SuaraBogor.id - Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Komisi VIII DPR RI membahas masalah kawin kontrak yang terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Fenomena kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, kembali mencuat. Tak tanggung-tanggung, soal kawin kontrak ini dibahas Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Komisi VIII DPR RI.
Topik kawin kontrak menjadi fokus bahasan dalam acara Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI Mengenai Bimbingan Perkawinan di Kabupaten Bogor, yang dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciawi.
Acara dirangkaikan dengan peresmian Gedung KUA Kecamatan Ciawi hasil program revitalisasi, Kamis 23 November 2023.
Anggota Komisi VIII DPR RI menilai meskipun Kementerian Agama RI melalui KUA di setiap kecamatan selalu mendorong adanya bimbingan perkawinan untuk setiap calon pengantin, tetapi kasus-kasus kawin kontrak di kawasan Puncak masih saja terjadi. Bahkan, kasus ini telah terjadi berpuluh tahun lamanya.
Soroti Kawin Kontrak
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, mengatakan, kawin kontrak menjadi salah satu yang disoroti dan banyak dipertanyakan masyarakat. Sebab sampai hari ini belum ada solusi-solusi atau pendekatan-pendekatan oleh semua pihak.
“Jadi kehadiran kami untuk menggali, mendengarkan masukan-masukan, sekaligus persolannya bagaimana. Dan arah ke depannya kami ingin ada pendekatan yang lebih konkret. Berupa program dan analisis dari Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Kementerian Agama untuk mengatasi praktik prostitusi berkedok kawin kontrak. Kami siap membantu,” katanya.
Menurut Diah Pitaloka, karena pelaku kawin kontrak melibatkan Warga Negara Asing (WNA) Timur Tengah yang datang ke kawasan Puncak berstatus sebagai wisatawan musiman maupun cluster suaka negara. Sehingga perlu adanya pendekatan diplomatik.
Baca Juga: Aksi Begal Payudara di Bojonggede Bogor Terekam CCTV
“Setelah ini kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Kementerian Luar Negeri,” ujar Diah Pitaloka yang merupakan anggota DPR RI asal Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini.
Biaya Kawin Kontrak
Menjawab beragam pertanyaan Komisi VIII DPR RI, Bupati Bogor Iwan Setiawan, membeberkan berdasarkan investigasi fenomena kawin kontrak ini terjadi di Kecamatan Cisarua tepatnya di Desa Tugu Utara, Tugu Selatan, Citeko, Cibeureum, Batulayang, dan Jogjogan.
Iwan menjelaskan kawin kontrak itu sebenarnya tidak ada. Namun, sebuah perkawinan terselubung yang dibuat-buat. Mucikarinya ada yang jadi saksi palsu, naibnya palsu, wali nikahnya juga palsu.
“Mereka didandani. Tempatnya di vila, sangat tertutup, hanya dihadiri tiga-empat orang, tidak ada warga. Jadi bukan di rumah, bukan di masjid. Biayanya antara 25-30 juta rupiah,” jelasnya.
Masing-masing kata Iwan dibayar Rp3 juta, perempuannya Rp15 juta, selebihnya biaya sewa vila. Perempuannya juga bukan warga Cisarua, melainkan wanita asal Sukabumi atau Indramayu.
Berita Terkait
-
7 Fakta Ngeri Konflik Berdarah di Jasinga: Dari Bola Jadi Perang, Dendam 15 Tahun Renggut Nyawa
-
Sepak Bola Berubah Maut, Kisah Pria Tewas di Jasinga Akibat Konflik Antarkampung 15 Tahun Silam
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Warga Bogor Ceritakan Detik-detik Rasakan Getaran Gempa di Darat Bekasi
-
Pemerintah Siapkan Rp 57,7 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif