SuaraBogor.id - Keseriusan Satuan Polisi Pamong Praja dalam membersihkan lingkungan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai dijalankan.
Hal tersebut terlihat saat Unit Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Caringin melakukan bersih-bersih puluhan reklame dan spanduk yang tidak berizin.
Penertiban dilakukan karena reklame tersebut dianggap mengganggu keindahan jalan raya.
Reklame yang sudah berjatuhan bahkan lapuk masih menempel, terpasang dan mengganggu keindahan pingir jalan raya yang berada di Jalan H.R Edi Sukma Kecamatan Caringin.
Kepala Seksi Trantibum yang juga Kepala Pol PP Kecamatan Caringan Andriansyah mengatakan, penertiban reklame liar ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
"Sementara baru 76 banner berukuran kecil. Sebagian besar menempel pada tiang listrik maupun pohon dan 8 spanduk dilepas karena tidak berizin," katanya, dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Andriansyah menambahkan, penertiban ini merupakan program kerja Seksi Tramtibum Kecamatan Caringin.
Pihaknya mengingatkan seluruh pelaku usaha, sebelum memasang reklame sebaiknya mengurus izinnya terlebih dahulu.
"Bagi pelaku usaha yang ingin mempromosikan produk usahanya agar mengurus perizinan terdahulu dari dinas terkait dan dalam pemasangannya agar tidak memasang di tiang listrik maupun pohon, atau fasilitas umum yang memang tidak diperbolehkan," jelasnya.
Baca Juga: Rasya Jadi Wakil Indonesia Untuk Pencak Silat Internasional
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
Desa BRILiaN Sausu Tambu Dorong Ekonomi Pesisir, Raih Pengakuan di Tingkat Nasional
-
DPRD Bogor Soroti LKPJ 2025, Bentuk 3 Pansus untuk Perkuat Pengawasan dan Aset
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Bersih-Bersih Internal, Pemkab Bogor Gandeng BNN Gelar Tes Urine Mendadak di Kantor Dinas
-
BRI Borong Penghargaan Domestik Dealer Utama SBN Terbaik 2025