Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 29 Oktober 2023 | 08:22 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman (Suara.com/Fauzi Noviandi)

SuaraBogor.id - Warga Cianjur, Jawa Barat sangat berharap kepada pemerintah pusan agar memperhatikan usulan daerah otonomi baru (DOB).

Pasalnya, moratorium pemekaran wilayah pada 2014 sudah dilakukan untuk beberapa daerah di Jawa Barat salah satunya Cianjur Selatan.

Ada sebanyak 14 kecamatan yang siap masuk ke dalam wilayah pemekaran Cianjur Selatan sebagai kabupaten mandiri.

Pemerintah Kabupaten Cianjur sebagai kabupaten induk, mendukung penuh rencana pemekaran tersebut.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Ibu Muda di Cianjur, Sempat Dikira Bunuh Diri, Disaksikan Anak Korban Sendiri

Pemkab Cianjur berharap jika nantinya pemekaran wilayah terwujud maka pembangunan di wilayah Cianjur bagian selatan yang letak geografisnya jauh dari pusat kabupaten, bisa lebih berkembang, perekonomiannya meningkat dan masyarakatnya sejahtera.

Pemekaran menjadi harapan bagi warga di 14 kecamatan seperti Campaka, Campaka Mulya, Sukanagara, Cijati, Kadupandak, Leles, Pagelaran, Tanggeung, Cibinong, Pasirkuda, Cidaun, Naringgul, Agrabinta dan Takokak.

Dengan adanya pemekaran, mereka optimistis infrastruktur daerahnya semakin baik, sehingga laju pembangunan akan berjalan cepat, tidak hanya perekonomian, namun juga pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pun dapat meningkat seiring berkurangnya beban kabupaten induk, Kabupaten Cianjur.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, saat peletakan batu pertama titik nol Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cianjur Selatan di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, yang nantinya akan dijadikan pusat pemerintahan, menyampaikan keseriusannya mendukung pemekaran Cianjur Selatan.

Jika pemekaran terwujud maka sebagian dari 2,6 juta jiwa penduduk Kabupaten Cianjur berada di Cianjur Selatan, sehingga diharapkan akan ada akselerasi proses pembangunan.

Pemkab Cianjur dalam mendukung terwujudnya wilayah selatan menjadi kabupaten mandiri, sejak beberapa tahun terakhir juga sudah melakukan persiapan-persiapan, termasuk membangun jalan kabupaten penghubung antardesa dan kecamatan hingga antarkabupaten.

Baca Juga: Sungguh Biadab! Peri Maulana Bunuh Mamah Muda, Disetting Seperti Orang Bunuh Diri

Pemkab Cianjur sejak tahun 2020-2022 sudah membangun puluhan kilometer jalan penghubung antardesa dan kecamatan di wilayah selatan. Kemudian dilanjutkan dengan menggunakan dana pinjaman dari bank Rp150 miliar di tahun 2023 untuk pembangunan 87 kilometer dengan prioritas menuju obyek wisata dan calon pusat kabupaten.

Untuk mewujudkan mimpi masyarakat menjadikan daerah pemekaran Cianjur Selatan, Pemkab Cianjur akan mendorong pemerintah pusat segera mencabut moratorium dan mengabulkan pemekaran Cianjur Selatan menjadi kabupaten mandiri, agar kesejahteraan masyarakat meningkat dengan pesat.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, pada 4 September 2023, mengemukakan bahwa pencabutan moratorium pemekaran daerah bergantung pada kesiapan anggaran. Jika dana APBN cukup untuk pembiayaan pemekaran maka moratorium dapat dicabut.

Sedangkan sejak moratorium berlaku pada tahun 2014, setidaknya sudah ada 329 usulan pemekaran wilayah yang sampai ke Kemendagri. Rinciannya, sebanyak 56 calon provinsi baru, 236 calon kabupaten baru, dan 37 calon kota baru. [Antara]

Load More