SuaraBogor.id - Dua orang anggota gengster berinisial RR (19) dan MR (22) yang terlibat insiden tawuran antar gengster di Jalan Raya Cipaku, Kampung Neglasari, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan pada Minggu (12/11/2023) lalu diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Insiden tawuran tersebut mangakibatkan jatuhnya satu korban jiwa yakni seorang remaja MHS (22) yang tewas dalam kejadian tragis itu.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, tawuran terjadi saat kelompok para pelaku, yang terdiri dari Gang Jengkol, Ciremai Street, Gang Rambutan Street (GRS), CSB Ciheleut Slonong Boy (CSB), dan Babakan Undak, bentrok dengan kelompok Cipaku All Star.
"Saat insiden tawuran di Bogor Selatan berlangsung, korban MHS terjatuh dan kemudian dikeroyok dengan cara dibacok," kata Bismo dikutip dari Bogordaily.net (Jaringan Suarabogor.id)
Baca Juga: Terseret Arus Sungai Cibalok Bogor, Petugas Jasa Marga Ditemukan Tewas
"(Pengeroyokan) itu mengakibatkan luka serius di bagian kepala yang berujung pada kematian korban karena kehabisan darah,” imbuhnya.
Usai kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang di antaranya, stik golf, celurit panjang, termasuk sepeda motor yang dikendarai saat dalam proses pembacokan.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP yang memiliki ancaman hukuman penjara selama 12 tahun, Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, serta Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkapnya.
Kini polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Ia kemudian menghimbau masyarakat tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang dapat membahayakan nyawa dan keamanan bersama.
Baca Juga: Perda P4S Diklaim Bisa Atasi Penyimpangan Seksual di Bogor
Berita Terkait
-
Marak Tawuran di Jakarta, Polisi: Ini Bukan Kenakalan Remaja, Mereka Bawa Sajam Siap Membunuh
-
Manggarai Bersalawat Solusi Cegah Tawuran? Pramono: Saya Tak Minta Orang Berantem Harus Salawatan
-
Warga Grand Alifia Bogor Laporkan PT Manakib Realty ke Polisi, Tak Kunjung Dapat Legalitas Rumah
-
Kuliah Gratis di IPB Jalur Beasiswa Dibuka Lagi, Begini Mekanisme dan Proses Pendaftarannya
-
BGN Beri Teguran ke SPPG Buntut Keracunan MBG di Bogor dan Bakal Setop Pemasok jika Bahan Tak Segar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Misteri Bungkamnya Developer Grand Alifia Bogor Usai Dipolisikan Warga
-
Kearifan Lokal Terancam? Modernitas dan Ketidakadilan Gerogoti Peran Masyarakat Adat
-
11 PSK MiChat di Bogor Ditangkap, 535 Botol Miras Diamankan
-
DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Satu Visi Berantas Minuman Beralkohol Ilegal
-
Penutupan Masa Sidang ke-II Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja