SuaraBogor.id - Publik dibuat heboh dengan adanya dugaan kabar pernikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat, yang disaksikan sejumlah tokoh setempat.
Peristiwa pernikahan sesama jenis itu diduga dilaksanakan di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.
Pernikahan tersebut saat ini menjadi sorotan karena menimbulkan kontroversi dugaan pernikahan sesama jenis.
Pada Selasa (28/11/2023), seorang remaja putri dari Kampung Pakuon menikah dengan seorang wanita dari Kalimantan.
Baca Juga: Cianjur Diberondong Bencana Satu Pekan Terakhir, BPBD Minta Warga Selalu Waspada
Pernikahan ini diselenggarakan secara meriah dan disaksikan oleh tokoh-tokoh setempat, tetapi Kantor Urusan Agama (KUA) setempat tidak terlibat.
Pernikahan ini diduga diatur oleh orang tua remaja tersebut, dan menjadi polemik di masyarakat Cianjur dan Indonesia pada umumnya.
Pasalnya, pernikahan ini adalah pernikahan sesama jenis, yang dianggap melanggar norma dan aqidah bagi umat Muslim di Indonesia.
Orang tua mempelai, Dayat (60), mengaku telah ditipu oleh suami anaknya. Ia mengatakan bahwa awalnya ia menolak kedatangan orang tersebut yang akan menikahi anaknya.
Namun, orang tersebut kembali datang dan membohongi keluarga, bahkan biaya pernikahannya dipinjam dari tetangga.
Baca Juga: Longsor Tutup Jalan Sepanjang 100 Meter, Akses Antar Kecamatan di Cianjur Lumpuh
"Sempat saya usir bersama anak saya namun dirinya datang lagi dengan cara membohongi keluarga, sampai sampai biaya pernikahannya pun pinjam sama tetangga di sini,” kata Dayat, dikutip dari CianjurToday-jaringan Suara.com, Kamis (7/12/2023)
Kepala Desa Pakuon, Abdulah, menyatakan bahwa pihaknya telah melarang pernikahan ini karena tidak ada identitas yang jelas.
Namun, keluarga dan saksi tetap melanjutkan pernikahan antara Icha dan Ahdiati, yang diduga sesama jenis.
“Selain itu, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA, seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari kantor urusan agama Sukaresmi, tapi tidak di tunjukan pada keluarga,” singkat dia.
Berita Terkait
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
-
Ulasan Manga Sesame Salt and Pudding: Potret Romantis Pernikahan Beda Usia
-
Klaim Selingkuhan Ridwan Kamil, Penampilan Asli Diduga Lisa Mariana di Foto Pernikahan Digunjing
-
Menikah dengan Sepupu, Halal atau Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB