SuaraBogor.id - Keseriusan Satuan Polisi Pamong Praja dalam membersihkan lingkungan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai dijalankan.
Hal tersebut terlihat saat Unit Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Caringin melakukan bersih-bersih puluhan reklame dan spanduk yang tidak berizin.
Penertiban dilakukan karena reklame tersebut dianggap mengganggu keindahan jalan raya.
Reklame yang sudah berjatuhan bahkan lapuk masih menempel, terpasang dan mengganggu keindahan pingir jalan raya yang berada di Jalan H.R Edi Sukma Kecamatan Caringin.
Kepala Seksi Trantibum yang juga Kepala Pol PP Kecamatan Caringan Andriansyah mengatakan, penertiban reklame liar ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
"Sementara baru 76 banner berukuran kecil. Sebagian besar menempel pada tiang listrik maupun pohon dan 8 spanduk dilepas karena tidak berizin," katanya, dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Andriansyah menambahkan, penertiban ini merupakan program kerja Seksi Tramtibum Kecamatan Caringin.
Pihaknya mengingatkan seluruh pelaku usaha, sebelum memasang reklame sebaiknya mengurus izinnya terlebih dahulu.
"Bagi pelaku usaha yang ingin mempromosikan produk usahanya agar mengurus perizinan terdahulu dari dinas terkait dan dalam pemasangannya agar tidak memasang di tiang listrik maupun pohon, atau fasilitas umum yang memang tidak diperbolehkan," jelasnya.
Baca Juga: Rasya Jadi Wakil Indonesia Untuk Pencak Silat Internasional
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Sentil Regulasi Baru Pemerintah, Guru Besar IPB: Ketidakpastian Lebih Bahaya dari Aturan Ketat
-
Mitsubishi Destinator Siap Menjelajah Jalanan Kota, SUV Turbo Premium Dibanderol Rp 420 Jutaan
-
Mengabdi 17 Tahun Jadi Sekdes, Sukanar Resmi Dipromosikan Rudy Susmanto di Kecamatan Nanggung
-
Ini Daftar Camat dan Lurah Baru yang Dilantik di Pendopo Bupati Bogor
-
Melahirkan Atlet Kelas Dunia, Kawasan Candali Bogor Bakal Dilengkapi Sekolah SD Hingga Universitas