SuaraBogor.id - Polres Cianjur melakukan pemeriksaan terkait dugaan adanya gratifikasi umrah bersama pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat.
Saat ini polisi melakukan pemeriksaan kepada 19 orang saksi yang ikut dalam kegiatan ibadah bersama tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto mengatakan, proses penyelidikan tetap berjalan meski laporan terkait umrah bersama pejabat tersebut sudah dicabut karena sehubungan dengan persangkaan pada penyelenggara negara.
"Terlepas laporan sudah dicabut namun penyelidikan tetap berjalan terkait kasus dugaan gratifikasi umrah masih dilakukan pendalaman terkait ada atau tidaknya unsur gratifikasi dalam pemberangkatannya," kata Tono.
Hingga saat ini tutur dia, 19 orang yang ikut serta dalam perjalanan umrah sudah menjalani pemeriksaan dan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi seperti anggota MUI Kabupaten Cianjur, pejabat Pemkab Cianjur, kolega dan tim sukses Bupati Cianjur dengan status saksi.
Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sejumlah saksi lainnya termasuk pengusaha yang mendanai keberangkatan 100 orang lebih ke tanah suci.
"Kita akan panggil secepatnya termasuk pengusaha yang dilaporkan sebagai pemberi dana," katanya.
Seperti diberitakan Himpunan Mahasiswa Tjianjur (Himat) melaporkan dugaan gratifikasi kegiatan umrah yang diikuti pejabat, politisi, MUI Cianjur dan tim sukses Bupati Cianjur Herman Suherman ke Polres Cianjur.
Ketua Himat Edwin Nursalam, mengatakan dugaan gratifikasi menguat ketika sejumlah jamaah umrah bareng memberikan keterangan dan menyebutkan sosok pengusaha yang membiayai kegiatan umrah bareng.
Baca Juga: Sempat Buron 2 Bulan Usai Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Kakek di Cianjur Akhirnya Ditangkap Polisi
“Informasi tersebut diperkuat sebagian besar jamaah yang membenarkan keberangkatan mereka didanai seorang pengusaha berinisial D, sedangkan terkait apa sudah kami sampaikan dalam laporan ke polisi,” katanya.
Sementara saat Polres Cianjur, meningkatkan penyidikan menjadi penyelidikan terkait kasus dugaan gratifikasi umrah bersama pejabat itu, dan sudah meminta keterangan 19 orang saksi, Himat mencabut laporan, Ketua Himat Edwin Nursalam, menolak memberikan komentar terkait pencabutan laporan tersebut. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Awas! Akses Jalan di Bendung Katulampa Ditutup Parsial, Ada Perawatan Krusial Antisipasi Banjir
-
Mengapa Warga Rela Pindah dari Depok ke Cibinong Saat CFD? Ternyata Ini 'Racun' Jalan Tegar Beriman
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan