SuaraBogor.id - SuaraBogor.id-Peraturan Daerah atau Peraturan Daerah atau Perda P4S (Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual) di Kota Bogor diklaim bisa mengatasi penyimpangan seksual di Kota Bogor.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Bogor, Atang Trisnanto. Kata dia, perda tersebut diubuat untuk menjadi rujukan mencegah dan menangani penyimpangan seksual.
"Perda P4S dibuat untuk rujukan mencegah dan menangani masalah penyimpangan seksual di masyarakat. Di dalamnya juga ada mengenai rehabilitasi," katanya dikutip dari ANTARA, Rabu (15/11/2023).
Kata Atang, perda tersebut memuat substansi sosial dan edukasi kepada masyarakat soal bahaya penularan penyimpangan perilaku seksual.
Di lain sisi, pemerintah juga harus menyediakan instrumen rehabilitasi serta pemberdayaan kegiatan positif bagi warga berperilaku seksual menyimpang.
Atang berharap Kota Bogor tidak menjadi daerah favorit para pelaku penyimpangan seksual berkumpul.
Karenanya, Atang menganggap intervensi Pemkot Bogor melalui Perda P4S yang telah disahkan bersama DPRD tentu dapat menjadi sarana menghalau berbagai masalah tersebut menjadi sangat penting, khususnya ancaman penyebaran kasus penyimpangan seksual.
Atang juga menyampaikan pesan pencegahan penyimpangan prilaku seksual sekaligus menyosialisasikan perda P4S kepada para pelajar se-Kota Bogor.
Ia menyampaikannya dalam kegiatan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bogor, di salah satu hotel setempat, Kamis (9/11/2023).
Untuk meminimalisasi penularan penyimpangan seksual, Atang berpesan kepada para pelajar jika masa remaja harus diisi dengan kegiatan positif yang memberikan nutrisi baik bagi tumbuh kembang remaja.
Baca Juga: Buntut Video Viral, Komisi IV Kabupaten Bogor Minta RSUD Leuwiliang Utamakan Kemanusiaan
"Kunci dari keberhasilan anak muda hari ini adalah dengan memperbanyak kegiatan positif, terus bergerak menebarkan kebaikan, dan bersama-sama membangun kolaborasi persahabatan yang positif. Semuanya dibungkus oleh keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," pesannya.
Visi Kota Bogor yang ramah keluarga, DPRD Bogor bersama Pemkot Bogor telah menyiapkan berbagai kebijakan, salah satunya Perda P4S tersebut.
Lebih lanjut, Atang menyinggung peran penting keluarga dan sekolah yang melaksanakan kegiatan berdasarkan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Bogor.
Dengan Begitu, Atang yakin tujuan Kota Bogor mencapai visi Kota Ramah Keluarga akan tercapai.
“Anak-anak akan tumbuh berkembang dengan sangat baik, jika seluruh komponen lingkungan di sekitarnya memberikannya tumbuh kembang sesuai dengan hak mereka. Lingkungan pendidikan yang sehat, baik di sekolah maupun keluarga," pungkasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Penemuan Punden Berundak Raksasa di Cibalay Bogor
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 9 Kasus Viral Guncang Bogor, Dari Pengoplos Gas Hingga Tragedi Shalat Subuh
-
Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon
-
Senin Depan Berlaku! Flyover Cibinong Resmi Pasang ETLE, Melanggar Langsung Dapat 'Surat Cinta'
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi