SuaraBogor.id - Seorang suami bernama Adi Pratama warga Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor tega menganiaya istrinya hingga tewas gara-gara dilarang main tiktok.
Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 20:00 WIB di rumah pasangan tersebut.
Robinson menyampaikan, berdasarkan kesaksian anak perempuan pelaku, N (11), kejadian itu bermula saat sang Istri EI melihat akun Tiktok Adi Pratama pada Kamis 19 Oktober 2023.
Dalam akun Adi Pratama, diketahui Adi sering melihat akun mantan kekasihnya yang sudah meninggal dunia.
"Isinya ada perempuan yang dikenal oleh korban sebagai mantan kekasih namun sudah meninggal," kata Kompol Robinson, Jumat 20 Agustus 2023.
Kemudian, sang istri cemburu atas kelakuan suami yang tidak menghargai diri EI sebagai istrinya. Kemudian EI melarang lewat pesan Whatsapp agar tidak bermain Tiktok.
"kemudian korban mengirim chat kepada suaminya supaya tidak main tiktok yang isinya perempuan," papar dia.
Karena kesal diingatkan sang istri, Adi Pratama kemudian pulang sekitar pukul 20:00 WIB. Setibanya di rumah, Adi Pratama langsung menganiaya sang istri.
"Ia memarahi istrinya yang camburu dengan perempuan yang sudah meninggal, kemudian memukul dan manjambak bertubi-tubi sampai dijedotin ke tembok," jelasnya.
Baca Juga: Penampakan Mengerikan Kecelakaan di Tol Bocimi
Usai puas menganiaya sang istri, Adi Pratama kemudian langsung kabur dari rumah meninggalkan sang istri yang terbaring lemas karena perbuatannya.
"Setelah itu dia meninggalkan TKP. Setelah kejadian korban mengalami pusing dan muntah-muntah, kemudian mengorok lalu sekitar jam 21.30 WIB dibawa oleh keluarga ke RSUD dan dinyatakan sudah tidak bernyawa," ungkap dia.
Pada Jumat 20 Oktober 2023 atau sehari setelah kejadian, Adi Pratama langsung dibekuk polisi di Perum Bumi Cibinong Endah, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong.
"Kita bawa ke Polsek Bojonggede untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang