SuaraBogor.id - Ratusan buruh dari berbagai aliansi di Cianjur pada pagi ini Rabu (29/11/2023) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Barat.
Kedatangan mereka yakni untuk memperjuangkan penetapan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) di Kabupaten Cianjur.
“Pagi ini ratusan buruh akan ke Gedung Sate meminta Gubernur menetapkan UMK sesuai rekomendasi dari Bupati Cianjur,” kata Rahmat salah seorang buruh, dikutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dijadwalkan akan mengumumkan UMK Kabupaten/Kota se-Jawa Barat pada tanggal 30 November 2023.
Gubernur telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp2.057.495, naik 3,57 persen dari UMP 2023.
Di Kabupaten Cianjur, Bupati Cianjur Herman Suherman telah menyetujui usulan rekomendasi kenaikan UMK Cianjur sebesar 14 persen dari Rp2.893.229 menjadi kurang lebih Rp2.298.000.
“Kita berikhtiar untuk memberikan kesejahteraan kepada warga masyarakat Kabupaten Cianjur agar dapat meningkatkan IPM,” terang Bupati Cianjur Herman Suherman.
Rekomendasi ini diserahkan oleh Bupati kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, H Tohari Sastra, pada Jumat (24/11/2023).
Penyerahan ini disaksikan oleh para buruh yang tergabung dalam beberapa serikat buruh.
Baca Juga: Ada Dugaan Gratifikasi Umrah di Cianjur, 19 Saksi Diperiksa, Polisi: Masih Pendalaman
Rekomendasi ini selanjutnya akan diserahkan oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur kepada Pj Gubernur Jawa Barat di Bandung untuk ditetapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia
-
Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana