Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 13 November 2023 | 13:03 WIB
Ilustrasi ASN tidak netral jelang Pemillu 2024. [Istimewa]

SuaraBogor.id - Aparatur sipil negara (ASN) harus waspada, pasalnya Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bogor mulai mengawasi aktivitas di media sosial jelang Pemilu 2024.

Pasalnya, ada dugaan bahwa sudah banyak ASN tidak netral jelang Pemilu 2024. Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin, menegaskan selama Pemilu 2024 ASN dilarang meninggalkan tanda suka (like).

Tidak hanya itu ASN juga dilarang berkomentar (comment) di akun sosial yang berkaitan dengan calon presiden (capres), calon anggota legislatif (caleg) ataupun partai politik.

"Jangankan simbol ya, termasuk like dan comment di medsos juga (ASN) dilarang, berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) lima lembaga," kata Burhan.

Baca Juga: Dishub Bogor Klaim Rekayasa Lalin Jalur Dramaga Kurangi 40 Persen Kemacetan

Bawaslu Kabupaten Bogor hingga kini hingga masa pencoblosan terus melakukan pemantauan terhadap akun-akun media sosial para ASN. Namun, belum ditemukan pelanggaran yang dilakukan para ASN Kabupaten Bogor di dunia maya.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bogor juga melakukan pemantauan terhadap para kontestan Pemilu 2024 di media sosial. Burhan menyebutkan pada Pemilu kali ini, hampir seluruh partai politik hingga caleg menggunakan sosial media sebagai sarana kampanye.

"Memang dalam metode kampanye itu salah satunya adalah media sosial, yang kita awasi adalah hanya medsos yang akunnya di daftarkan ke KPU oleh parpol," ujarnya.

Namun, kata dia, para peserta pemilu kerap kali menggunakan akun sosial media yang tidak didaftarkan ke KPU dalam mensosialisasikan dirinya.

"Tapi karena kebanyakan akun medsos yang digunakan adalah akun yang bukan didaftarkan ke KPU, maka tetap kami lakukan pengawasan, kami hanya mengawasi kontennya, konten dari akun medsosnya itu apakah ada ujaran kebencian, kampanye negatif, khususnya di situ," papar Burhan. [Antara]

Baca Juga: Pemkot Bogor Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Langsung Dapat Dana Insentif Rp5,9 Miliar

Load More