Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 07 Desember 2023 | 14:13 WIB
Ilustrasi Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur. (Pexels)

SuaraBogor.id - Kasus dugaan pernikahan sesama jenis di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat belakangan ini menjadi perhatian banyak pihak.

Orang tua mempelai, Dayat (60), mengaku telah ditipu oleh suami anaknya. Ia mengatakan bahwa awalnya ia menolak kedatangan orang tersebut yang akan menikahi anaknya.

Namun, orang tersebut kembali datang dan membohongi keluarga, bahkan biaya pernikahannya dipinjam dari tetangga.

"Sempat saya usir bersama anak saya namun dirinya datang lagi dengan cara membohongi keluarga, sampai sampai biaya pernikahannya pun pinjam sama tetangga di sini,” kata Dayat.

Baca Juga: Dugaan Adanya Pernikahan Sesama Jenis, Kepala Desa Pakuon: Calon Pengantin Tidak Bisa Menunjukkan KTP Asli

Sementara itu, Kepala Desa Pakuon, Abdulah, menyatakan bahwa pihaknya telah melarang pernikahan sesama jenis yang menghebohkan warga Cianjur, Jawa Barat.

Dia menyatakan bahwa calon pengantin tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli kepada pihak KUA.

Namun, keluarga dan saksi tetap melanjutkan pernikahan antara Icha dan Ahdiati yang diduga sesama jenis tersebut.

“Selain itu, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA, seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari kantor urusan agama Sukaresmi, tapi tidak di tunjukan pada keluarga,” katanya, dikutip dari CianjurToday-jaringan Suara.com, Kamis (7/12/2023)

Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan adanya dugaan kabar pernikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat, yang disaksikan sejumlah tokoh setempat.

Baca Juga: Acaranya Meriah dan Disaksikan Tokoh Setempat, Pernikahan Sesama Jenis Diduga Digelar di Cianjur

Peristiwa pernikahan sesama jenis itu diduga dilaksanakan di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Pernikahan tersebut saat ini menjadi sorotan karena menimbulkan kontroversi dugaan pernikahan sesama jenis.

Pada Selasa (28/11/2023), seorang remaja putri dari Kampung Pakuon menikah dengan seorang wanita dari Kalimantan.

Pernikahan ini diselenggarakan secara meriah dan disaksikan oleh tokoh-tokoh setempat, tetapi Kantor Urusan Agama (KUA) setempat tidak terlibat.

Load More