SuaraBogor.id - Saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur tengah gencar melakukan sosialisasi hingga pengawasan kampanye ke tingkat desa.
Pengawasan dilakukan dari mulai tingkat kabupaten hingga desa tahapan kampanye Pemilu 2024, termasuk kegiatan kampanye di media sosial yang dilakukan peserta pemilu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan mengatakan, kepada masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran kampanye bisa langsung lapor ke Bawaslu.
Tentunya dapat menyertakan identitas diri dilengkapi dengan gambar atau visual sebagai bukti, sehingga dapat ditindaklanjuti pihaknya atau jajaran pengawas di masing-masing wilayah.
"Perorangan atau peserta pemilu sekalipun dapat melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi, kami akan menjamin kerahasiaan setiap pelapor," katanya.
Menurutnya, pengawasan selama masa kampanye Pemilu 2024 dengan menyebar petugas Bawaslu, Panwascam dan pengawas desa di setiap kegiatan calon anggota legislatif.
"Satu pekan masa kampanye belum ditemukan atau adanya laporan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu termasuk caleg-nya, namun pengawasan terus digencarkan termasuk kegiatan kampanye di media sosial dan terkait netralitas ASN," katanya.
Ia mengatakan, tugas jajaran pengawas di antaranya melakukan penertiban alat peraga kampanye yang terpasang di titik terlarang berkoordinasi dengan Satpol PP Cianjur, lalu membuka laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran pada masa tahapan kampanye Pemilu 2024.
"Sesuai dengan Perbawaslu nomer 7 tahun 2022, bahwa yang berhak untuk melaporkan dugaan pelanggaran yaitu warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, peserta pemilu dan pengawas pemilu," katanya.
Baca Juga: Sebut Pemilu 2024 Penuh dengan Kejutan, AHY Tidak Mau Sesumbar Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Bawaslu Cianjur, tutur dia, akan menjamin kerahasiaan seseorang atau individu yang melaporkan terkait dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye Pemilu 2024. "Kami meminta warga atau siapapun dapat melapor jika menemukan pelanggaran selama tahapan Pemilu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Bogor Jadi Titik Penangkapan Jaringan Narkoba Antar Provinsi: Oknum ASN Tangerang Diciduk di Parung
-
Tragedi Buanajaya dan Ancaman di Jembatan Cimapag: 4 Fakta Krusial Ini Mendesak untuk Diketahui
-
Jasinga Siap Jadi Pusat Ekonomi Baru! KRL Direncanakan Merambah 2 Rute Sekaligus
-
411 Lubang Tambang Ilegal Ditemukan di Gunung Halimun Salak, Operasi Penindakan Makan Korban
-
Akses Vital Tiga RT Terisolasi: Warga Buana Jaya Nantikan Jembatan Cimapag, Pangkas Waktu Tempuh