SuaraBogor.id - Dua orang anggota gengster berinisial RR (19) dan MR (22) yang terlibat insiden tawuran antar gengster di Jalan Raya Cipaku, Kampung Neglasari, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan pada Minggu (12/11/2023) lalu diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Insiden tawuran tersebut mangakibatkan jatuhnya satu korban jiwa yakni seorang remaja MHS (22) yang tewas dalam kejadian tragis itu.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, tawuran terjadi saat kelompok para pelaku, yang terdiri dari Gang Jengkol, Ciremai Street, Gang Rambutan Street (GRS), CSB Ciheleut Slonong Boy (CSB), dan Babakan Undak, bentrok dengan kelompok Cipaku All Star.
"Saat insiden tawuran di Bogor Selatan berlangsung, korban MHS terjatuh dan kemudian dikeroyok dengan cara dibacok," kata Bismo dikutip dari Bogordaily.net (Jaringan Suarabogor.id)
Baca Juga: Terseret Arus Sungai Cibalok Bogor, Petugas Jasa Marga Ditemukan Tewas
"(Pengeroyokan) itu mengakibatkan luka serius di bagian kepala yang berujung pada kematian korban karena kehabisan darah,” imbuhnya.
Usai kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang di antaranya, stik golf, celurit panjang, termasuk sepeda motor yang dikendarai saat dalam proses pembacokan.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP yang memiliki ancaman hukuman penjara selama 12 tahun, Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, serta Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkapnya.
Kini polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Ia kemudian menghimbau masyarakat tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang dapat membahayakan nyawa dan keamanan bersama.
Baca Juga: Perda P4S Diklaim Bisa Atasi Penyimpangan Seksual di Bogor
Berita Terkait
-
Nyaris 2 Kg Sabu Disita dari Tangan Pria Asal Bojong Gede Bogor
-
AdMedika dan Kitabisa.org Hadirkan Layanan Test Mini MCU untuk Warga Kampung Rambutan Bogor
-
Desain Bak Istana, Masjid Raya Kabupaten Bogor Siap Jadi Pusat Haji dan Umrah Terpadu
-
Waspada! Abses Bukan Bisul Biasa: Ini Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
-
Fakta-fakta Ngeri Pesta Gay di Puncak Bogor, Dari Botol Miras hingga Pelumas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Jadi Korban Begal? Kapolres Bogor Izinkan Warga Bela Diri dengan Cara Apapun
-
Jumat Berkah! Klaim Saldo Gratis DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Ini, Cepat Sebelum Kehabisan
-
Trading dengan Broker Forex BAPPEBTI Lebih Aman bagi Trader Indonesia
-
Bagaimana Cara Jitu Agar Anak Tidur Malam di Bawah Jam 10 ?
-
5 Mobil Bekas Terlaris di Indonesia dengan Harga di Bawah Rp 100 Juta, Cek Daftarnya di Sini