SuaraBogor.id - Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Komisi VIII DPR RI membahas masalah kawin kontrak yang terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Fenomena kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, kembali mencuat. Tak tanggung-tanggung, soal kawin kontrak ini dibahas Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Komisi VIII DPR RI.
Topik kawin kontrak menjadi fokus bahasan dalam acara Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI Mengenai Bimbingan Perkawinan di Kabupaten Bogor, yang dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciawi.
Acara dirangkaikan dengan peresmian Gedung KUA Kecamatan Ciawi hasil program revitalisasi, Kamis 23 November 2023.
Baca Juga: Aksi Begal Payudara di Bojonggede Bogor Terekam CCTV
Anggota Komisi VIII DPR RI menilai meskipun Kementerian Agama RI melalui KUA di setiap kecamatan selalu mendorong adanya bimbingan perkawinan untuk setiap calon pengantin, tetapi kasus-kasus kawin kontrak di kawasan Puncak masih saja terjadi. Bahkan, kasus ini telah terjadi berpuluh tahun lamanya.
Soroti Kawin Kontrak
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, mengatakan, kawin kontrak menjadi salah satu yang disoroti dan banyak dipertanyakan masyarakat. Sebab sampai hari ini belum ada solusi-solusi atau pendekatan-pendekatan oleh semua pihak.
“Jadi kehadiran kami untuk menggali, mendengarkan masukan-masukan, sekaligus persolannya bagaimana. Dan arah ke depannya kami ingin ada pendekatan yang lebih konkret. Berupa program dan analisis dari Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Kementerian Agama untuk mengatasi praktik prostitusi berkedok kawin kontrak. Kami siap membantu,” katanya.
Menurut Diah Pitaloka, karena pelaku kawin kontrak melibatkan Warga Negara Asing (WNA) Timur Tengah yang datang ke kawasan Puncak berstatus sebagai wisatawan musiman maupun cluster suaka negara. Sehingga perlu adanya pendekatan diplomatik.
Baca Juga: Lima Provokator Ricuh Penertiban Bangunan Liar di Ciawi Ditangkap
“Setelah ini kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Kementerian Luar Negeri,” ujar Diah Pitaloka yang merupakan anggota DPR RI asal Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini.
Biaya Kawin Kontrak
Menjawab beragam pertanyaan Komisi VIII DPR RI, Bupati Bogor Iwan Setiawan, membeberkan berdasarkan investigasi fenomena kawin kontrak ini terjadi di Kecamatan Cisarua tepatnya di Desa Tugu Utara, Tugu Selatan, Citeko, Cibeureum, Batulayang, dan Jogjogan.
Iwan menjelaskan kawin kontrak itu sebenarnya tidak ada. Namun, sebuah perkawinan terselubung yang dibuat-buat. Mucikarinya ada yang jadi saksi palsu, naibnya palsu, wali nikahnya juga palsu.
“Mereka didandani. Tempatnya di vila, sangat tertutup, hanya dihadiri tiga-empat orang, tidak ada warga. Jadi bukan di rumah, bukan di masjid. Biayanya antara 25-30 juta rupiah,” jelasnya.
Masing-masing kata Iwan dibayar Rp3 juta, perempuannya Rp15 juta, selebihnya biaya sewa vila. Perempuannya juga bukan warga Cisarua, melainkan wanita asal Sukabumi atau Indramayu.
Iwan Setiawan yang juga warga Cisarua ini menegaskan, pihaknya sangat tidak setuju jika ada yang mengatakan kawin kontrak dilakukan oleh warga setempat atau disaksikan warga setempat.
“Yang ada prostitusi yang dibungkus seolah kawin kontrak. Kejadiannya antara tiga hari sampai satu minggu di vila. Setelah itu kabur. Jadi sebetulnya orang Arabnya ketipu,” ujarnya.
Bupati Bogor menyebut fenomena prostitusi di kawasan Puncak dilakukan oleh sindikat. Berdasarkan informasi kata Iwan, terkadang wanita yang diduga PSK sengaja dibawa menggunakan kendaraan dan disuplai ke vila-vila. Satu kendaraan bisa tiga sampai lima perempuan.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Syukri Ahmad Fanani, menyatakan selain selama ini telah menerjunkan para penyuluh dan bekerjasama dengan berbagai lembaga, pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dengan stakeholder guna mengatasi fenomena kawin kontrak.
Selain dihadiri seluruh Anggota Komisi VIII DPR RI, turut hadir dalam acara ini Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI Zainal Mustamin. Kemudian Kepala Kantor Wilayah Kemenag RI Provinsi Jabar Ajam Mustajam, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor Syukri Ahmad Fanani, 40 Kepala KUA se-Kabupaten Bogor, beserta para penyuluh agama.
Berita Terkait
-
Ajak Masyarakat datang ke TPS 27 November, Habib Nabil Bicara Nasib Masa Depan Bogor
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Hari Terakhir Kampanye, Rudy-Jaro Ade Gelar Sembako Murah di Sirkuit Sentul
-
Pas Band Guncang Sirkuit Sentul saat Kampanye Akbar Rudy Susmanto
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Ada Potensi Politik Uang di Pilkada Bogor? Ini Kata Bawaslu
-
Soal Opsi TPS Darurat, Ini Kata Pemkab Bogor
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor