SuaraBogor.id - Polres Cianjur melakukan pemeriksaan terkait dugaan adanya gratifikasi umrah bersama pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat.
Saat ini polisi melakukan pemeriksaan kepada 19 orang saksi yang ikut dalam kegiatan ibadah bersama tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto mengatakan, proses penyelidikan tetap berjalan meski laporan terkait umrah bersama pejabat tersebut sudah dicabut karena sehubungan dengan persangkaan pada penyelenggara negara.
"Terlepas laporan sudah dicabut namun penyelidikan tetap berjalan terkait kasus dugaan gratifikasi umrah masih dilakukan pendalaman terkait ada atau tidaknya unsur gratifikasi dalam pemberangkatannya," kata Tono.
Hingga saat ini tutur dia, 19 orang yang ikut serta dalam perjalanan umrah sudah menjalani pemeriksaan dan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi seperti anggota MUI Kabupaten Cianjur, pejabat Pemkab Cianjur, kolega dan tim sukses Bupati Cianjur dengan status saksi.
Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sejumlah saksi lainnya termasuk pengusaha yang mendanai keberangkatan 100 orang lebih ke tanah suci.
"Kita akan panggil secepatnya termasuk pengusaha yang dilaporkan sebagai pemberi dana," katanya.
Seperti diberitakan Himpunan Mahasiswa Tjianjur (Himat) melaporkan dugaan gratifikasi kegiatan umrah yang diikuti pejabat, politisi, MUI Cianjur dan tim sukses Bupati Cianjur Herman Suherman ke Polres Cianjur.
Ketua Himat Edwin Nursalam, mengatakan dugaan gratifikasi menguat ketika sejumlah jamaah umrah bareng memberikan keterangan dan menyebutkan sosok pengusaha yang membiayai kegiatan umrah bareng.
Baca Juga: Sempat Buron 2 Bulan Usai Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Kakek di Cianjur Akhirnya Ditangkap Polisi
“Informasi tersebut diperkuat sebagian besar jamaah yang membenarkan keberangkatan mereka didanai seorang pengusaha berinisial D, sedangkan terkait apa sudah kami sampaikan dalam laporan ke polisi,” katanya.
Sementara saat Polres Cianjur, meningkatkan penyidikan menjadi penyelidikan terkait kasus dugaan gratifikasi umrah bersama pejabat itu, dan sudah meminta keterangan 19 orang saksi, Himat mencabut laporan, Ketua Himat Edwin Nursalam, menolak memberikan komentar terkait pencabutan laporan tersebut. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
BRI Santuni 8.500 Anak Yatim, Wujudkan Kepedulian Sosial di Momentum Ramadan
-
7 Fakta Kelam Penyekapan Lansia di Cileungsi: Dari Motif Hingga Wajah Sang Eksekutor
-
Dukung Kelancaran Mudik Lebaran, BRI Siapkan 19.657 ATM dan Posko Mudik BRImo 2026
-
Tak Berkutik! Ini Wajah Komplotan Sadis Penyekap dan Penyiksa Lansia di Cileungsi Bogor
-
Ditemukan Bus Tanpa APAR di Cibinong! Polisi Perketat Ramp Check Jelang Arus Mudik 2026