SuaraBogor.id - Bupati Bogor, Iwan Setiawan bolehkan kawasan Stadion Pakansari menjadi tempat untuk melakukan kampanye baik presiden, caleg, maupun calon kepala daerah pada pemilu 2024.
Iwan Setiawan menyebut, kawasan Stadion Pakansari diperbolehkan untuk kampanye berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan Stadion Pakansari.
"Pakansari boleh digunakan untuk kegiatan lainnya, Salah satunya kampanye di Pakansari dengan aturan yang sudah kita buat," kata Iwan, kepada Suarabogor.id Kamis (30/11/2023).
Adapun fasilitas kawanan Pakansari yang boleh digunakan yakni Stadion Pakansari, Laga Tangkas, Laga Satria, dan kawasan lainnya.
Baca Juga: Kabupaten Bogor Punya Resiko Penularan Cacar Monyet Yang Tinggi, Ini Alasannya
Kendati demikian, ada aturan baku yang harus ditaati oleh para pengguna, salah satunya memberikan uang sewa atau retribusi peminjaman tempat.
"Ini memang fasilitas (Pemerintah), tapi kita juga dapat manfaat. Setiap kegiatan yang dipakai untuk partai politik ada retribusi yang harus dibayar oleh para pemakai," tutup dia.
Iwan Bukan Ketua TKD Prabowo-Gibran Kabupaten Bogor
Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyampaikan bahwa dirinya tidak akan menjadi ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Kabupaten Bogor.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor itu mengaku, hal itu dilakukan untuk memberikan contoh kepada ASN di Bumi Tegar Beriman soal netralitas pada pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Viral Video Bupati Bogor Tak Salami Dandim, Iwan Setiawan Beri Pembelaan
"Contohnya saya bukan ASN, menjabat sebagai Bupati dan saya juga tidak memegang jabatan ketua TKD saya ingin memberikan contoh bahwa saya juga tidak ikut terlibat langsung di dalam ketua kemenangan pilpres ini. Kita berika contoh yang baik," kata Iwan, Rabu 29 November 2023.
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran 2025 Nyaman, Berikut Deretan Rest Area Berfasilitas SPBU di Tol Trans Jawa
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
Prabowo-Gibran Salat Ied di Istiqlal Besok: Ini Jadwal, Imam, Khatib dan Imbauan Penting
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
Banyak Warga Mudik Lebih Awal, Menteri PPPA Pastikan Fasilitas Rest Area Ramah Anak dan Perempuan
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Heboh Kasus Eks Sirkus OCI, Taman Safari Indonesia Tak Ingin Tercoreng
-
Butuh Dana Cepat? 3.324 PPPK di Bogor Bisa Sekolahkan SK di BUMD Bank Tegar Beriman: Cek Syaratnya
-
Bangga! Layanan Wealth Management BRI Diganjar Penghargaan Internasional oleh Euromoney
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi