SuaraBogor.id - Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37) baru-baru ini viral di media sosial X karena kabur dari rumahnya di tengah dirinya hamil 6 bulan.
Istri dari Willy Sulistio (39) itu kabur karena beberapa kali Willy melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Dokter Qory.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan kasus itu terungkap saat Willy melaporkan kehilangan istrinya kepada Polsek Cibinong. Kemudian, Willy juga mencari Qory lewat akun X milik Qory.
"Istrinya hilang selam 3 hari. Kemudian tim bergerak mencari informasi mengumpulkan keterangan. Kami mendapatkan informasi yang bersangkutan berada di Dinas P2TP2A dimana dia meminta perlindungan," kata Rio, kepada Suarabogor.id Jumat (17/11/2023).
Polisi kemudian menyelidiki akun X Qory yang viral karena menyampaikan kehilangan atas dirinya sendiri. Ternyata, setelah diselidiki, berita kehilangan itu diunggah oleh Willy.
Setelah panjang melakukan penyelidikan, terungkap bahwa Willy melakukan KDRT terhadap dokter Qory yang membuat kabur tanpa membawa apapun. Polisi mengamankan barang bukti dua bilah pisau dan hasil visum.
"Akhirnya kami menemukan bukti permohonan yang cukup dengan dua alat bukti bahwa kami menerapkan kekerasan rumah tangga yang menyebabkan si korban ini kabur dari rumah," papar dia.
Willy diketahui sering melakukan KDRT terhadap dokter Qory. Dokter Qory juga diketahui beberapa kali melakukan percobaan kabur dari rumah.
"KDRT sering berulang menurut keterangan dari hasil pemeriksaan korban . Bahwa mengalami kekerasan sering dan berulang," papar dia.
Baca Juga: Terduga Teroris di Situ Leutik Dramaga Bogor Ternyata Penjual Tahu Keliling
Namun, dokter Qory rupanya sudah tidak tahan dengan perbuatan suaminya saat dirinya membuat kejutan di hari ulang tahun sang suami. Pada saat itu Willy marah besar terhadap Qory karena telah mengagetkan dirinya di hari kelahirannya.
"Marah karena yang bersangkutan lagi nonton bersama tiga anaknya. Karena pelaku ini ulang tahun pada pukul 00:00,. Menjelang lewat waktu. Si istri langsung bergegas untuk mengambil kue ulang tahun yang disiapkan," papar dia.
"Sehingga pelaku mengalami ketersinggungan yang mendalam," lanjutnya.
Karena tersinggung, Willy mengancam dokter Qory dengan sebilah pisau yang ditaruh di punggung Qory. Sehingga, dokter Qory ketakutan, kemudian pergi dari rumah.
"Ngancem dan sempat ditaruh punggung belakang korban dan merasa ketakutan dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah untuk mencari pelindung ke dinas," tutup dia.
Atas kejadian tersebut, Willy disangkakan dengan Pasal 44, Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2024 dengan ancaman penjara 5 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Asias Rise and New Labour Migration Opportunities to Russias Tech Hubs
-
4 Kelebihan Sepeda MTB untuk Bapak-Bapak dan Rekomendasi Harga 2025
-
Pria Diduga 'Bank Keliling' Ditemukan Tewas di Gubuk Rumpin, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
-
Puncak Bogor Segera Punya Jalan Alternatif Baru! Ini Proyek Rudy Susmanto yang Dimulai 2026
-
Berkontribusi Dukung Asta Cita, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS