Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 28 November 2023 | 15:25 WIB
Capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara Mata Najwa. [Dok. Tiim Gerindra]

KPU RI pada Senin, (13/11), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Pengendara Wajib Waspada Saat Lewati Jalan Sholeh Iskandar, Ada Minyak Goreng Tumpah

Load More