SuaraBogor.id - SuaraBogor.id-Peraturan Daerah atau Peraturan Daerah atau Perda P4S (Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual) di Kota Bogor diklaim bisa mengatasi penyimpangan seksual di Kota Bogor.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Bogor, Atang Trisnanto. Kata dia, perda tersebut diubuat untuk menjadi rujukan mencegah dan menangani penyimpangan seksual.
"Perda P4S dibuat untuk rujukan mencegah dan menangani masalah penyimpangan seksual di masyarakat. Di dalamnya juga ada mengenai rehabilitasi," katanya dikutip dari ANTARA, Rabu (15/11/2023).
Kata Atang, perda tersebut memuat substansi sosial dan edukasi kepada masyarakat soal bahaya penularan penyimpangan perilaku seksual.
Di lain sisi, pemerintah juga harus menyediakan instrumen rehabilitasi serta pemberdayaan kegiatan positif bagi warga berperilaku seksual menyimpang.
Atang berharap Kota Bogor tidak menjadi daerah favorit para pelaku penyimpangan seksual berkumpul.
Karenanya, Atang menganggap intervensi Pemkot Bogor melalui Perda P4S yang telah disahkan bersama DPRD tentu dapat menjadi sarana menghalau berbagai masalah tersebut menjadi sangat penting, khususnya ancaman penyebaran kasus penyimpangan seksual.
Atang juga menyampaikan pesan pencegahan penyimpangan prilaku seksual sekaligus menyosialisasikan perda P4S kepada para pelajar se-Kota Bogor.
Ia menyampaikannya dalam kegiatan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bogor, di salah satu hotel setempat, Kamis (9/11/2023).
Untuk meminimalisasi penularan penyimpangan seksual, Atang berpesan kepada para pelajar jika masa remaja harus diisi dengan kegiatan positif yang memberikan nutrisi baik bagi tumbuh kembang remaja.
Baca Juga: Buntut Video Viral, Komisi IV Kabupaten Bogor Minta RSUD Leuwiliang Utamakan Kemanusiaan
"Kunci dari keberhasilan anak muda hari ini adalah dengan memperbanyak kegiatan positif, terus bergerak menebarkan kebaikan, dan bersama-sama membangun kolaborasi persahabatan yang positif. Semuanya dibungkus oleh keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," pesannya.
Visi Kota Bogor yang ramah keluarga, DPRD Bogor bersama Pemkot Bogor telah menyiapkan berbagai kebijakan, salah satunya Perda P4S tersebut.
Lebih lanjut, Atang menyinggung peran penting keluarga dan sekolah yang melaksanakan kegiatan berdasarkan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Bogor.
Dengan Begitu, Atang yakin tujuan Kota Bogor mencapai visi Kota Ramah Keluarga akan tercapai.
“Anak-anak akan tumbuh berkembang dengan sangat baik, jika seluruh komponen lingkungan di sekitarnya memberikannya tumbuh kembang sesuai dengan hak mereka. Lingkungan pendidikan yang sehat, baik di sekolah maupun keluarga," pungkasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
20 Menit Parkir Kena Rp100 Ribu, Aksi Tukang Parkir di Bogor Viral
-
Seluruh Tubuh Melepuh, Buruh Lumpia Korban Ledakan Gas di Bogor Minta Tolong Dedi Mulyadi, Kenapa?
-
Bye-bye Angkot Tua! Bogor Siap Bebaskan Diri dari Kemacetan Mulai 2026
-
Ikuti Instruksi Presiden, Ketua DPRD Bogor Janji Tak Gunakan Strobo dan Sirine di Jalan Raya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI