SuaraBogor.id - Ratusan buruh dari berbagai aliansi di Cianjur pada pagi ini Rabu (29/11/2023) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Barat.
Kedatangan mereka yakni untuk memperjuangkan penetapan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) di Kabupaten Cianjur.
“Pagi ini ratusan buruh akan ke Gedung Sate meminta Gubernur menetapkan UMK sesuai rekomendasi dari Bupati Cianjur,” kata Rahmat salah seorang buruh, dikutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dijadwalkan akan mengumumkan UMK Kabupaten/Kota se-Jawa Barat pada tanggal 30 November 2023.
Baca Juga: Ada Dugaan Gratifikasi Umrah di Cianjur, 19 Saksi Diperiksa, Polisi: Masih Pendalaman
Gubernur telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp2.057.495, naik 3,57 persen dari UMP 2023.
Di Kabupaten Cianjur, Bupati Cianjur Herman Suherman telah menyetujui usulan rekomendasi kenaikan UMK Cianjur sebesar 14 persen dari Rp2.893.229 menjadi kurang lebih Rp2.298.000.
“Kita berikhtiar untuk memberikan kesejahteraan kepada warga masyarakat Kabupaten Cianjur agar dapat meningkatkan IPM,” terang Bupati Cianjur Herman Suherman.
Rekomendasi ini diserahkan oleh Bupati kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, H Tohari Sastra, pada Jumat (24/11/2023).
Penyerahan ini disaksikan oleh para buruh yang tergabung dalam beberapa serikat buruh.
Baca Juga: Sempat Buron 2 Bulan Usai Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Kakek di Cianjur Akhirnya Ditangkap Polisi
Rekomendasi ini selanjutnya akan diserahkan oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur kepada Pj Gubernur Jawa Barat di Bandung untuk ditetapkan.
Berita Terkait
-
Wacana Pemerintah Menaikkan PPN 12 Persen Dianggap Menambah Penderitaan Rakyat Kecil
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
-
PPN Naik 12%, Upah Minimum Tak Cukup! Buruh Ancam Mogok Nasional
-
Bocoran Upah Minimum 2025 Jateng, Kenaikannya Capai 10 Persen!
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook