Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 20 Oktober 2023 | 23:05 WIB
Ilustrasi tiktok (Pexels.com/cottonbro studio)

SuaraBogor.id - Seorang suami bernama Adi Pratama warga Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor tega menganiaya istrinya hingga tewas gara-gara dilarang main tiktok.

Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 20:00 WIB di rumah pasangan tersebut.

Robinson menyampaikan, berdasarkan kesaksian anak perempuan pelaku, N (11), kejadian itu bermula saat sang Istri EI melihat akun Tiktok Adi Pratama pada Kamis 19 Oktober 2023.

Dalam akun Adi Pratama, diketahui Adi sering melihat akun mantan kekasihnya yang sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Penampakan Mengerikan Kecelakaan di Tol Bocimi

"Isinya ada perempuan yang dikenal oleh korban sebagai mantan kekasih namun sudah meninggal," kata Kompol Robinson, Jumat 20 Agustus 2023.

Kemudian, sang istri cemburu atas kelakuan suami yang tidak menghargai diri EI sebagai istrinya. Kemudian EI melarang lewat pesan Whatsapp agar tidak bermain Tiktok.

"kemudian korban mengirim chat kepada suaminya supaya tidak main tiktok yang isinya perempuan," papar dia.

Karena kesal diingatkan sang istri, Adi Pratama kemudian pulang sekitar pukul 20:00 WIB. Setibanya di rumah, Adi Pratama langsung menganiaya sang istri.

"Ia memarahi istrinya yang camburu dengan perempuan yang sudah meninggal, kemudian memukul dan manjambak bertubi-tubi sampai dijedotin ke tembok," jelasnya.

Baca Juga: 12 Gerai SiCepat Terdekat Bogor, Lengkap dengan Rincian Alamat

Usai puas menganiaya sang istri, Adi Pratama kemudian langsung kabur dari rumah meninggalkan sang istri yang terbaring lemas karena perbuatannya.

"Setelah itu dia meninggalkan TKP. Setelah kejadian korban mengalami pusing dan muntah-muntah, kemudian mengorok lalu sekitar jam 21.30 WIB dibawa oleh keluarga ke RSUD dan dinyatakan sudah tidak bernyawa," ungkap dia.

Pada Jumat 20 Oktober 2023 atau sehari setelah kejadian, Adi Pratama langsung dibekuk polisi di Perum Bumi Cibinong Endah, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong.

"Kita bawa ke Polsek Bojonggede untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More