Andi Ahmad S
Selasa, 05 Desember 2023 | 17:49 WIB
Agil Septiansyah alias Alung (20) pembunuh pacarnya bernama Fitria Wulandari alias Wulan di Bogor [Egi/Suara.com]

SuaraBogor.id - Agil Septiansyah alias Alung (20) pembunuh pacarnya bernama Fitria Wulandari alias Wulan (20) akhirnya terungkap sudah.

Ternyata, Wulan menolak diputuskan cintanya usai berhubungan badan di RedDoorz Pondok Nirmala, Kedung Badak, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (1/12/2023) lalu.

Kapolesta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menyampaikan, pembunuhan itu bermula saat korban dijemput pelaku usai pelaku nongkrong bersama teman korban di kafe di Bogor Tengah, Kota Bogor Kamis (30/11/2023) malam.

"Kemudian, tersangka bersama korban jalan, lanjut menuju RedDoors, Pondok nirmala Kedung Badak, Tanah Sareal. Kemudian melakukan hubungan badan," kata Kombes Bismo, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga: Stasiun Bojonggede Semrawut dan Bikin Macet, BPTJ Singgung Soal PKL

Setelah berhubungan badan, pada Jumat 1 Desember 2023 dini hari, pelaku meminta hubungan pacaran mereka putus. Namun Wulan tidak menerima.

"Tersangka ingin memutuskan hubungan dengan korban. Tapi korban menolak, korban berteriak. Kemudian tersangka membekap mulut korban menutup jalan nafas hidung dan mulutnya selama 5 menit kemudian menekan bagian leher sehingga korban kehabisan nafas dan meninggal dunia," kata dia.

Kemudian, tersangka meminta bantuan temannya untuk mengeluarkan Wulan dari tempat berhubungan badan itu menggunakan kendaraan bermotor untuk dibawa ke rumah orang tua korban.

"Kemudian dibawa dengan tujuan ke rumah ortu korban. Pada saat pakai korban jaket, teman pelaku rasakan badan korban sudah dingin. Kemudian dibonceng di motor bertiga," papar dia.

Karena takut, pelaku tidak jadi mengantarkan korban ke rumah orang tuanya. Alung malah menyimpan korban di sebuah ruko kosong.

Baca Juga: 3 Fakta Pembunuhan Pelajar di Pasar Ciampea Bogor, Dari Salah Sasaran Hingga Hafal Alquran

"Tetapi sampai gang rumah korban, tersangka takut dan urungkan niatnya, kemudian bawa korban ke Ruko Brajamustika tempat tersangka bekerja," tutup dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More