SuaraBogor.id - Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37) baru-baru ini viral di media sosial X karena kabur dari rumahnya di tengah dirinya hamil 6 bulan.
Istri dari Willy Sulistio (39) itu kabur karena beberapa kali Willy melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Dokter Qory.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan kasus itu terungkap saat Willy melaporkan kehilangan istrinya kepada Polsek Cibinong. Kemudian, Willy juga mencari Qory lewat akun X milik Qory.
"Istrinya hilang selam 3 hari. Kemudian tim bergerak mencari informasi mengumpulkan keterangan. Kami mendapatkan informasi yang bersangkutan berada di Dinas P2TP2A dimana dia meminta perlindungan," kata Rio, kepada Suarabogor.id Jumat (17/11/2023).
Polisi kemudian menyelidiki akun X Qory yang viral karena menyampaikan kehilangan atas dirinya sendiri. Ternyata, setelah diselidiki, berita kehilangan itu diunggah oleh Willy.
Setelah panjang melakukan penyelidikan, terungkap bahwa Willy melakukan KDRT terhadap dokter Qory yang membuat kabur tanpa membawa apapun. Polisi mengamankan barang bukti dua bilah pisau dan hasil visum.
"Akhirnya kami menemukan bukti permohonan yang cukup dengan dua alat bukti bahwa kami menerapkan kekerasan rumah tangga yang menyebabkan si korban ini kabur dari rumah," papar dia.
Willy diketahui sering melakukan KDRT terhadap dokter Qory. Dokter Qory juga diketahui beberapa kali melakukan percobaan kabur dari rumah.
"KDRT sering berulang menurut keterangan dari hasil pemeriksaan korban . Bahwa mengalami kekerasan sering dan berulang," papar dia.
Baca Juga: Terduga Teroris di Situ Leutik Dramaga Bogor Ternyata Penjual Tahu Keliling
Namun, dokter Qory rupanya sudah tidak tahan dengan perbuatan suaminya saat dirinya membuat kejutan di hari ulang tahun sang suami. Pada saat itu Willy marah besar terhadap Qory karena telah mengagetkan dirinya di hari kelahirannya.
"Marah karena yang bersangkutan lagi nonton bersama tiga anaknya. Karena pelaku ini ulang tahun pada pukul 00:00,. Menjelang lewat waktu. Si istri langsung bergegas untuk mengambil kue ulang tahun yang disiapkan," papar dia.
"Sehingga pelaku mengalami ketersinggungan yang mendalam," lanjutnya.
Karena tersinggung, Willy mengancam dokter Qory dengan sebilah pisau yang ditaruh di punggung Qory. Sehingga, dokter Qory ketakutan, kemudian pergi dari rumah.
"Ngancem dan sempat ditaruh punggung belakang korban dan merasa ketakutan dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah untuk mencari pelindung ke dinas," tutup dia.
Atas kejadian tersebut, Willy disangkakan dengan Pasal 44, Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2024 dengan ancaman penjara 5 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah