SuaraBogor.id - SuaraBogor.id-Peraturan Daerah atau Peraturan Daerah atau Perda P4S (Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual) di Kota Bogor diklaim bisa mengatasi penyimpangan seksual di Kota Bogor.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Bogor, Atang Trisnanto. Kata dia, perda tersebut diubuat untuk menjadi rujukan mencegah dan menangani penyimpangan seksual.
"Perda P4S dibuat untuk rujukan mencegah dan menangani masalah penyimpangan seksual di masyarakat. Di dalamnya juga ada mengenai rehabilitasi," katanya dikutip dari ANTARA, Rabu (15/11/2023).
Kata Atang, perda tersebut memuat substansi sosial dan edukasi kepada masyarakat soal bahaya penularan penyimpangan perilaku seksual.
Di lain sisi, pemerintah juga harus menyediakan instrumen rehabilitasi serta pemberdayaan kegiatan positif bagi warga berperilaku seksual menyimpang.
Atang berharap Kota Bogor tidak menjadi daerah favorit para pelaku penyimpangan seksual berkumpul.
Karenanya, Atang menganggap intervensi Pemkot Bogor melalui Perda P4S yang telah disahkan bersama DPRD tentu dapat menjadi sarana menghalau berbagai masalah tersebut menjadi sangat penting, khususnya ancaman penyebaran kasus penyimpangan seksual.
Atang juga menyampaikan pesan pencegahan penyimpangan prilaku seksual sekaligus menyosialisasikan perda P4S kepada para pelajar se-Kota Bogor.
Ia menyampaikannya dalam kegiatan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bogor, di salah satu hotel setempat, Kamis (9/11/2023).
Untuk meminimalisasi penularan penyimpangan seksual, Atang berpesan kepada para pelajar jika masa remaja harus diisi dengan kegiatan positif yang memberikan nutrisi baik bagi tumbuh kembang remaja.
Baca Juga: Buntut Video Viral, Komisi IV Kabupaten Bogor Minta RSUD Leuwiliang Utamakan Kemanusiaan
"Kunci dari keberhasilan anak muda hari ini adalah dengan memperbanyak kegiatan positif, terus bergerak menebarkan kebaikan, dan bersama-sama membangun kolaborasi persahabatan yang positif. Semuanya dibungkus oleh keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," pesannya.
Visi Kota Bogor yang ramah keluarga, DPRD Bogor bersama Pemkot Bogor telah menyiapkan berbagai kebijakan, salah satunya Perda P4S tersebut.
Lebih lanjut, Atang menyinggung peran penting keluarga dan sekolah yang melaksanakan kegiatan berdasarkan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Bogor.
Dengan Begitu, Atang yakin tujuan Kota Bogor mencapai visi Kota Ramah Keluarga akan tercapai.
“Anak-anak akan tumbuh berkembang dengan sangat baik, jika seluruh komponen lingkungan di sekitarnya memberikannya tumbuh kembang sesuai dengan hak mereka. Lingkungan pendidikan yang sehat, baik di sekolah maupun keluarga," pungkasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Renovasi Stadion Pakansari Dikebut Jelang Piala AFF 2026
-
5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas
-
Libur Panjang, Ribuan Kendaraan Serbu Kawasan Puncak
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
5 Fakta Stadion Pakansari Jadi Venue Utama AFF 2026 dan Persiapan Kilat Bupati Bogor
-
Warga RW 11 Kayumanis Bogor Pasang Spanduk Protes, Tegas Tolak Proyek PSEL di Pemukiman
-
Oknum TNI dan 2 Warga Sipil Ditangkap BNN di Bogor, Selundupkan 29 Kg Sabu Asal Aceh
-
Viral Narasi Bogor Pisah dari Jabar Akibat Polemik Parung Panjang, Bupati: Saya Pastikan Itu Hoaks!
-
Stadion Pakansari Terpilih Jadi Venue AFF, Bupati Rudy Susmanto Gerak Cepat Benahi Fasilitas