SuaraBogor.id - Aparatur sipil negara (ASN) harus waspada, pasalnya Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bogor mulai mengawasi aktivitas di media sosial jelang Pemilu 2024.
Pasalnya, ada dugaan bahwa sudah banyak ASN tidak netral jelang Pemilu 2024. Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin, menegaskan selama Pemilu 2024 ASN dilarang meninggalkan tanda suka (like).
Tidak hanya itu ASN juga dilarang berkomentar (comment) di akun sosial yang berkaitan dengan calon presiden (capres), calon anggota legislatif (caleg) ataupun partai politik.
"Jangankan simbol ya, termasuk like dan comment di medsos juga (ASN) dilarang, berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) lima lembaga," kata Burhan.
Bawaslu Kabupaten Bogor hingga kini hingga masa pencoblosan terus melakukan pemantauan terhadap akun-akun media sosial para ASN. Namun, belum ditemukan pelanggaran yang dilakukan para ASN Kabupaten Bogor di dunia maya.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bogor juga melakukan pemantauan terhadap para kontestan Pemilu 2024 di media sosial. Burhan menyebutkan pada Pemilu kali ini, hampir seluruh partai politik hingga caleg menggunakan sosial media sebagai sarana kampanye.
"Memang dalam metode kampanye itu salah satunya adalah media sosial, yang kita awasi adalah hanya medsos yang akunnya di daftarkan ke KPU oleh parpol," ujarnya.
Namun, kata dia, para peserta pemilu kerap kali menggunakan akun sosial media yang tidak didaftarkan ke KPU dalam mensosialisasikan dirinya.
"Tapi karena kebanyakan akun medsos yang digunakan adalah akun yang bukan didaftarkan ke KPU, maka tetap kami lakukan pengawasan, kami hanya mengawasi kontennya, konten dari akun medsosnya itu apakah ada ujaran kebencian, kampanye negatif, khususnya di situ," papar Burhan. [Antara]
Baca Juga: Dishub Bogor Klaim Rekayasa Lalin Jalur Dramaga Kurangi 40 Persen Kemacetan
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI