SuaraBogor.id - Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Komisi VIII DPR RI membahas masalah kawin kontrak yang terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Fenomena kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, kembali mencuat. Tak tanggung-tanggung, soal kawin kontrak ini dibahas Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Komisi VIII DPR RI.
Topik kawin kontrak menjadi fokus bahasan dalam acara Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI Mengenai Bimbingan Perkawinan di Kabupaten Bogor, yang dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciawi.
Acara dirangkaikan dengan peresmian Gedung KUA Kecamatan Ciawi hasil program revitalisasi, Kamis 23 November 2023.
Anggota Komisi VIII DPR RI menilai meskipun Kementerian Agama RI melalui KUA di setiap kecamatan selalu mendorong adanya bimbingan perkawinan untuk setiap calon pengantin, tetapi kasus-kasus kawin kontrak di kawasan Puncak masih saja terjadi. Bahkan, kasus ini telah terjadi berpuluh tahun lamanya.
Soroti Kawin Kontrak
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, mengatakan, kawin kontrak menjadi salah satu yang disoroti dan banyak dipertanyakan masyarakat. Sebab sampai hari ini belum ada solusi-solusi atau pendekatan-pendekatan oleh semua pihak.
“Jadi kehadiran kami untuk menggali, mendengarkan masukan-masukan, sekaligus persolannya bagaimana. Dan arah ke depannya kami ingin ada pendekatan yang lebih konkret. Berupa program dan analisis dari Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Kementerian Agama untuk mengatasi praktik prostitusi berkedok kawin kontrak. Kami siap membantu,” katanya.
Menurut Diah Pitaloka, karena pelaku kawin kontrak melibatkan Warga Negara Asing (WNA) Timur Tengah yang datang ke kawasan Puncak berstatus sebagai wisatawan musiman maupun cluster suaka negara. Sehingga perlu adanya pendekatan diplomatik.
Baca Juga: Aksi Begal Payudara di Bojonggede Bogor Terekam CCTV
“Setelah ini kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Kementerian Luar Negeri,” ujar Diah Pitaloka yang merupakan anggota DPR RI asal Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini.
Biaya Kawin Kontrak
Menjawab beragam pertanyaan Komisi VIII DPR RI, Bupati Bogor Iwan Setiawan, membeberkan berdasarkan investigasi fenomena kawin kontrak ini terjadi di Kecamatan Cisarua tepatnya di Desa Tugu Utara, Tugu Selatan, Citeko, Cibeureum, Batulayang, dan Jogjogan.
Iwan menjelaskan kawin kontrak itu sebenarnya tidak ada. Namun, sebuah perkawinan terselubung yang dibuat-buat. Mucikarinya ada yang jadi saksi palsu, naibnya palsu, wali nikahnya juga palsu.
“Mereka didandani. Tempatnya di vila, sangat tertutup, hanya dihadiri tiga-empat orang, tidak ada warga. Jadi bukan di rumah, bukan di masjid. Biayanya antara 25-30 juta rupiah,” jelasnya.
Masing-masing kata Iwan dibayar Rp3 juta, perempuannya Rp15 juta, selebihnya biaya sewa vila. Perempuannya juga bukan warga Cisarua, melainkan wanita asal Sukabumi atau Indramayu.
Berita Terkait
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Minta KAI Percantik, Menhub: Bogor Stasiunnya Pada Jelek
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!
-
Merawat Alam dari Hulu, Eiger Adventure Land Angkat 6 Ton Sampah di Puncak
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Holding Ultra Mikro BRI Solidkan Sinergi, Perluas Akses dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Parkir Sembarangan di Pakansari? Siap-siap Ban Dikempesin atau Diangkut Dishub
-
Waspada Skincare Paket Rp35 Ribu, Bareskrim Bongkar Pabrik Kosmetik Bermerkuri di Bogor
-
5 Rekomendasi Sepeda 2 Jutaan untuk PNS Urban yang Ingin Hemat Energi dan Anggaran
-
Cuma 1 Jam dari Jakarta, Destinasi Liburan Wellness di Bogor Ini Wajib Dicoba