan diserahkan ke yang lain," papar dia.
Keputusan itu, kata dia, sudah disepakati pihak rektorat dan pihak dosen D. Mereka sepakat untuk mengundurkan diri D hingga kasus dugaan pencabulan itu selesai.
Saat dipanggil, kata dia, dosen D mengaku tidak pernah melakukan hal keji seperti yang disampaikan di dalam akun Tiktok @mahasiswauika. D bahkan berani bersumpah atas pengakuannya.
"Pertama yang viral itu, dia menyatakan tidak mengakui dan menyatakan Wallahi, dan kalau bersangkutan berkaitan dengan sumpah atas nama allah ya kita tidak bisa melakukan apa-apa lagi, kecuali secara hukum, kita lihat faktanya nanti," papar dia.
Baca Juga: Diduga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 4, Mahasiswi UMY yang Tewas Berasal dari Bandar Lampung
Kendati demikian, dosen D mengaku siap mengundurkan diri karena dugaan kasus yang menimpanya meski berulang kali menyampaikan sumpah.
Berita Terkait
-
Sesalkan Kasus Pelecehan UGM, Menteri PPPA: Tiap Kampus Harus Punya Satgas TPKS
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Gubernur Jawa Barat Tinjau Lokasi Longsor di Bogor, Jalan Akan Disulap Jadi Taman Leuweung Batutulis
-
Kepala Inspektorat Bantah Ucapan Bupati Bogor Soal Hasil Akhir Kasus Kades Minta THR
-
Ketua DPRD Bogor Hadiri Festival Pencak Silat, Ajak Lestarikan Warisan Leluhur
-
Seniman Harus Rogoh Kocek Rp2 Juta Cuma Buat Tampil di Gedung Kesenian Milik Pemkab Bogor
-
Ledakan Petasan Warnai Kebakaran Hebat di Leuwiliang, Polisi Selidiki Penyebab Pasti