SuaraBogor.id - Sebar foto dan video syur mantan kekasih berinisial SF, JS (34) berhasil diamankan Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Depok.
Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, pada Senin (13/11).
Kompol Hadi Kristanto mengatakan SF mendapat informasi, temannya dikirimi pesan WhatsApp mengandung konten pornografi.
"Awalnya korban mendapat info temannya mendapat kiriman pesan Whatsapp yang mengandung konten pornografi dirinya berupa foto dan video. Korban merasa malu dan melaporkan ke SPKT Polres Metro Depok," kata Kompol Hadi, saat dihubungi Suarabogor.id, Rabu (29/11/2023).
Ia menyebut korban sempat merasa malu saat hendak melapor ke SPKT. Namun, korban SF memberanikan diri melapor dengan Laporan Polisi nomor : LP /B/ 1372 / XI / 2023 / Spkt / Polres Metro Depok / Polda Metro Jaya, 20 November 2023.
Menurut Kompol Hadi modus pelaku JS yakni menyebar foto dan video syur SF ke platform media sosial hingga email.
"Pelaku menyebarkan foto dan video pornografi diri korban ke media TikTok, email dan Whatsapp," katanya.
Menurutnya, Satreskrim turut menyita barang bukti print out WhatsApp dan satu handphone Xiaomi Note 10S. JS telah diamankan dan disangkakan Pasal 29 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 atas perbuatannya.
Kontributor : Rubiakto
Baca Juga: Rekomendasikan UMK 2024 Naik 12,99 Persen, Pemkot Depok: Agar Semua Tetap Kondusif
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi
-
Tugas Sekolah Berbuah Dua Buku, Siswa SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Tembus Dunia Literasi
-
65 Lapak PKL Jalan Nyi Raja Permas Dibongkar
-
Pohon Flamboyan 40 Meter Tumbang Timpa Pedagang dan Pembeli di Bogor
-
BRI Peduli Berikan Sepeda untuk Siswa SD di Semarang Agar Lebih Semangat Tempuh Pendidikan