SuaraBogor.id - Semua kabupaten kota di Jawa Barat mengajukan rekomendasi terkait Upah Minum Kota atau UMK 2024, salah satunya Pemerintah Kota Depok.
Dalam hal ini, Pemkot Depok merekomendasikan kenaikan UMK di Depok 2024 sebesar 12.99 persen atau menjadi Rp5.304.307 ke Pemprov Jabar.
Keputusan penetapan UMK Depok tahun berdasarkan surat rekomendasi rekomendasi penetapan Upah Minimum Kota Depok Tahun 2024 Nomor 561/84 Naker/XI/2023 UMK.
"UMK Depok Tahun 2024 naik 12,99 persen yaitu sebesar Rp5.304.307 dari UMK Tahun 2023 sebesar Rp4.694.493," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Idris mengatakan rekomendasi penetapan UMK Depok 2024 mengacu pada Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.
Menjadi Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan serta mempertimbangkan kondisi dan situasi ketenagakerjaan terhadap iklim dan keberlangsungan usaha di Kota Depok.
"Penetapan UMK Depok 2024 ini berdasarkan rapat dewan pengupahan Kota Depok tanggal 24 November 2023 UMK," kata Mohammad Idris.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidik Mulyono membenarkan surat rekomendasi yang diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Surat Rekomendasi UMK tahun 2024 ini untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Baca Juga: Perjuangkan UMK Sesuai Rekomendasi, Ratusan Buruh di Cianjur Geruduk Kantor Gubernur Jabar Pagi Ini
"Surat rekomendasi. Semua kabupaten kota se Jawa Barat nampaknya membuat rekomendasi yang hampir sama, agar menjaga situasi kota atau kabupaten tetap kondusif," kata Sidik Mulyono.
Sidik mengatakan apapun rekomendasi dari kabupaten kota, itu akan menjadi bahan pertimbangan di rapat pleno dewan pengupahan provinsi yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat.
"Akan ditetapkan oleh Gubernur. Kami berharap penetapan UM (upah minimun) nanti dapat mengakomodir semua pihak pemangku kepentingan," kata Sidik Mulyono.
Anggota Komisi B Qurtifa Wijaya menilai rekomendasi UMK Depok 2024 mencapai 12,99 persen terbilang wajar.
UMK di Depok tidak jauh berbeda dengan Bekasi dan DKI Jakarta karena masih satu kawasan yang tidak jauh berbeda.
"Menurut saya Depok, Bekasi dan DKI adalah satu kawasan yang tidak jauh berbeda. Karena standar biaya hidup boleh di bilang hampir sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
Terkini
-
Tak Perlu Mahal untuk Sehat: 5 Spot Olahraga Publik Favorit di Bogor, dari Sempur hingga Alun-Alun
-
Jaga Spirit Perjuangan, PCNU Bogor Gelar Ziarah dan Istighosah di Makam Para Pendiri NU
-
Identitas Korban Mayat Tanpa Kepala di Kalibata Mengemuka, Diduga Pegawai Kemendagri
-
Ketua DPRD Bogor Kaget Konflik PT Sinde dan Warga Cinagara Bertahun-tahun Tak Beres
-
5 Rekomendasi SD Terbaik di Cibinong, dari Negeri Unggulan hingga Sekolah Alam