SuaraBogor.id - Polres Cianjur melakukan pemeriksaan terkait dugaan adanya gratifikasi umrah bersama pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat.
Saat ini polisi melakukan pemeriksaan kepada 19 orang saksi yang ikut dalam kegiatan ibadah bersama tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto mengatakan, proses penyelidikan tetap berjalan meski laporan terkait umrah bersama pejabat tersebut sudah dicabut karena sehubungan dengan persangkaan pada penyelenggara negara.
"Terlepas laporan sudah dicabut namun penyelidikan tetap berjalan terkait kasus dugaan gratifikasi umrah masih dilakukan pendalaman terkait ada atau tidaknya unsur gratifikasi dalam pemberangkatannya," kata Tono.
Hingga saat ini tutur dia, 19 orang yang ikut serta dalam perjalanan umrah sudah menjalani pemeriksaan dan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi seperti anggota MUI Kabupaten Cianjur, pejabat Pemkab Cianjur, kolega dan tim sukses Bupati Cianjur dengan status saksi.
Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sejumlah saksi lainnya termasuk pengusaha yang mendanai keberangkatan 100 orang lebih ke tanah suci.
"Kita akan panggil secepatnya termasuk pengusaha yang dilaporkan sebagai pemberi dana," katanya.
Seperti diberitakan Himpunan Mahasiswa Tjianjur (Himat) melaporkan dugaan gratifikasi kegiatan umrah yang diikuti pejabat, politisi, MUI Cianjur dan tim sukses Bupati Cianjur Herman Suherman ke Polres Cianjur.
Ketua Himat Edwin Nursalam, mengatakan dugaan gratifikasi menguat ketika sejumlah jamaah umrah bareng memberikan keterangan dan menyebutkan sosok pengusaha yang membiayai kegiatan umrah bareng.
Baca Juga: Sempat Buron 2 Bulan Usai Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Kakek di Cianjur Akhirnya Ditangkap Polisi
“Informasi tersebut diperkuat sebagian besar jamaah yang membenarkan keberangkatan mereka didanai seorang pengusaha berinisial D, sedangkan terkait apa sudah kami sampaikan dalam laporan ke polisi,” katanya.
Sementara saat Polres Cianjur, meningkatkan penyidikan menjadi penyelidikan terkait kasus dugaan gratifikasi umrah bersama pejabat itu, dan sudah meminta keterangan 19 orang saksi, Himat mencabut laporan, Ketua Himat Edwin Nursalam, menolak memberikan komentar terkait pencabutan laporan tersebut. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Soroti Derita Warga Cisempur-Cisalopa, Ketua DPRD Bogor: Saya Ingin Dengar Langsung
-
Panduan Sarapan Legendaris, Rekomendasi 5 Bubur Ayam Paling Nikmat dan Wajib Coba di Bogor
-
Tak Perlu Mahal untuk Sehat: 5 Spot Olahraga Publik Favorit di Bogor, dari Sempur hingga Alun-Alun
-
Jaga Spirit Perjuangan, PCNU Bogor Gelar Ziarah dan Istighosah di Makam Para Pendiri NU
-
Identitas Korban Mayat Tanpa Kepala di Kalibata Mengemuka, Diduga Pegawai Kemendagri